ISI

2 TSK SIMPEG ‘DIGELANDANG’ KE PALEMBANG


5-October-2015, 15:18


//// Bakal Jalani Sidang Perdana
Terkait Dugaan Korupsi Simpeg BKD Lahat TA 2010

Kasus dugaan penyelewengan dana proyek sistem informasi managemen kepegawaian (simpeg) di Badan kepegawaian daerah (BKD)/Diklat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2010 atas nama tersangka Aswardi (AS) dan Prastiwi (PW) terus bergulir. Dimana khabar terbaru, kemarin (5/10) keduanya kemudian ‘digelandang’ menuju Palembang, guna kepentingan penahanan lanjutan disana, menjelang proses persidangannya yang tak lama lagi akan digelar di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Tinggi Palembang.

Sekitar pukul 10.30 wib kemarin pagi, keduanya kemudian dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, khususnya jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus), keduanya nampak meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lahat, setelah sebelumnya melalui serangkaian pemeriksaan dan juga penyelesaian pengurusan berkas-berkas pendukung.

“Benar. Hari ini kedua orang tersangka kasus dugaan penyelewengan dana proyek SIMPEG BKD dan Diklat Lahat tahun 2010 kita pindahkan dari lapas Lahat ke Palembang, guna melanjutkan proses pemeriksaan lanjutannya,” ungkap Kajari Lahat, Helmi W SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi SH MH, dihubungi via Hand Phone (HP)nya sesaat setelah rombongan berangkat.

Dilanjutkannya, keberangkatan kedua tersangka ini sendiri berkaitan dengan peningkatan tahapan pemeriksaannya, yaitu bakal mulai masuk jadwal persidangan. Dimana menurut rencana, persidangan perdana kasus SIMPEG ini sendiri dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (7/10) mendatang.

“Untuk statusnya masih merupakan tahanan pihak kejaksaan, sementara untuk proses pemberkasan kasusnya sendiri sudah dinyatakan selesai, tinggal nanti keduanya akan memulai tahapan baru, yaitu proses persidangan di Palembang,” beber Rifqi lagi.

Sementara untuk pengembangan kasus ini sendiri, lagi-lagi pihak Kejari Lahat, dalam hal ini melalui Rtifqi pun belum bisa memberikan komentar banyak, bahkan terkesan menghindar dari pertanyaan juru media. Menurutnya, semuanya masih akan didalami dan bisa saja berkembang dari proses persidangan kedepannya, jika memang ada informasi terbaru, tentu saja hal itu akan dikhabarinya.

“Semuanya masih dalam tahapan pemeriksaan intensif jajaran kita, yakinlah jika memang ada petunjuk atau bukti-bukti yang sah dan mengarah, kemungkinan kasus ini akan berkembang tetap saja bakal ada,” tegas Rifqi.

Kembali untuk diketahui, bahwa pada proyek Simpeg BKD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2010 lalu, disinyalir telah merugikan negara hingga Rp.204 juta dari pagu anggaran Rp.376 juta APBD yang disediakan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE