ISI

DISPERINDAG LAHAT SIDAK APEL BERBAKTERI


31-January-2015, 08:48


Adanya larangan Pemerintah Republik Indonesia tentang penjualan buah apel segar dan produk olahan apel yang diimpor dari Amerika Serikat, lantaran mengandung bakteri Listeria monocytogenes yang berbahaya bagi kesehatan. yang dapat menyebabkan pengkonsumsi buah ini menderita sakit flu, pilek, demam tinggi hingga resiko terakhir kematian.

Hal ini disikapi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lahat Fikriansyah, SE. M.Si untuk melakukan sidak langsung ke seluruh pedagang buah dipasar PTM Squer, Pasar Lematang dan pedagang buah dipinggiran jalan serta sejumlah mini market.

Kepada Wartawan lahatonline Fikriansyah mengatakan bahwa saat melakukan sidak bersama Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Lahat Sanderson, STP, Para pegawai Dinas Kesehatan dan Pegawai dari Dinas pasar serta Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kabupaten Lahat Epan Triansyah, SE serta anggota SatPol-PP Pemkab Lahat ini ditemukan buah Apel berbakteri ini dari beberapa pedagang dan langsung diserahkan kepada Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk di teliti di laboratorium.

“Kita temukan Apel berbakteri yamng dimaksud dan saat ini sudah diserahkan ke pihak Dinas Kesehatan untuk diteliti di Laboratorium sekitar 2 kg Buah Apel inpor dari California Amerika Serikat ini dipedagang buah yang ada dipinggir jalan Mayor Ruslan 2 Pasar Lama Lahat, adapun hasil temuan di Pasar lematang ditemukan 1 Butir Buah Apel itupun sudah dalam keadaan hampir membusuk. sementara saat kami sidak dibeberapa Mini Market tidak ditemukan buah Apel dimaksud karena memang toko serba ada ini tidak menjual buah-buahan.

Fikri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli buah Apel Inpor dari Amerika serikat ini karena buah ini sudah dilarang untuk dijual di Indonesia,”Kami menghimbau agar kiranya para masyarakat selaku konsumen untuk tidak membeli atau mengkonsumsi buah apel ini dan kepada pedagang buah juga dipesankan agar tidak lagi menerima dan menjual buah apel ini karena Pemerintah Indonesia melalui anjuran Menteri Perdagangan RI sudah melarang penjualan apel ini di Indonesia,”Ujar Fikri.

Sementara saat sidak seorang warga bernama Andi berkomentar bahwa adanya sidak ini sangat positif sekali sebab masyarakat banyak yang tidak tahu tentang buah apel yang mengandung bakteri berbahaya ini,”Sangat positif sidak buah apel ini sebab masyarakat banyak yang tidak tahu tentang bahayannya buah apel ini.” Ujarnya saat menyaksikan petugas sidak dijalan Kol. Burlian depan Indomart ini.(Ade-LO-005)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE