ISI

RATUSAN PKWT PT SMS DI PHK SEPIHAK


22-May-2015, 17:06


LAHAT- Tak kurang dari ratusan karyawan dan mantan karyawan tuntut pihak PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) mendatangi kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) guna menyampaian keluihan mereka atas tindakkan pihak menejemen PT SMS yang dinilai kian semena mena terjadap karyawannya.

Ironisnya lagi, beberapa diantara para pekerja yang sudah belasan tahun mengabdi di perkebunan sawit terbesar di Kabupaten Lahat ini, diberhentikan (PHK) secara sepihak oleh pihak menejemennya.

Menurut Erwin dan Supriadi, keduanya mantan karyawan tetap yang dipecat para tanggal 25 April 2015 lalu, karena dirinya termasuk salah satu pengurus serikat buruh seluruh indonesia (SBSI) ”padahal sebelum adanya aksi tuntutan besar besaran beberapa waktu lalu, kami diminta perusahaan untuk mengundurkan diri dengan pesangon yang menggiurkan. Tapi setelah itu kami menjadi pengurus SBSI kami dipecat sepihak dengan pesangon yang tidak sesuai. Mungkin kami dianggap orang yang berpengaruh di perusahaan itu”, ungkapnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Muhamadiyah, seorang karyawan dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Dia mengatakan, pihak PT SMS mempekerjakan dia dan puluhan karyawannya dengan tidak memberikan peluang bagi mereka untuk jadi karyawan tetap.
”Enak saja pak Tato Gito Wibowo selaku menejer mempekerjakan kami, setelah puas memakai tenaga kami. Menejemen PT SMS semaunya saja memecat kami”, gerutu pria setengah baya ini.

PKWT pengurus SBSI Sungai saling Yongki Mirwan, Saat sebelum demo sempat mau dikeluarkan dengan pesangon berapapun. Nah sekarang kami diberhentikan secara sepihak dengan pesangon yang tidak sesuai.
”Berkas PHK yang mengarah kemediasi masalah pesangon, akan tetapi dinilai Ali Hanafia, salah satu federasi KBSI Neukuba Cabang Sumsel. Jangan muncul PHK dengan hadirnya Serikat. Sebab serikat adalah hak azasi. Jika dipecat gara gara itu, berarti dia tidak menghormati undang undang, mendesak agar pihak dinas menekankan agar pihak PT SMS tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan hanya karena gara gara ini, pihaknya ingin Disnakertrans mengevaluasi perusahaan UU RI 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja dan serikat buruh

Perjanjian kerja waktu tertentu PKWT yang muncul sejak perkebunan ditangani oleh PT Sinar Mas, sebelumnya ada pengangkatan menjadi pekerta tetap. Muhammadiyah, pegawai keamanan sejak bulan bulan 8 2013, diangkat PKWT sejak adanya SBSI.

Kadisnakertrans Kabupaten lahat Isnaol Hanafi melalui Kabid pengawasan tenaga ketenaga kerjaan Ujang Sujana, SE didampingi kasih organisasi pengusaha dan penyelesaian perselisihan kerja Aris Toteles, SH mengaku bersedia untuk memfasilitasi penyampain keluihan pihak karyawan
”Intinya pihak PT SMS bersedia untuk mengangkat PKWT menjadi karyawan tetap. Harapan kita kedepan, supaya pihak perusahaan mempekerjakan kembali karyawan tersebut”, kata Ujang

Mengenai evaluasi dari pihaknya, Ujang menyebutkan bahwa pihak menejemen PT SMS akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak direksi dipusat (Jakarta). (Ishak Nasroni)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE