ISI

DEMO KARYAWAN PT SMS MINTA PENJARAHAN DI HENTIKAN


15-June-2015, 15:20


LAHAT – Sebanyak 1500 orang karyawan PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) group sekitar jam 10.00 wib, Senin (15/6) kemarin mendatangi areal gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lahat yang tepat bersebelahan dengan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat. Karyawan yang datang menggunakan belasan truck serta sepeda motor ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian resor Lahat.

Para karyawan meminta pemerintah dan DPRD segera penyelesaian klaim lahan dan penjarahan buah sawit oleh 8 desa disekitar perusahaan, yang intinya akan berdampak terhadap pemecatan yang selama ini dianggap meresahkan dan mengganggu kenyaman kerja karyawan.

Tiba didepan gedung DPRD yang berseberangan dengan rumah dinas Bupati Lahat ini, Koordinator aksi, Fauzi Azwar meminta agar semua karyawan segera merapat ke depan gerbang kantor DPR. Namun gerbang telah diblokade oleh pasukan polisi.

“Mari kita sampaikan aspirasi kita kepada wakil rakyat ini, dan kita lanjutkan aksi ini dengan damai,” seru Fauzi dalam orasinya.

Selain itu koordinator lapangan, Sobrianto menyampaikan bahwa, dengan banyaknya klaim lahan oleh warga, maka semakin tepat juga alasan bagi perusahaan untuk melakukan pemecatan terhadap karyawan secara semena mena. Karrena menurut mereka, hingga sekarang ini sudah mencapai 500 orang karyawan yang dipecat, dengan alasan efisiensi akibat klaim lahan oleh warga

”Kalau tidak ada ketegasan pemerintah dan DPRD dalam menyelesaikan persoalan lahan ini. Maka akan dikemanakan nasib kami sebagai karyawan yang selalu merasa terancam pemecatan,” ujarnya.

Selang beberapa menit kemudian, Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, melalui Ketua Komisi I DPRD Lahat, Drs Gazali Hanan, langsung datang dan hadir ditengah tengah kerumunan massa dan mengajak untuk berdialog di ruang rapat DPRD.

Herliansyah dalam pertemuan jajak pendapat tersebut mengatakan, laporan detil dari pihak karyawan menyampaikan persoalan klaim lahan dan penjarahan itu secara, sehingga bisa diambil jalan keluarnya.

“Kondisi seperti apa yang terjadi antara PT SMS, masyarakat dan karyawannya, sehingga dapat ditarik benang merahnya, hingga bisa diselesaikan kedepannya,” pungkas Herli lagi.

Sedangkan perwakilan warga meminta secara tegas agar setiap ada pelaku penjarahan dan klaim yang di ditangkap harus terus diproses secara hukum yang tegas. Kemudian karyawan maminta agar pemerintah menegaskan penghentian klaim lahan oleh warga.

”Saya sudah lima tahun bekerja di perusahaan ini, dan sudah seringkali mengantarkan pelaku penjarahan dan pengklaiman Lahat yang tertangkap ke pihak Polres Lahat. Akan tetapi tidak ada yang diproses. Bahkan besoknya sudah bebas lagi, kami minta tindak tegas dari Pemkan DPR dan kepolisian,” tegas Sarwo Edi, yang bertugas sebagai security di PT SMS.

Setelah melakukan dialog, dapat disimpulkan bahwa, pihak karyawan harus sanggup bertandatangan guna mendatangkan pimpinan perusahaan yang berkompeten dalam mengambil kebijakan dan keputusan.

”Nanti kita akan adakan pertemuan lagi dengan menghadirkan pimpinan perusahaan yang berhak mengambil keputusan. Mudah-mudahan akan ada jalan keluarnya,” pungkas Herli.

Setelah rapat ini nanti, lanjut Herli. Rapat akan dilanjutkan dengan menghadirkan para pimpinan perusahaan yang berhak mengambil keputusan. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X