ISI

MC TERNAMA DIBEKUK SAAT TRANSAKSI NARKOBA


13-April-2015, 16:05


//// Polisi Sita BB 1,5 Ineks Logo Superman

Mimpi buruk menghampiri kedua pemuda, Apri Ismed Surono alias Apri (27) , warga Pasar Lama dan Andi Harianto (27), warga Bandung, Jawa Barat ini. Dirasa lokasi transaksinya aman dan sepi, yaitu di pemakaman umum Talang Kapuk ternyata apes. Disaat hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi berlogo Superman, anggota Satnarkoba Polres Lahat, yang memang sudah melakukan pengintaian ‘buah’ informasi dari warga membekuk keduanya hingga tak bisa lagi berkutik.

Dihadapan petugas, Apri mengakui sebagai pemilik 1,5 butir ekstasi logo supermen warna warna kuning, yang kemudian disita polisi. Diceritakan lelaki yang cukup dikenal sebagai master of ceremonies (MC) kondang di Lahat ini, dirinya mengakui telah lama mengonsumsi ‘pil setan’ tersebut. Namun, dirinya hanya pemakai, sementara ekstasi yang ia jual hanya untuk mengembalikan modal membelinya saja.

“Setahun lebihla pake narkoba nih. Kalau jual cuman untuk menyiasati modal beli bae,” ujar Apri tertunduk dan sempat berkali-kali mengelak untuk difoto atau diwawancarai wartawan.

Lebih lanjut ia menuturkan, memanfaatkan jasa mobil travel, barang haram tersebut dikirim dari seorang bandar di Kota Palembang. Menurutnya, sebutir ekstasi dibeli Rp.250 ribu, kemudian dijual kembali dengan harga Rp.300 ribu. Dari hasil penjualan termasuk dengan AH itulah dapat mengembalikan modal, sekaligus dapat memakai ekstasi kembali kedepannya. “Dengan keuntungan yang ada, aku bisa pake gratis,” katanya lagi.

Sementara, Andi yang mengaku berprofesi sebagai penjaga salah satu lokasi hiburan karaoke di Kota Lahat, mengaku baru kali itu membeli barang haram tersebut. “Aku baru pertamo kali inilah beli sama Apri pak,” kilahnya.

Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra SIk MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Abu Dani SH mengatakan, setelah menerima informasi masyarakat ada transaksi narkoba, anggotanya langsung bergerak. Alhasil, penjual dan pembeli, berikut 1,5 butir ekstasi juga disita. Penangkapan dilakukan, Jumat (9/4) sekira pukul 23.40 WiB di kawasan kuburan Talang Kapuk, Lahat.

“Keduanya dijerat pasal 114 dan atau 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” jelasnya. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 26-September-2023, 13:28

Pj Bupati Muara Enim Terima Kunjungan Direktur Utama Bank Sumsel Babel

MUARA ENIM - 26-September-2023, 13:04

Resmikan Operasional Sumur Tua Kampung Minyak, Gubernur Puji Muara Enim Dukung Target Produksi Minyak Nasional

BANYU ASIN 26-September-2023, 12:24

AKIBAT TERANCAM TAK DIBAYAR PATUNG BUNGKARNO DIBUNGKUS 

MUBA - 25-September-2023, 23:59

Pemkab Muba Sambut Jajaran PT Brilliant Ecommerce Berjaya

EMPAT LAWANG - 25-September-2023, 23:59

PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Denin Gelar Apel Perdana 

MUARA ENIM - 25-September-2023, 22:28

Ahmad Rizali Pj. Bupati Muara Enim Optimis Raih Juara Umum Peparprov Sumsel IV Lahat

LAHAT - 25-September-2023, 22:08

H. Cik Ujang Temui Tim Sepakbola dan Berikan Ucapan Selamat 

OKU - 25-September-2023, 22:01

Teddy Meilwansyah Bantah Mengenyampingkan Atlet Disabilitas, Begini Penjelasannya..

MUARA ENIM - 25-September-2023, 21:51

DISDIKBUD MUARA ENIM Fasilitasi Terkait Berita Viral Antara Oknum Guru dan Murid, Berakhir Damai

LAHAT - 25-September-2023, 20:37

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023 

LAHAT - 25-September-2023, 20:36

Polres Lahat, Polda Sumsel Gelar Apel Sekaligus Jam Pimpinan 

LAHAT - 25-September-2023, 17:01

Cabor Arung Jeram SMAN 1 Pulau Pinang Mendulang Mendali 8 Emas 2 Perak 

OI - 25-September-2023, 16:35

Pimpin Rakor FORSESDASI Sumsel, Apriyadi Sampaikan Hal Ini 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Sambut HUT Muba ke 67, Pemkab Muba Mantapkan Persiapan 

MUBA - 25-September-2023, 12:57

Pemkab Muba Mendukung Zona Integritas WBBM Polres Muba 

LAHAT - 25-September-2023, 12:56

Muba Raih Juara II Porprov Sumsel XIV di Kabupaten Lahat 

MUARA ENIM - 24-September-2023, 22:43

Peringati HUT TNI Ke 78 Kodim 0404/Muara Enim Laksanakan Baksos Kesehatan

OKU TIMUR 24-September-2023, 18:35

Bupati Enos Hadiri Pengajian Akbar Ahad Pon Yayasan Idarotul Hidayah 

LAHAT - 24-September-2023, 14:30

Muara Enim Juara Umum Cabor Drum Band Porprov 2023

MUARA ENIM - 24-September-2023, 12:42

Kunjungan Perdana Ahmad Rizali PJ Bupati Muara Enim di Sambut Antusias Warga Lubai

LUBUK LINGGAU - 24-September-2023, 11:08

Puncak Dies Natalis KAHMI ke 57 Tahun, Keluarga Besar HMI Jalan Santai dan Senam Bersama

MUBA - 24-September-2023, 10:31

Hindari Udara Tak Sehat, Dinkes Muba Imbau Warga Gunakan Masker 

MUBA - 24-September-2023, 10:30

 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilayani Gratis di Semua Puskesmas Muba

LAHAT - 23-September-2023, 23:59

Bupati Lahat Lepas Cabor Balap Motor Dari 10 Kabupaten/Kota 

MUBA - 23-September-2023, 23:59

Peringati World Cleanup Day, Ramai-ramai Komunitas di Muba Gelar Bersih-bersih 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE