ISI

Salah Paham, Bambang Tujah Reno Hingga Tewas 


25-March-2023, 18:57


SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Kurang dari 1X24 jam, Tim Landak Satreskrim serta Satnarkoba, Satintelkam Polres Mura serta Polsek Terawas, berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan, Reno (38), warga Desa Karang Panggung, Kecamatan Terawas, Kabupaten Mura, Jumat (24/3/2023).

Diketahui identitas tersangka, Bambang (35), warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura. Diketahui perkara yang sempat viral sekaligus menjadi buah bibir masyarakat Kabupaten Mura dan sekitarnya.

Tersangka berhasil diamankan berkat upaya anggota melakukan pendekatan sekaligus memberikan himbauan kepada keluarga tersangka hingga warga di Kecamatan Selangit.

Akhirnya, tersangka menyerahkan diri didampingi pihak Kades Pasenan dan dijemput langsung oleh Kades Karang Panggung, serta anggota Polres Mura, Sabtu (25/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara dan Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat menggelar Press Conference, sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (25/3/2023).

“Syukur Alhamdulillah, pelaku pembunuhan, Reno (38), warga Dusun II Desa Karang Panggung, yang meninggal Jumat 24 Maret 2023 sore, di Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit Kabupaten Mura, berhasil diamankan,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar 15.30 WIB, Jumat 24 Maret 2002, di jalan poros depan rumah tersangka di Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit.

Kejadian pembunuhan tersebut bermula saat korban sebagai pengendara mobil bersama dengan 3 orang temannya yang sedang dalam perjalanan dan melintas di Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, dengan mengendarai satu unit mobil Datsun warna putih dengan Nopol BH 1266 NH.

Saat berada di depan rumah tersangka tiba-tiba mobil yang dikendarai korban dihentikan oleh tersangka, kemudian tersangka meminta korban untuk turun dari mobilnya, dikarenakan tidak merasa curiga korban akhirnya keluar dari mobil.

Saat korban keluar dari mobil tersangka langsung merangkul pundak korban dan sambil merangkul membawa korban ke arah belakang mobil saat berada di belakang mobil tersangka langsung mencabut pisau yang sudah diselibkan tersangka di pinggang sebelah kanan dan langsung menusuk korban berulang kali ke arah tubuh korban dan mengenai dada dan punggung belakang korban hingga akhirnya korban langsung jatuh tersungkur bersimbah darah lalu korban langsung dibawa warga ke AR Bunda Lubuklinggau, namun akhirnya korban meninggal dunia sesaat tiba di RS AR Bunda.

Setelah menerima laporan tersebut saya langsung memerintahkan Kabag Ops bersama dengan Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasat Narkoba serta Kapolsek Terawas untuk mendatangi lokasi setiba di lokasi pembunuhan sekitar 19.00 WIB.

Kabag Ops memberikan harahan kepada personil untuk mencari keberadaan tersangka dan sebagai personil melakukan penggalangan kepada keluarga korban agar tidak berlaku anarkis dan mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku.

“Kemudian pada, Sabtu (25/3/2023), setelah dilakukan pendekatan kepada Kepala Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, kepada Kepala Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, dikarenakan keluarga tersangka banyak berada di Desa Pasenan dan akhirnya berkat kerjasama dengan kepala Desa Pasenan akhirnya tersangka menyerahkan diri dan dibawa ke Polres Musi Rawas. Artinya kurang dari 1X24 jam, Tim Landak Satreskrim serta Satnarkoba, Satintelkam Polres Mura serta Polsek Terawas, kades dan warga berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dan untuk diketahui lokasi tersebut cukup jauh dari jalur lintas Lubuklingga-Musi Rawas dan Muratara, sekitar 1 jam, selain itu juga sempat mengalami kendala lantaran di lokasi tersebut mengalami mati lampu sehingga untuk berkomunikasi melalui pihak telepon mengalami kesulitan.

Selain itu, setelah kejadian tersebut, sempat ada upaya pengrusakan dari pihak korban lantaran pelaku tidak berada lagi di rumah pelaku, namun berkat melakukan pendekatan terhadap warga sehingga kerusakan itu bisa diatasi dan tidak terlalu banyak mengalami kerusakan.

“Saat ini tersangka masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut mengenai motif terjadinya pembunuhan ini, hanya saja sementara dipicu adanya keselahpahaman, namun yang jelas tersangka dijerat dengan pasal 338 pembunuhan KUHP dan selanjutnya masih akan dilakukan penyidikan sekaligus pendalaman perkara,” tutupnya.

Dias/Humas Polres Mura

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-June-2023, 13:25

Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Kunker Dirjen OTDA Ke Muba 

MUBA - 3-June-2023, 10:02

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Warga Jangan Membuka Lahan, Kebun dan Hutan Dengan Cara Membakar 

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57

Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023 

MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54

PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat

MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20

Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda

MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28

SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah

LAHAT - 1-June-2023, 11:40

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023

OKU - 1-June-2023, 11:36

Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

MUBA - 1-June-2023, 11:13

Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar 

PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya 

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X