ISI

2 TSK SIMPEG ‘DIGELANDANG’ KE PALEMBANG


5-October-2015, 15:18


//// Bakal Jalani Sidang Perdana
Terkait Dugaan Korupsi Simpeg BKD Lahat TA 2010

Kasus dugaan penyelewengan dana proyek sistem informasi managemen kepegawaian (simpeg) di Badan kepegawaian daerah (BKD)/Diklat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2010 atas nama tersangka Aswardi (AS) dan Prastiwi (PW) terus bergulir. Dimana khabar terbaru, kemarin (5/10) keduanya kemudian ‘digelandang’ menuju Palembang, guna kepentingan penahanan lanjutan disana, menjelang proses persidangannya yang tak lama lagi akan digelar di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Tinggi Palembang.

Sekitar pukul 10.30 wib kemarin pagi, keduanya kemudian dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, khususnya jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus), keduanya nampak meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lahat, setelah sebelumnya melalui serangkaian pemeriksaan dan juga penyelesaian pengurusan berkas-berkas pendukung.

“Benar. Hari ini kedua orang tersangka kasus dugaan penyelewengan dana proyek SIMPEG BKD dan Diklat Lahat tahun 2010 kita pindahkan dari lapas Lahat ke Palembang, guna melanjutkan proses pemeriksaan lanjutannya,” ungkap Kajari Lahat, Helmi W SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi SH MH, dihubungi via Hand Phone (HP)nya sesaat setelah rombongan berangkat.

Dilanjutkannya, keberangkatan kedua tersangka ini sendiri berkaitan dengan peningkatan tahapan pemeriksaannya, yaitu bakal mulai masuk jadwal persidangan. Dimana menurut rencana, persidangan perdana kasus SIMPEG ini sendiri dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (7/10) mendatang.

“Untuk statusnya masih merupakan tahanan pihak kejaksaan, sementara untuk proses pemberkasan kasusnya sendiri sudah dinyatakan selesai, tinggal nanti keduanya akan memulai tahapan baru, yaitu proses persidangan di Palembang,” beber Rifqi lagi.

Sementara untuk pengembangan kasus ini sendiri, lagi-lagi pihak Kejari Lahat, dalam hal ini melalui Rtifqi pun belum bisa memberikan komentar banyak, bahkan terkesan menghindar dari pertanyaan juru media. Menurutnya, semuanya masih akan didalami dan bisa saja berkembang dari proses persidangan kedepannya, jika memang ada informasi terbaru, tentu saja hal itu akan dikhabarinya.

“Semuanya masih dalam tahapan pemeriksaan intensif jajaran kita, yakinlah jika memang ada petunjuk atau bukti-bukti yang sah dan mengarah, kemungkinan kasus ini akan berkembang tetap saja bakal ada,” tegas Rifqi.

Kembali untuk diketahui, bahwa pada proyek Simpeg BKD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2010 lalu, disinyalir telah merugikan negara hingga Rp.204 juta dari pagu anggaran Rp.376 juta APBD yang disediakan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X