ISI
Terancam Dirumahkan, Ratusan Pol PP ”Andilau”
31-October-2015, 12:04
EMPAT LAWANG,- Ketentuan Undang Undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), membuat ratusan Pol PP di Empat Lawang merasa seperti Andilau (antara dilema dan galau).
Jika ketentuan itu benar-benar dijalankan per 1 Januari 2016 mendatang, pekerja yang hanya tenaga kontrak atau tenaga kerja sukarela terdaftar (TKST) terancam dirumahkan.
“Jika UU ASN itu berlaku di Ematlawang, kami bisa apa? Kami hanya orang kecil, pemerintah punya kesewenangan untuk menetapkan apapun tanpa harus apa yang masyarakat kecil seperti kami rasakan” keluh salah seorang anggota Pol PP.
Menolak disebut namanya, pol PP tadi mengaku, sudah hampir delapan tahun mengabdi sebagai penegak perda di Empat Lawang. Diakuinya alasan bertahan sejauh ini hanya dengan impian adanya pengangkatan PNS dikemudian hari. ”namun apa hendak dikata, bukan pengangkatan, malah ada aturan baru akan berimbas ancaman pemecatan” imbuhnya.
Diceritakannya, sejak bergabung di satuan Pol PP di Empat Lawang, hanya menerima gaji perbulan Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu perbulan dengan sistem pembayaran tidak rutin setiap bulan, hingga harus nombok dalam kebutuhan ekonomi sehari-hari. “Kalau dipikir-pikir dapat apa dengan uang segitu. Namun karena terus berharap adanya pengangkatan (PNS, Red), makanya kami masih bertahan. Namun sepertinya kami harus terbuang tanpa ada pertimbangan dari pemerintah akibat undang undang ASN,” ucapnya dengan nada lirih.
Terpisah, Kepala Sat Pol PP Empat Lawang, M Madani saat dikonfirmasi tak menampik adanya UU ASN mengatur, Pol PP dari kalangan PNS. Namun, kata Madani, dalam kondisi kekurangan tenaga PNS tidak mungkin jika aturan itu diberlakukan di Empat Lawang. “PNS kita hanya beberapa orang, sisanya ratusan Pol PP tercatat pegawai kontrak. Tak mungkin kita ganti dari PNS semua. Aturan itu belum memungkinkan diberlakukan di Empat Lawang,”ungkap Madani.
Madani menambahkanPemkab Empat Lawang, masih akan terus mempertahankan anggotanya dari kalangan non PNS hingga ada petunjuk lebih lanjut dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri). “Saya pastikan anggota saya tetap bertahan dengan komposisi sekarang,” tegasnya.
Saat ditanyai, upaya apa yang sudah dilakukan untuk memperjuangkan nasib anggotanya untuk diangkat menjadi PNS, Madani mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke Kemendagri, bahkan diakuinya di setiap forum pusat, berkali-kali disampaikanya keinginan anggotanya untuk diangkat menjadi PNS.
“Terutama mereka yang sudah mencapai delapan tahun kerja semenjak Empat Lawang berdiri, saya rasa sudah sewajarnya mereka di PNS kan, namun aturan pengangkatan itu belum ada,” tukasnya. (OPI4L)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15
Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP
Kehadiran Gubernur Sumsel H. Herman Deru mendapat sambutan yang luar biasa dari warga Kelurahan Sial
-
MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14
Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih
Muara Enim -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim berikan kabar bahwa Per 1 April 2023 me
-
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi
Tim Sekretariat militer Presiden bersama Kementerian Pertanian, melakukan penilaian dan verifikasi u
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 26-March-2023, 18:41
Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa
LAHAT - 26-March-2023, 18:03
Satlantas Polres Lahat Berbagi Takjil Kepada Anak Panti Asuhan
PALI - 26-March-2023, 18:02
JAGA KENYAMANAN BERIBADAH, POLSEK PENUKAL ABAB GELAR RAZIA PETASAN
LAHAT - 25-March-2023, 20:48
Empat Anggota DPD RI Dapil Sumsel, Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Banjir di Kab Lahat
PALI - 25-March-2023, 19:09
3 Tahun Buron, RD Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi
MUSI RAWAS - 25-March-2023, 18:57
Salah Paham, Bambang Tujah Reno Hingga Tewas
PALEMBANG - 25-March-2023, 18:47
Gubernur Sumsel Berharap Pasar Bedug Seguntang Diteruskan, Tidak Hanya Bulan Puasa Saja
EMPAT LAWANG - 25-March-2023, 14:11
Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Komsos Dengan Pegawai Kecamatan Dan Warga
MUBA - 24-March-2023, 23:55
Peduli Lansia, Pemkab Muba Siapkan Ratusan Paket Sembako
PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16
Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.
LAHAT - 24-March-2023, 23:10
Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ
MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09
Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul
MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09
Jumat Curhat , Warga Muara Enim Bisa Sampaikan Keluhan Ke Waka Polres Muara Enim
MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09
Satker PTBA Menggelar Pasar Ramadhan, Di Buka Camat Lawang Kidul
MUBA - 24-March-2023, 19:05
Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug
EMPAT LAWANG - 24-March-2023, 18:53
JM (Jam Mengaji) Aparatur dan PKK Pobar Terus Ditingkatkan
MUARA ENIM - 24-March-2023, 15:42
Anak Petani Yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa Dari PTBA
LAHAT - 24-March-2023, 15:40
Polres Lahat, Polda Sumsel Giat Ops Pekat Musi 2023
PALI - 24-March-2023, 13:27
Di Desa Talang Akar, Polsek Talang Ubi Gelar Jumat Curhat
MUARA ENIM - 24-March-2023, 13:13
Cerita Sulikin, Anak Petani yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa dari PTBA
PALEMBANG - 24-March-2023, 13:13
Camat Se Sumsel Ikuti Rakor
EMPAT LAWANG - 23-March-2023, 23:59
JENAZAH KORBAN HANYUT WARGA BABATAN BERHASIL DI KETEMUKAN
PALI - 23-March-2023, 23:58
ADU KAMBING GRAND MAX VS NISSAN NAVARA, 1 LUBER
PALEMBANG - 23-March-2023, 05:16
Gubernur Sumsel Membuka Pengajian Ramadhan 1444 H di Griya Agung
LAHAT - 22-March-2023, 20:22
Polres Lahat Gelar Apel Siaga dan Pemberian Penghargaan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E