ISI

RATUSAN PKWT PT SMS DI PHK SEPIHAK


22-May-2015, 17:06


LAHAT- Tak kurang dari ratusan karyawan dan mantan karyawan tuntut pihak PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) mendatangi kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) guna menyampaian keluihan mereka atas tindakkan pihak menejemen PT SMS yang dinilai kian semena mena terjadap karyawannya.

Ironisnya lagi, beberapa diantara para pekerja yang sudah belasan tahun mengabdi di perkebunan sawit terbesar di Kabupaten Lahat ini, diberhentikan (PHK) secara sepihak oleh pihak menejemennya.

Menurut Erwin dan Supriadi, keduanya mantan karyawan tetap yang dipecat para tanggal 25 April 2015 lalu, karena dirinya termasuk salah satu pengurus serikat buruh seluruh indonesia (SBSI) ”padahal sebelum adanya aksi tuntutan besar besaran beberapa waktu lalu, kami diminta perusahaan untuk mengundurkan diri dengan pesangon yang menggiurkan. Tapi setelah itu kami menjadi pengurus SBSI kami dipecat sepihak dengan pesangon yang tidak sesuai. Mungkin kami dianggap orang yang berpengaruh di perusahaan itu”, ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Muhamadiyah, seorang karyawan dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Dia mengatakan, pihak PT SMS mempekerjakan dia dan puluhan karyawannya dengan tidak memberikan peluang bagi mereka untuk jadi karyawan tetap.
”Enak saja pak Tato Gito Wibowo selaku menejer mempekerjakan kami, setelah puas memakai tenaga kami. Menejemen PT SMS semaunya saja memecat kami”, gerutu pria setengah baya ini.

PKWT pengurus SBSI Sungai saling Yongki Mirwan, Saat sebelum demo sempat mau dikeluarkan dengan pesangon berapapun. Nah sekarang kami diberhentikan secara sepihak dengan pesangon yang tidak sesuai.
”Berkas PHK yang mengarah kemediasi masalah pesangon, akan tetapi dinilai Ali Hanafia, salah satu federasi KBSI Neukuba Cabang Sumsel. Jangan muncul PHK dengan hadirnya Serikat. Sebab serikat adalah hak azasi. Jika dipecat gara gara itu, berarti dia tidak menghormati undang undang, mendesak agar pihak dinas menekankan agar pihak PT SMS tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan hanya karena gara gara ini, pihaknya ingin Disnakertrans mengevaluasi perusahaan UU RI 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja dan serikat buruh

Perjanjian kerja waktu tertentu PKWT yang muncul sejak perkebunan ditangani oleh PT Sinar Mas, sebelumnya ada pengangkatan menjadi pekerta tetap. Muhammadiyah, pegawai keamanan sejak bulan bulan 8 2013, diangkat PKWT sejak adanya SBSI.

Kadisnakertrans Kabupaten lahat Isnaol Hanafi melalui Kabid pengawasan tenaga ketenaga kerjaan Ujang Sujana, SE didampingi kasih organisasi pengusaha dan penyelesaian perselisihan kerja Aris Toteles, SH mengaku bersedia untuk memfasilitasi penyampain keluihan pihak karyawan
”Intinya pihak PT SMS bersedia untuk mengangkat PKWT menjadi karyawan tetap. Harapan kita kedepan, supaya pihak perusahaan mempekerjakan kembali karyawan tersebut”, kata Ujang

Mengenai evaluasi dari pihaknya, Ujang menyebutkan bahwa pihak menejemen PT SMS akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak direksi dipusat (Jakarta). (Ishak Nasroni)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-March-2023, 19:32

Polres Lahat Polda Sumsel Kawal Aksi Unras di Kejari Lahat 

PALEMBANG - 21-March-2023, 19:22

Pemkab Muba Raih Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten di Sumsel 

BANYU ASIN 21-March-2023, 16:04

WABUP BANYUASIN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF MASJID 

PALI - 21-March-2023, 15:01

KAPOLRES PALI BERI ARAHAN JELANG MASUKNYA BULAN SUCI RAMADHAN 

LAHAT - 21-March-2023, 14:55

Bupati Lahat Akui Pelantikan PWI Lahat Kali Sangat Meriah 

MUBA - 21-March-2023, 14:30

Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan 

MUBA - 21-March-2023, 13:24

Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan 

MUBA - 21-March-2023, 13:23

Wajibkan Rumah Makan di Muba Pakai Tabir Penutup Selama Puasa 

MUARA ENIM - 21-March-2023, 00:01

M Zen Sukri Anggota DPRD Muara Enim Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan Dengan Semangat

OKU - 20-March-2023, 23:16

PJ. Sekda OKU Dampingi Pj. Bupati OKU Menyerahkan Bantuan Uang Tunai Rp.15 juta

MUARA ENIM - 20-March-2023, 23:14

LPAI Rayakan Hari Gizi Nasional Ke-63 Bersama Siswa/i Di SLB

PALEMBANG - 20-March-2023, 22:58

GSMP Merupakan Upaya Herman Deru Mengubah Mindset Dari Pembeli Menjadi Penghasil Pangan.

MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54

PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten

LAHAT - 20-March-2023, 22:44

Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down

PALI - 20-March-2023, 21:11

PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI 

LAHAT - 20-March-2023, 20:41

Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang 

MUBA - 20-March-2023, 20:36

Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional 

MUBA - 20-March-2023, 19:14

Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu 

BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35

PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK 

PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33

BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN 

JAKARTA - 20-March-2023, 16:58

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan 

OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57

Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah 

JAKARTA - 20-March-2023, 14:25

Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023 

BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30

Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.

PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X