ISI

HARAPKAN DUIT ‘GAMPANG’. JUAL NARKOBA


27-September-2015, 10:30


//// ‘Pensiunan Kuli’ Kedapatan Jual Narkoba
Dibekuk Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat

Harapan ingin meraup penghasilan besar dengan jalan mudah, mungkin itulah yang ada di otak Tri Maryanto (27), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan ini. setelah sebelumnya memiliki pekerjaan tak tetap, entah itu menguli ataupun ngojek, kemudian dirinya memutuskan untuk berbisnis barang haram atau narkoba, jenis shabu dan juga ganja. Belum genap 2 bulan ‘bisnisnya’ ini digeluti, namun keburu ‘tercium’ hingga akhirnya kemudian dibekuk jajaran petugas satuan reserse kriminal anti narkoba Polres Lahat, hingga akhirnya meringkuk di penjara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedepan.

Tersangka Tri sendiri diamankan pada Minggu (20/9) yang lalu, sekira pukul 13.30 wib di kediamannya, setelah sebelumnya dilakukan penyidikan dan pengintaian intensif oleh petugas. Hasilnya, tersangka tak bisa mengelak lagi, saat petugas kemudian menyita dan mendapati barang bukti (BB), berupa 1 paket besar batang, daun dan buah ganja, serta 3 paket kecil shabu dari lokasi kediamannya, yang kemudian membuatnya digelandang ke Mapolres Lahat, guna diperiksa lebih lanjut.

“Kita dapat informasi dan beberapa laporan warga sekitar kediamannya, bahwa ada aktifitas mencurigakan yang melibatkan tersangka sendiri, diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkoba. Lalu kita selidiki dan telusuri, hasilnya memang benar, selain mengamankan tersangka, BB juga kita dapati,” ungkap Kanit I Idik Satres narkoba Polres Lahat, Bripka Agus Priyadi, beberapa waktu lalu.

Dilanjutkannya, dari keterangan tersangka sendiri kemudian didapati informasi bahwa, BB ganja dan shabu sendiri didapat tersangka sendiri dari seorang bandar lebih besar berinisial A, dibilangan Kelurahan Pasar Lama. Namun, saat petugas mencoba mengembangkan dan berupaya mengamankan si bandar, sudah keburu kabur alias buron.

“Kita sudah langsung upayakan pengembangan kearah bandar lebih besarnya lagi. Namun, saat ini dirinya masih buron, meski tetap jadi target buruan kami,” pungkas Agus lagi.

Kepada petugas pula, tersangka Tri sendiri benar mengakui bahwa dirinya baru saja menggeluti bisnis haramnya ini tak kurang dari 2 bulan. Dimana untuk shabu yang ada, dirinya biasa menjualnya seharga Rp.200 ribu perpaket, sementara ganja, jika sudah dipaketi, akan dijualnya berkisar dari Rp.20 ribu – Rp.50 ribu. Sementara uang hasil penjualannya ini dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang dirasakan saat ini semakin sulit.

“Sebagai konsekuensi perbuatannya ini, kedepan tersangka sendiri bisa saja dijerat dengan ancaman pasal 111 (1) dan juga pasal 112 (1) UU nomor 35 tentang narkoba, dengan ancaman hingga 20 tahunan,” tegas Agus lagi. (cepy – lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE