ISI
KURANG 24 JAM PEMBUNUH RUGANI DI BEKUK
8-June-2015, 16:32

LAHAT – Penemuan sesosok jasad pria paruh baya, yang kemudian diketahui bernama Rugani (60), warga Desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur akhirnya menemukan titik terangnya. Dimana sejak awal diduga Rugani merupakan korban perampokan, ternyata benar adanya, karena berkat penyusuran dan penyelidikan pihak Kepolisian Resort (Polres) Lahat, dibantu Polsek Kikim Timur dan beberapa warga lainnya, akhirnya tak sampai 24 jam, pelaku utamanya, atas nama Saputra (20), warga asli Kalimantan ini berhasil dibekuk dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Lahat.
Kejadian penemuan mayat jasad Rugani sendiri pada pukul 19.00 wib, Sabtu (6/6) malam, didekat kawasan hutan adat desa. Setelah mengidentifikasi keluarga korban, saksi mata dan juga alat bukti dilapangan, akhirnya petugas Polisi langsung menyebar berusaha menangkap pelakunya. Salah satunya dengan cara ‘memancingi’ pelaku dengan cara menghubungi hand phon (HP) milik korban yang ada ditangannya, dan kemudian diajak janjian ketemuan, dengan alasan hendak berbisnis.
“Kita kumpulkan bukti dan saksi-saksi. Akhirnya didapati info melalui hape korban, dan kemudian petugas menyamar, dengan alasan hendak membeli motornya, sampai akhirnya tersangka terkepung dan kemudian ditangkap petugas,” ujar Ahmad Akbar lagi.
Saat hendak dibekuk, tersangka pun sempat berupaya berteriak dan kemudian berusaha kabur dari petugas. Lalu, tak mau buruannya lepas, akhirnya di kaki kanan tersangka sendiri harus ditembak sebelum digelandang ke Mapolres Lahat. “Pelaku berusaha kabur dan berteriak guna menarik simpatik warga, sehingga petugas mengambil ketegasan,” tegasnya lagi.
Dilain sisi, Ahmad Akbar sendiri mengatakan, kedepan sebelum kasus ini sendiri akan dilanjutkan ke tahapan penyidikan, kondisi mental pelakunya yang ada direncanakan akan diperiksakan lebih dulu. Hal ini dikarenakan, saat dimintai keterangan, dan dikaitkan dengan aksi yang sudah dilakukannya dilapangan, yang notabene begitu sadisnya, jelas mesti diperiksakan lebih lanjut.
“Kemungkinan pelaku akan di hadapkan dengan psikiater nampaknya besar, mengingat begitu sadisnya aksi yang dilakukan, dengan perincian kerugian harta curian yang tak begitu imbang. Namun sejauh ini, pelaku sendiri terjerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 365 dan pasal 338 KUHP, dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” beber Ahmad Akbar lagi.
Saat pewarta mencoba menanyai si pelaku, memang hanya jawaban seadanya yang diberikan oleh pelaku sendiri. Seperti kenapa dirinya membunuh korban, dirinya diam, sesaat kemudian baru mengatakan, bahwa dirinya butuh uang. Lalu, bagaimana dirinya menghabisi korban, tak ada jawaban gamblang, hanya dijawab berkelahi, diterkam, dan kemudian tertujah yang terlontar dari mulut pelakunya.
“Aku memang sudah tunggu dio, lalu aku belago, kuterkam. Intinyo, aku butuh duit untuk ke Kalimantan,” tukasnya singkat. (CEPY LAHAT)
BERITA TERKINI
-
EMPAT LAWANG - 23-March-2023, 23:59
JENAZAH KORBAN HANYUT WARGA BABATAN BERHASIL DI KETEMUKAN
EMPAT LAWANG – Setelah empat hari dilakukan upaya pencarian, korban hanyut warga desa Babatan
-
PALI - 23-March-2023, 23:58
ADU KAMBING GRAND MAX VS NISSAN NAVARA, 1 LUBER
PALI – Telah terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil Daihatsu Grand Max BG 8332 BF, dengan
-
PALEMBANG - 23-March-2023, 05:16
Gubernur Sumsel Membuka Pengajian Ramadhan 1444 H di Griya Agung
Ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci ramadhan tetap menjadi perhatian Gubernur Sumsel H Her
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25
Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel
LAHAT - 19-March-2023, 22:16
Ratusan Ucapan Banjiri Menjelang Pelantikan Pengurus PWI Lahat
MUBA - 19-March-2023, 20:49
Tim Voli Muba Sapu Bersih Piala Liga Voli Sumsel 2023
LAHAT - 19-March-2023, 20:09
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengurus Masjid Al-Huda Helat Perlombaan Kultum
PALEMBANG - 19-March-2023, 15:55
Pengurus DPD PJS Prov Sumsel, Resmi di Lantik
PALEMBANG - 18-March-2023, 22:57
Seminar Bersama Prof. Dr. H. Edwar Jualiarta dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) se_Sumsel
LAHAT - 18-March-2023, 21:22
Mapala UMP, Serahkan Bantuan Kekorban Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Lahat
PALI - 18-March-2023, 21:00
AKAN SEGERA DITERTIBKAN, PEDAGANG KAKI LIMA PASAR INPRES PENDOPO HARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH (PALI)
PALEMBANG - 18-March-2023, 14:48
Cara Penanggulangan Kemiskinan ala Pj Bupati Apriyadi Diuji Dosen Unsri
MUARA ENIM - 17-March-2023, 21:52
Gelar Bin Opsnal Bag, Sat, Sei dan Polsek, di Jajaran Polres Muara Enim
PALEMBANG - 17-March-2023, 21:46
Pj Bupati Apriyadi Silaturahmi dengan Anggota V BPK RI
LAHAT - 17-March-2023, 20:36
Polwan Polres Lahat Polda Sumsel Peduli Bencana Banjir Bandang
MUARA ENIM - 17-March-2023, 19:46
Peringati Hari Jadi Ke-49, PPNI Gelar Senam, Pemeriksaan Kesehatan Dan Donor Darah
MUARA ENIM 17-March-2023, 19:44
Tingkatkan Usaha Tani, Dinas TPHP Muara Enim Teken Komitmen Terkait Program IPDMIP
LAHAT - 17-March-2023, 18:49
Imanullah Tetap Terima Tunjangan Sebesar Rp.20 Juta Perbulan
EMPAT LAWANG - 17-March-2023, 17:17
MINIMALISIR LAKALANTAS, POLRES EMPAT LAWANG TIMBUN JALAN BERLUBANG
PALI - 17-March-2023, 17:13
Eci, Finalis BGP, Visi Misi Ingin Kenalkan PALI ke Kancah Internasional
MUBA - 17-March-2023, 16:55
KOMINFO MUBA JADI REFERENSI STUDI TIRU
LAHAT - 17-March-2023, 16:55
Hati Nurani Yus Maulana, Wabup Empat Lawang Terpanggil Atas Musibah Lahat
LAHAT - 17-March-2023, 16:43
Tim YM Bantu Korban Banjir Tiga Desa Merapi Area
PALEMBANG - 17-March-2023, 11:28
Pj Bupati Apriyadi Mahmud Beri Penghargaan Petugas BNNP Sumsel
MUARA ENIM - 17-March-2023, 09:42
Arsal Ismail Raih Penghargaan The Best CEO Strategic Orientation
LAHAT - 16-March-2023, 20:20
Sekwan DPRD Lahat Tertutup Untuk Wartawan dan Susah Ditemui
LAHAT - 16-March-2023, 20:09
Dipecat Dari Gerindra, IM Gugat DPC Sampai DPP Gerindra, KPUD, Bupati dan Gubernur
PALI - 16-March-2023, 19:06
Peduli Korban Banjir, Kapolres PALI Bagikan 56 Paket Bansos
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E