ISI

Terancam Dirumahkan, Ratusan Pol PP ”Andilau”


31-October-2015, 12:04


EMPAT LAWANG,- Ketentuan Undang Undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS),  membuat ratusan Pol PP di Empat Lawang merasa seperti Andilau (antara dilema dan galau).

Jika ketentuan itu benar-benar dijalankan per 1 Januari 2016 mendatang, pekerja yang hanya tenaga kontrak atau tenaga kerja sukarela terdaftar (TKST) terancam dirumahkan.

“Jika UU ASN itu berlaku di Ematlawang, kami bisa apa? Kami hanya orang kecil, pemerintah punya kesewenangan untuk menetapkan apapun tanpa harus apa yang masyarakat kecil seperti kami rasakan” keluh salah seorang anggota Pol PP.

Menolak disebut namanya, pol PP tadi mengaku, sudah hampir delapan tahun mengabdi sebagai penegak perda di Empat Lawang. Diakuinya alasan bertahan sejauh ini hanya dengan impian adanya pengangkatan PNS dikemudian hari. ”namun apa hendak dikata, bukan pengangkatan, malah ada aturan baru akan berimbas ancaman pemecatan” imbuhnya.

Diceritakannya, sejak bergabung di satuan Pol PP di Empat Lawang, hanya menerima gaji perbulan Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu perbulan dengan sistem pembayaran tidak rutin setiap bulan, hingga harus nombok dalam kebutuhan ekonomi sehari-hari. “Kalau dipikir-pikir dapat apa dengan uang segitu. Namun karena terus berharap adanya pengangkatan (PNS, Red), makanya kami masih bertahan. Namun sepertinya kami harus terbuang tanpa ada pertimbangan dari pemerintah akibat undang undang ASN,” ucapnya dengan nada lirih.

Terpisah, Kepala Sat Pol PP Empat Lawang, M Madani saat dikonfirmasi tak menampik adanya UU ASN mengatur, Pol PP dari kalangan PNS. Namun, kata Madani, dalam kondisi kekurangan tenaga PNS tidak mungkin jika aturan itu diberlakukan di Empat Lawang. “PNS kita hanya beberapa orang, sisanya ratusan Pol PP tercatat pegawai kontrak. Tak mungkin kita ganti dari PNS semua. Aturan itu belum memungkinkan diberlakukan di Empat Lawang,”ungkap Madani.

Madani menambahkanPemkab Empat Lawang, masih akan terus mempertahankan anggotanya dari kalangan non PNS hingga ada petunjuk lebih lanjut dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri). “Saya pastikan anggota saya tetap bertahan dengan komposisi sekarang,” tegasnya.

Saat ditanyai, upaya apa yang sudah dilakukan untuk memperjuangkan nasib anggotanya untuk diangkat menjadi PNS, Madani mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke Kemendagri, bahkan diakuinya di setiap forum pusat, berkali-kali disampaikanya keinginan anggotanya untuk diangkat menjadi PNS.

“Terutama mereka yang sudah mencapai delapan tahun kerja semenjak Empat Lawang berdiri, saya rasa sudah sewajarnya mereka di PNS kan, namun aturan pengangkatan itu belum ada,” tukasnya. (OPI4L)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE