ISI

KPA KASUS SIMPEG MASIH ‘BEBAS’. KEJARI TERUS DALAMI KASUSNYA


28-September-2015, 16:03


//// Dalam Waktu Dekat, Kontraktor Bakal Susul AS dan PW Dibui

Setelah sebelumnya, 2 orang tersangka (TSK) dalam kasus dugaan penyelewengan dana proyek Sistem Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat dikirim kedalam penjara, nampaknya dalam waktu dekat bakal segera menyusul 1 orang lagi TSK yang bakal menyusul, yaitu Heri Sulistiono (HS), oknum penanggung jawab proyek ataupun kontraktornya. Namun ada satu keanehan, dimana sampai saat ini, si Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang notabene bertanggung jawab di BKD dan Diklat, dimana dijabat oleh Kepala BKD dan Diklat saat itu, justru sampai saat ini masih ‘melenggang’ bebas alias bebas, tanpa terkesan tak ada kaitannya.

Hal ini sendiri seperti dikemukakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi W SH MH, didampingi Kasi Pidsus, Rifqi Aliarfa SH MH diwawancarai kemarin diruang kerjanya (28/9). Menurutnya, benar bahwa kasus SIMPEG sendiri masih terus berlanjut, dimana selain sudah menetapkan dan menahan 2 orang tersangka, nampaknya dalam waktu dekat akan menyusul seorang lagi, yang mana kuat diduga juga terkait dengan mencuatnya kasus ini, sehingga kerugian pun dialami negara hingga Rp.204 juta rupiah.

“Untuk dua tersangka sebelumnya, saat ini tinggal menunggu kelengkapan berkas akhir, serta menunggu penjadwalan sidangnya. Nah, saat ini kita tengah dalami keterlibatan seorang lagi tersangka lain, yang berposisikan sebagai pihak kontraktor di dalam kasus itu,” ujar Rifqi, diaminkan Helmi kepada pewarta yang mencecarnya.

Selain hal itu, saat ini pihaknya juga tengah mempelajari ajuan saksi-saksi meringankan bagi para tersangka yang diajukan masing-masing. Namun, hal itu jelas takkan menutup kemungkinan jalannya persidangan kedepan, karena semua alat bukti dan hal-hal lain yang diperlukan sebelumnya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. “Sidang tetap akan berlangsung, semuanya nanti akan terkuak didalam proses jalannya sidang,” pungkas Rifqi lagi.

Nah, ditanya mengenai keterlibatan dan posisi Hermansyah Silin Ssos, mantan pejabat Kepala BKD dan Diklat, yang juga diproyek ini merupakan KPA, yang sampai saat ini masih belum berstatuskan tersangka atau lainnya, Helmi nampak tak bisa begitu memberikan jawaban yang gamblang. Helmi hanya menuturkan, semua sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, namun, jika memang kedepan ada bukti-bukti tegas yang mengarah ke HS, hal tersebut bukan tak mungkin dilakukan, baik penetapan tersangka atau sampai penahanannya sekalipun.

“Kita lihat saja nanti, yang jelas untuk kasus ini kita tidak akan main-main didalam menjalankan prosesnya. Namun, juga jelas tak bisa dengan sembarang bertindak, apalagi mengambil sikap, karena erat kaitannya dengan sejumlah uang dan lainnya,” tegas Helmi lagi.

Seperti diketahui, sebelumnya telah beberapa kali diberitakan. Bahwa pada proyek Simpeg BKD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2010 lalu, disinyalir telah ada penyimpangan, hingga berujung ditemukannya angka yang merugikan negara, mencapai Rp.204 juta dari total anggaran sebesar Rp.376 juta dana APBD yang disediakan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 25-September-2023, 17:01

Cabor Arung Jeram SMAN 1 Pulau Pinang Mendulang Mendali 8 Emas 2 Perak 

OI - 25-September-2023, 16:35

Pimpin Rakor FORSESDASI Sumsel, Apriyadi Sampaikan Hal Ini 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba 

LAHAT - 25-September-2023, 12:56

Muba Raih Juara II Porprov Sumsel XIV di Kabupaten Lahat 

MUARA ENIM - 24-September-2023, 22:43

Peringati HUT TNI Ke 78 Kodim 0404/Muara Enim Laksanakan Baksos Kesehatan

OKU TIMUR 24-September-2023, 18:35

Bupati Enos Hadiri Pengajian Akbar Ahad Pon Yayasan Idarotul Hidayah 

LAHAT - 24-September-2023, 14:30

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023

MUARA ENIM - 24-September-2023, 12:42

Kunjungan Perdana Ahmad Rizali PJ Bupati Muara Enim di Sambut Antusias Warga Lubai

LUBUK LINGGAU - 24-September-2023, 11:08

Puncak Dies Natalis KAHMI ke 57 Tahun, Keluarga Besar HMI Jalan Santai dan Senam Bersama

MUBA - 24-September-2023, 10:31

Hindari Udara Tak Sehat, Dinkes Muba Imbau Warga Gunakan Masker 

MUBA - 24-September-2023, 10:30

 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilayani Gratis di Semua Puskesmas Muba

LAHAT - 23-September-2023, 23:59

Bupati Lahat Lepas Cabor Balap Motor Dari 10 Kabupaten/Kota 

MUBA - 23-September-2023, 23:59

Peringati World Cleanup Day, Ramai-ramai Komunitas di Muba Gelar Bersih-bersih 

LAHAT - 23-September-2023, 23:11

Bupati Lahat Buka Muscab ke-VII PP Lahat Periode 2023 – 2027

MUARA ENIM - 23-September-2023, 20:37

Korwis PTBA Gelar Workshop dan Pelatihan Seni Tari Multikultural Reog & Pegon

MUBA - 23-September-2023, 18:35

Giliran Wagub Mawardi Yahya Dukung Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024 

OKU TIMUR 23-September-2023, 16:29

Bupati Enos Buka Festival Sebiduk Sehaluan 2023 dan Resmikan Website Aksara Komering 

MUBA - 23-September-2023, 12:40

Hadiri Wisuda ke 14 Politeknik Sekayu, Pj Bupati Apriyadi Minta Lulusan Terus Upgrade Kemampuan 

LAHAT - 22-September-2023, 23:17

BESOK, TINJU PORPROV MASUKI BABAK FINAL

PALEMBANG - 22-September-2023, 21:06

Unsri meminta ke PWI Sumsel Goes to Campus Digelar Secara Series 

OKU TIMUR 22-September-2023, 20:28

Pemkab OKU Timur Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

LAHAT - 22-September-2023, 20:27

Cabor Esport Lahat Berhasil Gondol Mendali Emas 

MUARA ENIM 22-September-2023, 19:41

PJ Ketua TP PKK Muara Enim Yang Baru, Lakukan Kunjungan Perdana ke Kec Lawang Kidul

MUARA ENIM - 22-September-2023, 19:14

Pj Bupati Ajak Masyarakat Sambut Pesta Demokrasi dengan Tenang dan Gembira

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE