ISI

PLEDOI BELUM SIAP SIDANG “RF” PELAKU DUGAAN ASUSILA DI TUNDA


13-April-2015, 22:13


Sidang sidang dalam perkara dugaan pelecehan sexual yang dilakukan Ramlan Fauzi “RF” pimpinan salah satu Pondok Pesantren terkemuka di Kabupaten Lahat terhadap beberapa anak didiknya, yang sering tertunda, hari ini Senin 13/4 kembali di tunda.

Di sampaikan oleh Erslan Abdila Humas Pengadilan Negeri Lahat pada Lahat Online “sidang terdakwa Ramlan fauzi hari ini di tunda, dan akan sidang kembali seminggu kemudian, penundaan dikarena baik terdakwa maupun Penasehat Hukum belum siap atas Pledoi pembelaaanya, sidang di tunda Senin depan” ujar Erslan yang terkenal akrab dengan insan pers ini.

Ramlan Fauzi pelaku asusila pelecehan sexual terhadap beberapa anak didiknya ini, minggu lalu di tuntut 7 tahun penjara oleh jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat.

Sebelumnya di beritakan oleh Lahat Online 6/4, <strong>RAMLAN FAUZI PELAKU DUGAAN ASUSILA DI TUNTUT “7 TAHUN”</strong>

Setelah tertunda beberapa minggu, akhirnya hari ini Senin 6/4 Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan atas kasus dugaan pelecehan sexual yang di lakukan Ramlan fauzi pimpinan salah satu pondok pesantren ternama di Kabupaten Lahat.

Firdaus Afandi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri lahat ketika di konfirmasi lahat Online, menyampaikan bahwa tuntutan atas terdakwa Ramlan fauzi telah di bacakan hari ini
“Terdakwa Ramlan fauzi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perlindungan anak dan di tuntut selama 7 (tujuh) tahun penjara dengan perintah agar terdakwa segera di tahan dan pidana denda sebesar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah) subsidair (enam) bulan kurungan” ujar Firdaus Afandi

Terpisah Erslan Apdila, SH Humas Pengadilan Negeri, membenarkan bahwa Ramlan fauzi di tuntut selama 7 (tujuh) tahun penjara dan sidang di tunda untuk acara pembelaan
“Selanjutnya sidang di tunda Senin depan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa” ujar Erslan

Diberita sebelumnya Ramlan fauzi di laporkan oleh sejumlah anak didik Pesantren yang di pimpinnya, telah melakukan tindakan asusila berupa pelecehan sexual sehingga di dakwa melanggar ketentuan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (MRW/LO/008)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE