ISI

2 TSK SIMPEG ‘DIGELANDANG’ KE PALEMBANG


5-October-2015, 15:18


//// Bakal Jalani Sidang Perdana
Terkait Dugaan Korupsi Simpeg BKD Lahat TA 2010

Kasus dugaan penyelewengan dana proyek sistem informasi managemen kepegawaian (simpeg) di Badan kepegawaian daerah (BKD)/Diklat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2010 atas nama tersangka Aswardi (AS) dan Prastiwi (PW) terus bergulir. Dimana khabar terbaru, kemarin (5/10) keduanya kemudian ‘digelandang’ menuju Palembang, guna kepentingan penahanan lanjutan disana, menjelang proses persidangannya yang tak lama lagi akan digelar di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Tinggi Palembang.

Sekitar pukul 10.30 wib kemarin pagi, keduanya kemudian dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, khususnya jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus), keduanya nampak meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lahat, setelah sebelumnya melalui serangkaian pemeriksaan dan juga penyelesaian pengurusan berkas-berkas pendukung.

“Benar. Hari ini kedua orang tersangka kasus dugaan penyelewengan dana proyek SIMPEG BKD dan Diklat Lahat tahun 2010 kita pindahkan dari lapas Lahat ke Palembang, guna melanjutkan proses pemeriksaan lanjutannya,” ungkap Kajari Lahat, Helmi W SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi SH MH, dihubungi via Hand Phone (HP)nya sesaat setelah rombongan berangkat.

Dilanjutkannya, keberangkatan kedua tersangka ini sendiri berkaitan dengan peningkatan tahapan pemeriksaannya, yaitu bakal mulai masuk jadwal persidangan. Dimana menurut rencana, persidangan perdana kasus SIMPEG ini sendiri dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (7/10) mendatang.

“Untuk statusnya masih merupakan tahanan pihak kejaksaan, sementara untuk proses pemberkasan kasusnya sendiri sudah dinyatakan selesai, tinggal nanti keduanya akan memulai tahapan baru, yaitu proses persidangan di Palembang,” beber Rifqi lagi.

Sementara untuk pengembangan kasus ini sendiri, lagi-lagi pihak Kejari Lahat, dalam hal ini melalui Rtifqi pun belum bisa memberikan komentar banyak, bahkan terkesan menghindar dari pertanyaan juru media. Menurutnya, semuanya masih akan didalami dan bisa saja berkembang dari proses persidangan kedepannya, jika memang ada informasi terbaru, tentu saja hal itu akan dikhabarinya.

“Semuanya masih dalam tahapan pemeriksaan intensif jajaran kita, yakinlah jika memang ada petunjuk atau bukti-bukti yang sah dan mengarah, kemungkinan kasus ini akan berkembang tetap saja bakal ada,” tegas Rifqi.

Kembali untuk diketahui, bahwa pada proyek Simpeg BKD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2010 lalu, disinyalir telah merugikan negara hingga Rp.204 juta dari pagu anggaran Rp.376 juta APBD yang disediakan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 25-September-2023, 20:36

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Apel Sekaligus Jam Pimpinan 

LAHAT - 25-September-2023, 17:01

Cabor Arung Jeram SMAN 1 Pulau Pinang Mendulang Mendali 8 Emas 2 Perak 

OI - 25-September-2023, 16:35

Pimpin Rakor FORSESDASI Sumsel, Apriyadi Sampaikan Hal Ini 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba 

LAHAT - 25-September-2023, 12:56

Muba Raih Juara II Porprov Sumsel XIV di Kabupaten Lahat 

MUARA ENIM - 24-September-2023, 22:43

Peringati HUT TNI Ke 78 Kodim 0404/Muara Enim Laksanakan Baksos Kesehatan

OKU TIMUR 24-September-2023, 18:35

Bupati Enos Hadiri Pengajian Akbar Ahad Pon Yayasan Idarotul Hidayah 

LAHAT - 24-September-2023, 14:30

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023

MUARA ENIM - 24-September-2023, 12:42

Kunjungan Perdana Ahmad Rizali PJ Bupati Muara Enim di Sambut Antusias Warga Lubai

LUBUK LINGGAU - 24-September-2023, 11:08

Puncak Dies Natalis KAHMI ke 57 Tahun, Keluarga Besar HMI Jalan Santai dan Senam Bersama

MUBA - 24-September-2023, 10:31

Hindari Udara Tak Sehat, Dinkes Muba Imbau Warga Gunakan Masker 

MUBA - 24-September-2023, 10:30

 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilayani Gratis di Semua Puskesmas Muba

LAHAT - 23-September-2023, 23:59

Bupati Lahat Lepas Cabor Balap Motor Dari 10 Kabupaten/Kota 

MUBA - 23-September-2023, 23:59

Peringati World Cleanup Day, Ramai-ramai Komunitas di Muba Gelar Bersih-bersih 

LAHAT - 23-September-2023, 23:11

Bupati Lahat Buka Muscab ke-VII PP Lahat Periode 2023 – 2027

MUARA ENIM - 23-September-2023, 20:37

Korwis PTBA Gelar Workshop dan Pelatihan Seni Tari Multikultural Reog & Pegon

MUBA - 23-September-2023, 18:35

Giliran Wagub Mawardi Yahya Dukung Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024 

OKU TIMUR 23-September-2023, 16:29

Bupati Enos Buka Festival Sebiduk Sehaluan 2023 dan Resmikan Website Aksara Komering 

MUBA - 23-September-2023, 12:40

Hadiri Wisuda ke 14 Politeknik Sekayu, Pj Bupati Apriyadi Minta Lulusan Terus Upgrade Kemampuan 

LAHAT - 22-September-2023, 23:17

BESOK, TINJU PORPROV MASUKI BABAK FINAL

PALEMBANG - 22-September-2023, 21:06

Unsri meminta ke PWI Sumsel Goes to Campus Digelar Secara Series 

OKU TIMUR 22-September-2023, 20:28

Pemkab OKU Timur Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

LAHAT - 22-September-2023, 20:27

Cabor Esport Lahat Berhasil Gondol Mendali Emas 

MUARA ENIM 22-September-2023, 19:41

PJ Ketua TP PKK Muara Enim Yang Baru, Lakukan Kunjungan Perdana ke Kec Lawang Kidul

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE