ISI
Persaingan Pileg Semakin Ketat, Dapil di PALI dipastikan Bertambah
20-November-2022, 16:38
PALI–Pasca ditetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022, tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tanggal 5 November 2022 lalu, dipastikan kursi DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bertambah menjadi 30 kursi.
Hal itu merupakan konsekuensi dari bertambahnya jumlah penduduk di Bumi Serepat Serasan menjadi 202.062 jiwa per tahun 2022 ini. Maka berdasarkan Pasal 191 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, jumlah kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk antara 200.000 hingga 300.000 jiwa adalah 30 kursi.
Kabar mengenai bertambahnya jumlah kursi legislator itu tentu saja menjadi kabar gembira bagi masyarakat PALI, khususnya politisi yang sedang duduk sebagai wakil rakyat di PALI, maupun akan mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) akan datang.
Namun demikian, penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang belum final, kini sedang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Mereka lalu menerka-nerka akan menjadi berapa Dapil di PALI pada Pileg 2024 nanti, setelah kini kursi yang diperebutkan itu bertambah menjadi 30, setelah sebelumnya hanya 25 kursi.
Terkait hal ini, beberapa tokoh masyarakat memberi masukan agar Dapil di PALI dipecah menjadi 4 Dapil saja. Meski ada juga yang menyarankan agar Dapil yang ada ditambah 3 Dapil lagi menjadi 6 Dapil.
“Dalam menentukan Daerah Pemilihan tersebut, tentu saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai leading sector penyelenggara pemilu, pastinya akan berpatokan pada aturan yang ada. Misal ketentuan bahwa kursi pada setiap Dapil minimal adalah 3 kursi dan maksimal adalah 12 kursi,” cetus Aminudin, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, ketika dimintai pendapatnya, Minggu (20/11/22).
Kemudian, berdasarkan rumus penghitungan kursi DPRD, sebagaimana PKPU Nomor 6 Tahun 2022, yakni Jumlah Penduduk dibagi jumlah kursi (202.065 : 30) diperoleh Bilang Pembagi Penduduk (BPP) sebesar 6.735 jiwa (1 kursi). Maka, jika dihitung pada masing-masing pada 3 Dapil saat ini, Dapil Talang Ubi diharuskan pecah menjadi 2 Dapil.
“Menurut hitungan tersebut Dapil I (Talang Ubi) menjadi 13 kursi, Dapil II (Penukal dan Penukal Utara) menjadi 8 kursi dan Dapil III (Abab dan Tanah Abang) menjadi 9 kursi. Artinya karena sudah lebih dari 12 kursi, Dapil I harus dipecah menjadi 2 Dapil. Sehingga Dapil di PALI menjadi 4 Dapil,” imbuh Aminudin.
Sementara itu, Rully Pabendra, Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (FORMAS BUSSER), justru menyarankan agar Dapil di PALI dipecah menjadi 6 Dapil. Yakni Dapil I (Talang Ubi) menjadi 2 Dapil, ditambah masing-masing 4 Kecamatan menjadi Dapil sendiri.
“Saran kami, selain Dapil I menjadi 2 Dapil karena jumlah kursinya sudah 13. Masing-masing Dapil lain juga dipecah menjadi tiap kecamatan. Misal Dapil Penukal Utara 3 kursi, Dapil Penukal 5 kursi, Dapil Abab 4 kursi dan Dapil Tanah Abang 4 kursi. Ini sesuai dengan prinsip proporsionalitas pada penataan Dapil,” tukasnya.
Sementara itu, terkait masukan dari masyarakat ini, Sunario, S.E., Ketua KPU PALI justru merasa senang atas banyaknya saran dari masyarakat PALI. Sebab menurutnya, KPU PALI memang butuh banyak masukan untuk menentukan kebijakan tersebut, agar selain sesuai dengan aturan juga memperhatikan aspirasi publik.
“Memang sudah ada beberapa saran dan pendapat dari masyarakat yang disampaikan ke kami, terkait penataan Dapil ini. Namun, hal itu belum fix. Nanti juga akan kita adakan uji publik. Sebelum itu, silahkan bagi masyarakat yang berkenan memberi masukan terkait alokasi dan penataan Dapil, sesuai dengan jumlah penduduk di setiap Dapilnya,” terang Sunario.
Dijelaskan Sunario, jadwal tahapan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 adalah 23 November s/d 6 Desember 2022 masukan dan tanggapan masyarakat; Uji Publik pada 7 Desember s/d 16 Desember 2022; finalisasi dan di penetapan tanggal 8 Desember sampai dengan 8 Desember 2022, Penetapan pada 1 Januari 2023 s/d 9 Januari 2023. (RIV/SO/PALI)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26
HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
BANYUASIN ,SO – Dengan semangat dan dukungan terhadap diri nya kini terpanggil atas keinginan
-
MUBA - 26-April-2024, 20:19
Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN
MUBA, SO – Setelah berhasil pengalihan listrik PT.MEP ke PT PLN di Kabupaten Musi Banyuasin (M
-
OKU - 26-April-2024, 18:11
3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian
OKU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumsel menga
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 22-April-2024, 18:58
Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024
LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54
SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN
BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05
PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22
BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56
HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA
MUBA - 22-April-2024, 14:50
Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba
MUBA - 22-April-2024, 14:47
Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba
LAHAT - 22-April-2024, 14:45
Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin
LAHAT - 22-April-2024, 13:15
Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan
BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10
DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN
MUBA - 21-April-2024, 18:43
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E