ISI
Rahmad Rivaldi Dijerat Kasus Pornografi dan UU ITE
20-October-2021, 20:20
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang Media Center Humas Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik yang diwakili Kanit Pidsus IPDA Candra Kirana SH, didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH telah melaksanakan Press Conference perkara Pornografi dan atau UU ITE berdasarkan LP/A-168/X/2021/Res Lahat tanggal 19 Oktober 2021.
Dalam kegiatan Press Conference digelar pada Rabu (20/10/2021) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB, terbongkar aksi atau dalam Pornografi dan UU ITE atas tersangka Rahmad Rivaldi (19) seorang pelajar 12 SMA disalah satu sekolah Kabupaten Lahat, yang terjadi di TKP rumah kosong dalam WC di Kelurahan Lahat Tengah.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik yang diwakili Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Candra Kirana SH menjelas, bahwasannya sudah beredar Vidio Pornografi yang dilakukan oleh Pelajar SMA tentang Pornografi ditengah beredarnya Vidio Pornografi ditengah masyarakat.
Dijelaskan Candra, dari hasil Penyelidikan dan Penyidikan berhasil di amankan tersangka atas nama Rahmad Rivaldi (19) seorang pelajar disalah satu SMA di Kabupaten Lahat tepatnya di TKP di Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Bahkan, dari keterangan tersangka (TSK) pada Jum’at tanggal 14 Oktober 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat rumah kosong di Kelurahan Lahat Tengah telah terjadi perkara Pornografi dengan cara merekam perbuatan Mesum terhadap saksi korban AML dan YGL yang merupakan pelajar SLTA.
“Nah, usai merekam perbuatan Mesum terhadap korban AML dan YGL, lantas tersangka menyebarluaskan ke masyarakat, sehingga, menjadi Viral,” ungkap Candra Kirana SH didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (20/10/2021) kemarin.
Akibat dari perbuatannya, sambung Candra, tersangka dikenakan tindak pidana Pornografi yang di maksud dalam Pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang berbunyi, setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, menginfor, mengexpor, menawarkan memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan fornografi dengan ancaman 12 tahun penjara dan atau Pasal 45 Ayat 1 jonto Pasal 27 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11/2008 tentang ITE.
“Yang menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik, yang memiliki muata yg melanggar kesusilaan ancaman 6 tahun Penjara,” tambahnya.
Tidak sampai disitu saja, kata Candra, dari keterangan TSK selesai melakukan perekaman sipelaku memintak uang kepada kedua saksi korban sebesar Rp.100.000 dengan maksud tidak akan menyebarkan luaskan Vidio tersebut.
Akan tetapi, ditegaskan Candra, saksi korban atas nama AMR hanya mempunyai uang sebesar Rp 20.000, lalu, keesokan harinya Vidio beredar luas ditengah tengah masyarakat dan Viral.
“Tersangka, sudah kita amankan berikut barang bukti (BB) berupa Hp Oppo A5s warna ungu dan saksi korban juga turut diamankan di Polres Lahat,” pungkas Candra. (Din)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46
Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE——Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan pe
-
OKU - 6-May-2024, 20:42
Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar
Warga Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan dibekuk petugas saa
-
LAHAT - 6-May-2024, 19:50
Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Hengki (37) tersan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00
Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59
Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik
MUBA - 2-May-2024, 22:47
Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
LAHAT - 2-May-2024, 20:52
Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara
PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51
Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat
PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32
Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.
LAHAT - 2-May-2024, 17:30
Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat
BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51
PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK
MUBA - 2-May-2024, 15:08
Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya
MUBA - 2-May-2024, 13:39
Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
MUBA - 2-May-2024, 13:38
Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue
LAHAT - 2-May-2024, 13:37
YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional
BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10
PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI
LAHAT - 1-May-2024, 23:55
TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP
LAHAT - 1-May-2024, 22:58
Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan
LAHAT - 1-May-2024, 22:57
Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM
MUBA - 1-May-2024, 20:27
Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba
BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08
TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL
MUBA - 1-May-2024, 09:24
Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih
LAHAT - 1-May-2024, 08:00
PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa
LAHAT - 30-April-2024, 21:27
Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri
LAHAT - 30-April-2024, 21:25
Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat
LAHAT - 30-April-2024, 20:59
Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim
OKU - 30-April-2024, 20:46
Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.
MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33
Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E