ISI
HARAPKAN DUIT ‘GAMPANG’. JUAL NARKOBA
27-September-2015, 10:30

//// ‘Pensiunan Kuli’ Kedapatan Jual Narkoba
Dibekuk Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat
Harapan ingin meraup penghasilan besar dengan jalan mudah, mungkin itulah yang ada di otak Tri Maryanto (27), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan ini. setelah sebelumnya memiliki pekerjaan tak tetap, entah itu menguli ataupun ngojek, kemudian dirinya memutuskan untuk berbisnis barang haram atau narkoba, jenis shabu dan juga ganja. Belum genap 2 bulan ‘bisnisnya’ ini digeluti, namun keburu ‘tercium’ hingga akhirnya kemudian dibekuk jajaran petugas satuan reserse kriminal anti narkoba Polres Lahat, hingga akhirnya meringkuk di penjara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedepan.
Tersangka Tri sendiri diamankan pada Minggu (20/9) yang lalu, sekira pukul 13.30 wib di kediamannya, setelah sebelumnya dilakukan penyidikan dan pengintaian intensif oleh petugas. Hasilnya, tersangka tak bisa mengelak lagi, saat petugas kemudian menyita dan mendapati barang bukti (BB), berupa 1 paket besar batang, daun dan buah ganja, serta 3 paket kecil shabu dari lokasi kediamannya, yang kemudian membuatnya digelandang ke Mapolres Lahat, guna diperiksa lebih lanjut.
“Kita dapat informasi dan beberapa laporan warga sekitar kediamannya, bahwa ada aktifitas mencurigakan yang melibatkan tersangka sendiri, diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkoba. Lalu kita selidiki dan telusuri, hasilnya memang benar, selain mengamankan tersangka, BB juga kita dapati,” ungkap Kanit I Idik Satres narkoba Polres Lahat, Bripka Agus Priyadi, beberapa waktu lalu.
Dilanjutkannya, dari keterangan tersangka sendiri kemudian didapati informasi bahwa, BB ganja dan shabu sendiri didapat tersangka sendiri dari seorang bandar lebih besar berinisial A, dibilangan Kelurahan Pasar Lama. Namun, saat petugas mencoba mengembangkan dan berupaya mengamankan si bandar, sudah keburu kabur alias buron.
“Kita sudah langsung upayakan pengembangan kearah bandar lebih besarnya lagi. Namun, saat ini dirinya masih buron, meski tetap jadi target buruan kami,” pungkas Agus lagi.
Kepada petugas pula, tersangka Tri sendiri benar mengakui bahwa dirinya baru saja menggeluti bisnis haramnya ini tak kurang dari 2 bulan. Dimana untuk shabu yang ada, dirinya biasa menjualnya seharga Rp.200 ribu perpaket, sementara ganja, jika sudah dipaketi, akan dijualnya berkisar dari Rp.20 ribu – Rp.50 ribu. Sementara uang hasil penjualannya ini dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang dirasakan saat ini semakin sulit.
“Sebagai konsekuensi perbuatannya ini, kedepan tersangka sendiri bisa saja dijerat dengan ancaman pasal 111 (1) dan juga pasal 112 (1) UU nomor 35 tentang narkoba, dengan ancaman hingga 20 tahunan,” tegas Agus lagi. (cepy – lahat)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16
Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima audiensi General Manager PT. Kilang Pertamina Internasional
-
LAHAT - 24-March-2023, 23:10
Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat diruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (D
-
MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09
Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul
Muara Enim – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Muara Enim ikut serta
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54
PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten
LAHAT - 20-March-2023, 22:44
Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down
PALI - 20-March-2023, 21:11
PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI
LAHAT - 20-March-2023, 20:41
Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang
MUBA - 20-March-2023, 20:36
Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional
MUBA - 20-March-2023, 19:14
Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu
BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35
PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK
PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33
BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN
JAKARTA - 20-March-2023, 16:58
Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan
OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57
Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah
JAKARTA - 20-March-2023, 14:25
Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023
BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30
Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.
PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25
Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel
LAHAT - 19-March-2023, 22:16
Ratusan Ucapan Banjiri Menjelang Pelantikan Pengurus PWI Lahat
MUBA - 19-March-2023, 20:49
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
LAHAT - 19-March-2023, 20:09
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum
PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55
Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik
PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57
Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel
LAHAT - 18-March-2023, 21:22
Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat
PALI - 18-March-2023, 21:00
AKAN SEGERA DITERTIBKAN, PEDAGANG KAKI LIMA PASAR INPRES PENDOPO HARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (PALI)
PALEMBANG - 18-March-2023, 14:48
Cara Penanggulangan Kemiskinan ala Pj Bupati Apriyadi Diuji Dosen Unsri
MUARA ENIM - 17-March-2023, 21:52
Gelar Bin Opsnal Bag, Sat, Sei dan Polsek, di Jajaran Polres Muara Enim
PALEMBANG - 17-March-2023, 21:46
Pj Bupati Apriyadi Silaturahmi dengan Anggota V BPK RI
LAHAT - 17-March-2023, 20:36
Polwan Polres Lahat Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang
MUARA ENIM - 17-March-2023, 19:46
Peringati Hari Jadi Ke-49, PPNI Gelar Senam, Pemeriksaan Kesehatan Dan Donor Darah
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E