ISI

MANTAN KADES MANGGUL TUNTUT KEADILAN


27-October-2015, 18:00


//// Terkait Penyegelan ‘Alber’ di Lokasi Lahannya
Berani Ungkap Dugaan Keterlibatan ‘Oknum’ Petugas

Merasa kurang diperlakukan adil, salah satu masyarakat kabupaten Lahat, Khairul yang juga adalah mantan kepala desa Manggul, kecamatan kota Lahat kemarin mendatangi kalangan pewarta yang ada di Lahat. Pasalnya, dirinya mengaku sudah dirugikan, akibat penyegelan dan pemberhentian usaha penggalian tanah, di lahan miliknya yang berada di jalan lintas Manggul – Batay oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Lahat Sabtu (24/10) secara tiba-tiba.

Akibatnya, segala aktifitas di atas lahan miliknya seluas hampir 1 hektar itu, terpaksa harus terhenti, dan dirinya selain harus merugi, karena pembayaran uang galian tanah yang ada kemudian terhambat, sampai akhirnya malahan harus berurusan dengan pihak penyidik kepolisian.

“Saya itu bukan menambang, tapi menggali. Dilokasi lahan milik saya pribadi, bersertifikat, kok malahan saya yang dapat masalah, dan bahkan mesti harus berurusan dengan polisi,” ungkap Khairul kesal, saat menjumpai wartawan.

Anehnya lagi menurutnya, dilain kawasan, ada juga usaha yang tak lain bentuknya hampir serupa dengan miliknya, dengan melibatkan pihak PT Brantas, malahan aktifitas itu tetap berjalan, tanpa adanya ‘gangguan’ dari pihak manapun. Disini dirinya dengan tegas kemudian berani menyebutkan, adanya indikasi ‘oknum’ petugas dan petinggi di instansi pemerintahan ‘bermain mata’, baik itu di pihak penyidik atau di pihak birokrasinya.

“Kami patut menduga, ada apa-apanya dalam kasus berbeda itu. Padahal, skala kerja mereka itu jauh lebih besar, dari apa yang kami lakukan. Disinilah kami menuntut keadilan, sampai pada titik manapun kedepannya,” pungkas Khairul lagi.

Untuk itu, kedepan pihaknya akan meminta bantuan pihak penasehat hukum (PH), kedepan akan tetap memperjuangkan nasib usahanya, bahkan jika memang dirinya memiliki bukti keterlibatan ‘oknum-oknum’ tak bertanggung jawab, bakal dilakukan upaya tegasnya, bahkan melalui jalur hukum sekalipun.

“Kenapa mereka yang memiliki skala besar, namun patut juga dipertanyakan mengenai izin justru bisa bebas berusaha, sementara kami, pengusaha kecil, kok malah ada saja hambatannya, dan malah dikatakan bertentangan dengan hukum,” pungkasnya lagi.

Terpisah, saat hal ini dipertanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ahmad Akbar Sik mengatakan, pihaknya tak menampik kondisi dilapangan, khususnya mengenai adanya pemeriksaan dan penyelidikan dilapangan, terkait pengerjaan penggalian dilahan yang katanya milik Khairul.

“Dasar kita adalah UU no.4 2009 tentang Minerba, pasal 2 (2) huruf dan dalam PP 23 2010, sub poinnya penambangan tanah uruk, itu jelas adanya,” beber Ahmad Akbar.

Ditegaskannya, di dalam kasus ini juga masuk kedalam poin tanah uruk. Apapun dan siapapun pelakunya, tetap dan mesti diawasi, termasuk proses penyidikan, terkait mengenai perizinan lapangannya.

“Kita dalam hal ini tidak akan pandang bulu, dan kedepan siap diberlakukan sama, tanpa terkecuali,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE