ISI

Masuk Bui Karena Anak Tirinya Tidak Terima di Setubuhi


12-May-2022, 16:17


Seorang ayah tiri masuk bui karena telah melakukan tindak pidana “Menyetubuhi Anak Dibawah Umur” Sebagaimana yang di maksud dengan pasal 81 Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur.

Korban yang mengalami pelecehan seksual tersebut berinisial SS, berusia 16 Tahun masih berstatus pelajar di sekolah tingkat menengah atas yang berasal dari Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan. SS menjadi korban kekejian seksual dari pelaku yang adalah ayah tirinya yaitu BI berusia 35 Tahun, sehari harinya berprofesi sebagai Petani / Pekebun dan merupakan warga Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

Kasatreskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menceritakan perihal kejadian tersebut, “pada bulan April 2022 sekitar jam 09.00 WIB, saat itu korban SS sedang duduk di ruang tamu bermain hp, kemudian pelaku BI (35) ayah tiri korban, mendatangi korban dan menarik paksa tangan korban ke dalam kamar korban. Sesampai di dalam kamar korban, pelaku langsung membuka paksa pakaian korban dan kemudian pelaku juga membuka pakaiannya sendiri. Kemudian pelaku mendorong korban sehingga korban terbaring di tempat tidur lalu pelaku menyetubuhi korban serta mencium pipi, bibir, dan payudara korban”, ungkap Kasie Humas Polres OKU.

Kemudian, lanjut Kasie Humas Polres OKU, “Sekitar 15 menit lamanya pelaku menyetubuhi anak tirinya tersebut, hingga pelaku sampai klimaksnya dan mengeluarkan sperma ke dalam kemaluan anak tirinya tersebut”, ungkapnya kembali.

Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke POLRES OKU . “Pelaku di amankan di tempat pelaku tinggal di salah satu desa di Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, penangkapan di pimpin oleh Kanit Idik III PPA IPDA BUSTAMI beserta anggota Unit idik III PPA yang di back up oleh Tim Singa Ogan (RESMOB) Polres OKU”, tandas Kasie Humas Polres

Bersama dengan ditahannya pelaku, Barang Bukti turut diamankan, diantaranya 1 ( satu ) helai baju tidur lengan pendek warna pink, 1 ( satu ) helai celana tidur panjang warna pink, 1 ( satu ) helai celana dalam warna putihd, 1 ( satu ) helai BH warna putih ungue. 1 ( satu ) helai baju lengan pendek warna coklatf, 1 (satu) helai celana panjang warna hitam.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE