ISI

MC TERNAMA DIBEKUK SAAT TRANSAKSI NARKOBA


13-April-2015, 16:05


//// Polisi Sita BB 1,5 Ineks Logo Superman

Mimpi buruk menghampiri kedua pemuda, Apri Ismed Surono alias Apri (27) , warga Pasar Lama dan Andi Harianto (27), warga Bandung, Jawa Barat ini. Dirasa lokasi transaksinya aman dan sepi, yaitu di pemakaman umum Talang Kapuk ternyata apes. Disaat hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi berlogo Superman, anggota Satnarkoba Polres Lahat, yang memang sudah melakukan pengintaian ‘buah’ informasi dari warga membekuk keduanya hingga tak bisa lagi berkutik.

Dihadapan petugas, Apri mengakui sebagai pemilik 1,5 butir ekstasi logo supermen warna warna kuning, yang kemudian disita polisi. Diceritakan lelaki yang cukup dikenal sebagai master of ceremonies (MC) kondang di Lahat ini, dirinya mengakui telah lama mengonsumsi ‘pil setan’ tersebut. Namun, dirinya hanya pemakai, sementara ekstasi yang ia jual hanya untuk mengembalikan modal membelinya saja.

“Setahun lebihla pake narkoba nih. Kalau jual cuman untuk menyiasati modal beli bae,” ujar Apri tertunduk dan sempat berkali-kali mengelak untuk difoto atau diwawancarai wartawan.

Lebih lanjut ia menuturkan, memanfaatkan jasa mobil travel, barang haram tersebut dikirim dari seorang bandar di Kota Palembang. Menurutnya, sebutir ekstasi dibeli Rp.250 ribu, kemudian dijual kembali dengan harga Rp.300 ribu. Dari hasil penjualan termasuk dengan AH itulah dapat mengembalikan modal, sekaligus dapat memakai ekstasi kembali kedepannya. “Dengan keuntungan yang ada, aku bisa pake gratis,” katanya lagi.

Sementara, Andi yang mengaku berprofesi sebagai penjaga salah satu lokasi hiburan karaoke di Kota Lahat, mengaku baru kali itu membeli barang haram tersebut. “Aku baru pertamo kali inilah beli sama Apri pak,” kilahnya.

Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra SIk MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Abu Dani SH mengatakan, setelah menerima informasi masyarakat ada transaksi narkoba, anggotanya langsung bergerak. Alhasil, penjual dan pembeli, berikut 1,5 butir ekstasi juga disita. Penangkapan dilakukan, Jumat (9/4) sekira pukul 23.40 WiB di kawasan kuburan Talang Kapuk, Lahat.

“Keduanya dijerat pasal 114 dan atau 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” jelasnya. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-March-2023, 19:32

Polres Lahat Polda Sumsel Kawal Aksi Unras di Kejari Lahat 

PALEMBANG - 21-March-2023, 19:22

Pemkab Muba Raih Penghargaan Batas Daerah Antar Kabupaten di Sumsel 

BANYU ASIN 21-March-2023, 16:04

WABUP BANYUASIN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH WAKAF MASJID 

PALI - 21-March-2023, 15:01

KAPOLRES PALI BERI ARAHAN JELANG MASUKNYA BULAN SUCI RAMADHAN 

LAHAT - 21-March-2023, 14:55

Bupati Lahat Akui Pelantikan PWI Lahat Kali Sangat Meriah 

MUBA - 21-March-2023, 14:30

Pemkab Muba Konsisten Wujudkan Pemerintah Bersih dan Transparan 

MUBA - 21-March-2023, 13:24

Pj Sekda Muba : Alokasi Dana Pilkada Harus, Efisiensi dan Mengacu Pada Peraturan Perundang-undangan 

MUBA - 21-March-2023, 13:23

Wajibkan Rumah Makan di Muba Pakai Tabir Penutup Selama Puasa 

MUARA ENIM - 21-March-2023, 00:01

M Zen Sukri Anggota DPRD Muara Enim Ajak Masyarakat Sambut Ramadhan Dengan Semangat

OKU - 20-March-2023, 23:16

PJ. Sekda OKU Dampingi Pj. Bupati OKU Menyerahkan Bantuan Uang Tunai Rp.15 juta

MUARA ENIM - 20-March-2023, 23:14

LPAI Rayakan Hari Gizi Nasional Ke-63 Bersama Siswa/i Di SLB

PALEMBANG - 20-March-2023, 22:58

GSMP Merupakan Upaya Herman Deru Mengubah Mindset Dari Pembeli Menjadi Penghasil Pangan.

MUARA ENIM - 20-March-2023, 22:54

PLT Bupati Muara Enim, Kaffa Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten

LAHAT - 20-March-2023, 22:44

Bupati Lahat Akan Bangun Rumah Warga Yang Hanyut Sistem Knock Down

PALI - 20-March-2023, 21:11

PWI AJAK MASYARAKAT IKUT LKTI MERIAHKAN HUT PALI 

LAHAT - 20-March-2023, 20:41

Lapas Kelas IIA Lahat Touring Bantu Korban Banjir Bandang 

MUBA - 20-March-2023, 20:36

Regu Putri Kwarcab Muba Bakal Wakili Sumsel Lomba Tingkat Regu Penggalang IV Tingkat Nasional 

MUBA - 20-March-2023, 19:14

Sadis ! Seorang Ayah Di Sanga Desa Muba, Digorok Lehernya Oleh Anak, Istri Dan Menantu 

BANYU ASIN 20-March-2023, 17:35

PENGURUS PERSATUAN DRUMBAND INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN RESMI DILANTIK 

PALEMBANG - 20-March-2023, 17:33

BUPATI BANYUASIN KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN 

JAKARTA - 20-March-2023, 16:58

Pj Bupati Apriyadi Mahmud Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan 

OKU TIMUR 20-March-2023, 16:57

Bupati Enos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Griya Lansia Majelis Ar-Raudhah 

JAKARTA - 20-March-2023, 14:25

Kadis Kominfo Muba Ikuti Forum SPBE Summit 2023 

BANYU ASIN 19-March-2023, 22:30

Herman Deru Menyebut Dirinya Tidak Asing Dengan Warga Hindu Bali.

PALEMBANG - 19-March-2023, 22:25

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Apresiasi Pelayanan Terbaik Insan Perawat di Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X