ISI

PLEDOI BELUM SIAP SIDANG “RF” PELAKU DUGAAN ASUSILA DI TUNDA


13-April-2015, 22:13


Sidang sidang dalam perkara dugaan pelecehan sexual yang dilakukan Ramlan Fauzi “RF” pimpinan salah satu Pondok Pesantren terkemuka di Kabupaten Lahat terhadap beberapa anak didiknya, yang sering tertunda, hari ini Senin 13/4 kembali di tunda.

Di sampaikan oleh Erslan Abdila Humas Pengadilan Negeri Lahat pada Lahat Online “sidang terdakwa Ramlan fauzi hari ini di tunda, dan akan sidang kembali seminggu kemudian, penundaan dikarena baik terdakwa maupun Penasehat Hukum belum siap atas Pledoi pembelaaanya, sidang di tunda Senin depan” ujar Erslan yang terkenal akrab dengan insan pers ini.

Ramlan Fauzi pelaku asusila pelecehan sexual terhadap beberapa anak didiknya ini, minggu lalu di tuntut 7 tahun penjara oleh jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat.

Sebelumnya di beritakan oleh Lahat Online 6/4, <strong>RAMLAN FAUZI PELAKU DUGAAN ASUSILA DI TUNTUT “7 TAHUN”</strong>

Setelah tertunda beberapa minggu, akhirnya hari ini Senin 6/4 Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan atas kasus dugaan pelecehan sexual yang di lakukan Ramlan fauzi pimpinan salah satu pondok pesantren ternama di Kabupaten Lahat.

Firdaus Afandi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri lahat ketika di konfirmasi lahat Online, menyampaikan bahwa tuntutan atas terdakwa Ramlan fauzi telah di bacakan hari ini
“Terdakwa Ramlan fauzi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perlindungan anak dan di tuntut selama 7 (tujuh) tahun penjara dengan perintah agar terdakwa segera di tahan dan pidana denda sebesar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah) subsidair (enam) bulan kurungan” ujar Firdaus Afandi

Terpisah Erslan Apdila, SH Humas Pengadilan Negeri, membenarkan bahwa Ramlan fauzi di tuntut selama 7 (tujuh) tahun penjara dan sidang di tunda untuk acara pembelaan
“Selanjutnya sidang di tunda Senin depan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa” ujar Erslan

Diberita sebelumnya Ramlan fauzi di laporkan oleh sejumlah anak didik Pesantren yang di pimpinnya, telah melakukan tindakan asusila berupa pelecehan sexual sehingga di dakwa melanggar ketentuan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (MRW/LO/008)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 30-March-2023, 05:03

Tim Keluarga Basah Kering Heri Amalindo Bagikan Kurma Ke Masyarakat Muara Enim

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X