ISI

KPA KASUS SIMPEG MASIH ‘BEBAS’. KEJARI TERUS DALAMI KASUSNYA


28-September-2015, 16:03


//// Dalam Waktu Dekat, Kontraktor Bakal Susul AS dan PW Dibui

Setelah sebelumnya, 2 orang tersangka (TSK) dalam kasus dugaan penyelewengan dana proyek Sistem Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat dikirim kedalam penjara, nampaknya dalam waktu dekat bakal segera menyusul 1 orang lagi TSK yang bakal menyusul, yaitu Heri Sulistiono (HS), oknum penanggung jawab proyek ataupun kontraktornya. Namun ada satu keanehan, dimana sampai saat ini, si Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang notabene bertanggung jawab di BKD dan Diklat, dimana dijabat oleh Kepala BKD dan Diklat saat itu, justru sampai saat ini masih ‘melenggang’ bebas alias bebas, tanpa terkesan tak ada kaitannya.

Hal ini sendiri seperti dikemukakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi W SH MH, didampingi Kasi Pidsus, Rifqi Aliarfa SH MH diwawancarai kemarin diruang kerjanya (28/9). Menurutnya, benar bahwa kasus SIMPEG sendiri masih terus berlanjut, dimana selain sudah menetapkan dan menahan 2 orang tersangka, nampaknya dalam waktu dekat akan menyusul seorang lagi, yang mana kuat diduga juga terkait dengan mencuatnya kasus ini, sehingga kerugian pun dialami negara hingga Rp.204 juta rupiah.

“Untuk dua tersangka sebelumnya, saat ini tinggal menunggu kelengkapan berkas akhir, serta menunggu penjadwalan sidangnya. Nah, saat ini kita tengah dalami keterlibatan seorang lagi tersangka lain, yang berposisikan sebagai pihak kontraktor di dalam kasus itu,” ujar Rifqi, diaminkan Helmi kepada pewarta yang mencecarnya.

Selain hal itu, saat ini pihaknya juga tengah mempelajari ajuan saksi-saksi meringankan bagi para tersangka yang diajukan masing-masing. Namun, hal itu jelas takkan menutup kemungkinan jalannya persidangan kedepan, karena semua alat bukti dan hal-hal lain yang diperlukan sebelumnya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. “Sidang tetap akan berlangsung, semuanya nanti akan terkuak didalam proses jalannya sidang,” pungkas Rifqi lagi.

Nah, ditanya mengenai keterlibatan dan posisi Hermansyah Silin Ssos, mantan pejabat Kepala BKD dan Diklat, yang juga diproyek ini merupakan KPA, yang sampai saat ini masih belum berstatuskan tersangka atau lainnya, Helmi nampak tak bisa begitu memberikan jawaban yang gamblang. Helmi hanya menuturkan, semua sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, namun, jika memang kedepan ada bukti-bukti tegas yang mengarah ke HS, hal tersebut bukan tak mungkin dilakukan, baik penetapan tersangka atau sampai penahanannya sekalipun.

“Kita lihat saja nanti, yang jelas untuk kasus ini kita tidak akan main-main didalam menjalankan prosesnya. Namun, juga jelas tak bisa dengan sembarang bertindak, apalagi mengambil sikap, karena erat kaitannya dengan sejumlah uang dan lainnya,” tegas Helmi lagi.

Seperti diketahui, sebelumnya telah beberapa kali diberitakan. Bahwa pada proyek Simpeg BKD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2010 lalu, disinyalir telah ada penyimpangan, hingga berujung ditemukannya angka yang merugikan negara, mencapai Rp.204 juta dari total anggaran sebesar Rp.376 juta dana APBD yang disediakan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE