ISI

Unit Reskrim Ungkap Kasus Pencurian SPM 362


26-October-2021, 20:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Jajaran unit Reskrim Polsek Kikim Barat, Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian sepeda motor (SPM) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.

Berdasarkan LP/B-10/VII/2021/Sumsel/Res Lahat/Sek Kikim Barat, tanggal 16 Juli 2021, dengan kejadian pada Jum’at 09 Juli 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.

Usai menerima laporan dari korban Lina Budiarti (42) seorang pedagang warga Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Serta mendengarkan keterangan dari saksi Ardiyanto (37) dan Gebi (30) keduanya merupakan warga Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, unit Reskrim Polsek Kikim Barat langsung bergerak dan melakukan Lidik dilapangan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, unit Reskrim Polsek Kikim Barat, telah mengamankan terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor (SPM) sesuai Pasal 362 KUHPidana.

Tersangka diungkapkan Liespono, bernama Irwan Saputra (21) tuna karya warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat. Bahkan, si Pelaku pernah menjalani hukuman dalam perkara Curat buah sawit.

Disampaikannya, untuk kronologis kejadian pada Jum’at 09 Juli 2021 sekira jam 13.00 WIB, dengan TKP didesa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Lahat, telah terjadi Pencurian 1 unit Sepeda Motor (SPM) Honda BEAT warna Hitam No Pol: BG 3184 ADF milik korban yang dilakukan oleh tersangka Irwan Saputra.

“Korban saat itu, memarkirkan Sepeda Motor (SPM), dalam keadaan mesin sudah dimatikan didepan warungnya. Akan tetapi, kontaknya masih menempel. Lalu, korban menurunkan belanjaan untuk dimasukkan kedalam warung,” ujar Liespono, Selasa (26/10/2021) kemarin.

Selanjutnya, sambung Liespono, secara diam diam tersangka (TSK) mengambil dan membawa Sepeda Motor (SPM) milik korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Materi sebesar Rp.12.000.000′- dan melaporkan kejadian itu, ke Polsek Kikim Barat (Kim-Bar).

Liespono mengatakan, untuk kronologis penangkapan pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 06.30 WIB ditempat Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat. Setelah, mendapat informasi keberadaan pelaku maka Kapolsek Kikim Barat memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Polsek Kikim Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku berhasil ditangkap lalu diamankan ke Polsek Kikim Barat.

“Nah, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatnya. Sedangkan, motor hasil curiannya dijual oleh tersangka (TSK) di Kabupaten OKU Selatan. Kini, tersangka sudah diamankan dan 1 lembar STNK Sepeda Motor (SPM) motor Honda warna hitam BG 2281 ADF,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE