ISI

Polres Lahat Tanggapi Terkait Dugaan Korupsi DD Gunung Kerto


26-October-2021, 22:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Terkait permasalahan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat yang ditanyakan para peserta unjuk rasa (UNRAS) oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) dan warga Desa Gunung Karto didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, pada Senin (25/10/2021) kemarin, mendapat penjelasan serta Respon Positif dari Polres Lahat.

“Untuk diketahui, Polres Lahat mendapat pelimpahan dari Polda terkait laporan FMGK ke Polda Sumsel berkaitan dengan dugaan Penyelewengan dana desa (DD) oleh Oknum Kades Gunung Kerto pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019, dan untuk kerugian Negara sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan,” tegas Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, dan Kanit Tipidkor Reskrim Polres Lahat, IPDA Hendra Tri Siswanto SH.M.Si, pada Selasa (26/10/2021) kemarin.

Setelah menerima dari Polda terkait laporan FMGK, sambung Kurniawi H Barmawi, mulai melakukan full data dan memanggil oknum kepala desa (Kades) Gunung Kerto, para tukang dan memintak hasil monif.

Selanjutnya, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lahat, bahwa pihak Polres Lahat telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lahat, untuk di audit, dari hasil audit tersebut, keluarlah kerugian mulai tahun 2016, 2017, dan 2019. Namun, untuk tahun 2018 masih menunggu hasil Inspektorat Lahat.

“Jadi, dari ditemukan kerugian Negara sebesar Rp.184.629.222,25, dan kerugian tersebut, sudah dikembalikan. Sedangkan, untuk tahun 2018, masih menunggu hasil audit Investigasi APIP yaitu Inspektorat Kabupaten Lahat, sehingga, untuk hasil tahun 2018 yang diaudit oleh Inspektorat masih dilakukan dan kita masih menunggu hasilnya, sudah kita koordinasikan dengan Inspektorat Lahat,” terangnya dengan lantang.

Oleh karenanya, kata Kurniawi H Barmawi, sesuai dengan surat telegram Kabareskrim Polri yang ditanda tangani oleh Kabareskrim Polri, bahwa Jika dalam proses penyelidikan telah dilakukan pengembalian kerugian keuangan Negara agar tidak ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

“Kita mengacu dari surat Telegram Kabareskrim Polri, jika kerugian Negara sudah dikembalikan, maka prosesnya dihentikan melalui Gelar Perkara,” tambahnya.

Tidak itu saja, diakui Kasat Reskrim Polres Lahat, karena salah satu Unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi yaitu, adanya kerugian Negara sudah tidak ada lagi, karena merupakan alat bukti surat.

“Hal ini sesuai dengan Jukrah Kabareskrim Polri apabila telah dilakukan pengembalian kerugian Negara, maka perkara tidak ditingkatkan ketahap Penyidikan karena sudah tidak ada lagi kerugian Negara. Bahkan, kita selalu berkoordinasi dengan Inspektorat terkait hal ini,” urainya.

Terus terang dijelaskan Kurniawi H Barmawi, Polres Lahat selalu berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lahat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat agar penegakan hukum terkait, tindak pidana korupsi dapat terlaksana dengan baik, dan juga guna menekan penyimpangan yang berimplikasi timbulnya kerugian Negara.

Maka dari itu, kata Kasat Reskrim Polres Lahat, sebagai penegak hukum yang Transparan Polres Lahat tidak perlu di Demo dan di Paksakan, Polres Lahat membuka pintu selebar lebarnya dan akan mengundang Forum Masyarakat Gunung Kerto maupun Gemapela untuk berdiskusi tentang penanganan dugaan korupsi dana desa (DD) yang dilakukan oleh Oknum Kades Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

“Sampai saat ini, kita masih membuka pintu selebar lebarnya dan akan mengundang Forum Masyarakat Gunung Kerto maupun Gemapela untuk berdiskusi tentang penanganan dugaan tindak pidana korupsi DD Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur tersebut,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE