ISI

KPA KASUS SIMPEG MASIH ‘BEBAS’. KEJARI TERUS DALAMI KASUSNYA


28-September-2015, 16:03


//// Dalam Waktu Dekat, Kontraktor Bakal Susul AS dan PW Dibui

Setelah sebelumnya, 2 orang tersangka (TSK) dalam kasus dugaan penyelewengan dana proyek Sistem Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat dikirim kedalam penjara, nampaknya dalam waktu dekat bakal segera menyusul 1 orang lagi TSK yang bakal menyusul, yaitu Heri Sulistiono (HS), oknum penanggung jawab proyek ataupun kontraktornya. Namun ada satu keanehan, dimana sampai saat ini, si Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang notabene bertanggung jawab di BKD dan Diklat, dimana dijabat oleh Kepala BKD dan Diklat saat itu, justru sampai saat ini masih ‘melenggang’ bebas alias bebas, tanpa terkesan tak ada kaitannya.

Hal ini sendiri seperti dikemukakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi W SH MH, didampingi Kasi Pidsus, Rifqi Aliarfa SH MH diwawancarai kemarin diruang kerjanya (28/9). Menurutnya, benar bahwa kasus SIMPEG sendiri masih terus berlanjut, dimana selain sudah menetapkan dan menahan 2 orang tersangka, nampaknya dalam waktu dekat akan menyusul seorang lagi, yang mana kuat diduga juga terkait dengan mencuatnya kasus ini, sehingga kerugian pun dialami negara hingga Rp.204 juta rupiah.

“Untuk dua tersangka sebelumnya, saat ini tinggal menunggu kelengkapan berkas akhir, serta menunggu penjadwalan sidangnya. Nah, saat ini kita tengah dalami keterlibatan seorang lagi tersangka lain, yang berposisikan sebagai pihak kontraktor di dalam kasus itu,” ujar Rifqi, diaminkan Helmi kepada pewarta yang mencecarnya.

Selain hal itu, saat ini pihaknya juga tengah mempelajari ajuan saksi-saksi meringankan bagi para tersangka yang diajukan masing-masing. Namun, hal itu jelas takkan menutup kemungkinan jalannya persidangan kedepan, karena semua alat bukti dan hal-hal lain yang diperlukan sebelumnya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. “Sidang tetap akan berlangsung, semuanya nanti akan terkuak didalam proses jalannya sidang,” pungkas Rifqi lagi.

Nah, ditanya mengenai keterlibatan dan posisi Hermansyah Silin Ssos, mantan pejabat Kepala BKD dan Diklat, yang juga diproyek ini merupakan KPA, yang sampai saat ini masih belum berstatuskan tersangka atau lainnya, Helmi nampak tak bisa begitu memberikan jawaban yang gamblang. Helmi hanya menuturkan, semua sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, namun, jika memang kedepan ada bukti-bukti tegas yang mengarah ke HS, hal tersebut bukan tak mungkin dilakukan, baik penetapan tersangka atau sampai penahanannya sekalipun.

“Kita lihat saja nanti, yang jelas untuk kasus ini kita tidak akan main-main didalam menjalankan prosesnya. Namun, juga jelas tak bisa dengan sembarang bertindak, apalagi mengambil sikap, karena erat kaitannya dengan sejumlah uang dan lainnya,” tegas Helmi lagi.

Seperti diketahui, sebelumnya telah beberapa kali diberitakan. Bahwa pada proyek Simpeg BKD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2010 lalu, disinyalir telah ada penyimpangan, hingga berujung ditemukannya angka yang merugikan negara, mencapai Rp.204 juta dari total anggaran sebesar Rp.376 juta dana APBD yang disediakan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X