ISI
2 TSK SIMPEG ‘DIGELANDANG’ KE PALEMBANG
5-October-2015, 15:18

//// Bakal Jalani Sidang Perdana
Terkait Dugaan Korupsi Simpeg BKD Lahat TA 2010
Kasus dugaan penyelewengan dana proyek sistem informasi managemen kepegawaian (simpeg) di Badan kepegawaian daerah (BKD)/Diklat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2010 atas nama tersangka Aswardi (AS) dan Prastiwi (PW) terus bergulir. Dimana khabar terbaru, kemarin (5/10) keduanya kemudian ‘digelandang’ menuju Palembang, guna kepentingan penahanan lanjutan disana, menjelang proses persidangannya yang tak lama lagi akan digelar di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Tinggi Palembang.
Sekitar pukul 10.30 wib kemarin pagi, keduanya kemudian dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, khususnya jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus), keduanya nampak meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lahat, setelah sebelumnya melalui serangkaian pemeriksaan dan juga penyelesaian pengurusan berkas-berkas pendukung.
“Benar. Hari ini kedua orang tersangka kasus dugaan penyelewengan dana proyek SIMPEG BKD dan Diklat Lahat tahun 2010 kita pindahkan dari lapas Lahat ke Palembang, guna melanjutkan proses pemeriksaan lanjutannya,” ungkap Kajari Lahat, Helmi W SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi SH MH, dihubungi via Hand Phone (HP)nya sesaat setelah rombongan berangkat.
Dilanjutkannya, keberangkatan kedua tersangka ini sendiri berkaitan dengan peningkatan tahapan pemeriksaannya, yaitu bakal mulai masuk jadwal persidangan. Dimana menurut rencana, persidangan perdana kasus SIMPEG ini sendiri dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (7/10) mendatang.
“Untuk statusnya masih merupakan tahanan pihak kejaksaan, sementara untuk proses pemberkasan kasusnya sendiri sudah dinyatakan selesai, tinggal nanti keduanya akan memulai tahapan baru, yaitu proses persidangan di Palembang,” beber Rifqi lagi.
Sementara untuk pengembangan kasus ini sendiri, lagi-lagi pihak Kejari Lahat, dalam hal ini melalui Rtifqi pun belum bisa memberikan komentar banyak, bahkan terkesan menghindar dari pertanyaan juru media. Menurutnya, semuanya masih akan didalami dan bisa saja berkembang dari proses persidangan kedepannya, jika memang ada informasi terbaru, tentu saja hal itu akan dikhabarinya.
“Semuanya masih dalam tahapan pemeriksaan intensif jajaran kita, yakinlah jika memang ada petunjuk atau bukti-bukti yang sah dan mengarah, kemungkinan kasus ini akan berkembang tetap saja bakal ada,” tegas Rifqi.
Kembali untuk diketahui, bahwa pada proyek Simpeg BKD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2010 lalu, disinyalir telah merugikan negara hingga Rp.204 juta dari pagu anggaran Rp.376 juta APBD yang disediakan.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
OKU SELATAN - 1-April-2023, 22:36
Ops Pekat Musi 2023, Polsek Simpang Martapura Amankan Miras dan Petasan
MARTAPURA – Guna ciptakan ketertiban dan Kondisi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan
-
OKU - 1-April-2023, 22:12
Bawa 0,20 gram Sabu, Kurir Ini Diamankan Satresnarkoba Polres OKU
Unit 2 Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Hendrik Mulyadi telah mengamankan seorang laki-laki be
-
PRABUMULIH - 1-April-2023, 20:08
Tim Heri Amalindo Menuju Sumsel Satu, Gass Full Curi Hati Masyarakat
Prabumulih – Masyarakat kota prabumulih sore ini dibuat geger, Pasal nya, Tim Pemenangan Bakal
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15
Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam
LAHAT - 29-March-2023, 21:11
Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK
LAHAT - 29-March-2023, 21:05
Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat
LAHAT - 29-March-2023, 20:29
Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat
LAHAT - 29-March-2023, 19:13
Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo
MUBA - 29-March-2023, 17:31
Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17
Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang
MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15
Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga
PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46
Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15
Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP
MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14
Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih
PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi
PALI - 28-March-2023, 19:44
BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT
LAHAT - 28-March-2023, 18:01
Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur
MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52
Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan
EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12
Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa
MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02
Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga
MUBA - 28-March-2023, 15:02
MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT
PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29
PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik
MUBA - 28-March-2023, 13:10
Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel
MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15
Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang
MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00
DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar
EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59
RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA
MUBA - 27-March-2023, 23:51
Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E