ISI

Rahmad Rivaldi Dijerat Kasus Pornografi dan UU ITE


20-October-2021, 20:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang Media Center Humas Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik yang diwakili Kanit Pidsus IPDA Candra Kirana SH, didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH telah melaksanakan Press Conference perkara Pornografi dan atau UU ITE berdasarkan LP/A-168/X/2021/Res Lahat tanggal 19 Oktober 2021.

Dalam kegiatan Press Conference digelar pada Rabu (20/10/2021) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB, terbongkar aksi atau dalam Pornografi dan UU ITE atas tersangka Rahmad Rivaldi (19) seorang pelajar 12 SMA disalah satu sekolah Kabupaten Lahat, yang terjadi di TKP rumah kosong dalam WC di Kelurahan Lahat Tengah.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik yang diwakili Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Candra Kirana SH menjelas, bahwasannya sudah beredar Vidio Pornografi yang dilakukan oleh Pelajar SMA tentang Pornografi ditengah beredarnya Vidio Pornografi ditengah masyarakat.

Dijelaskan Candra, dari hasil Penyelidikan dan Penyidikan berhasil di amankan tersangka atas nama Rahmad Rivaldi (19) seorang pelajar disalah satu SMA di Kabupaten Lahat tepatnya di TKP di Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Bahkan, dari keterangan tersangka (TSK) pada Jum’at tanggal 14 Oktober 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat rumah kosong di Kelurahan Lahat Tengah telah terjadi perkara Pornografi dengan cara merekam perbuatan Mesum terhadap saksi korban AML dan YGL yang merupakan pelajar SLTA.

“Nah, usai merekam perbuatan Mesum terhadap korban AML dan YGL, lantas tersangka menyebarluaskan ke masyarakat, sehingga, menjadi Viral,” ungkap Candra Kirana SH didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (20/10/2021) kemarin.

Akibat dari perbuatannya, sambung Candra, tersangka dikenakan tindak pidana Pornografi yang di maksud dalam Pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang berbunyi, setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, menginfor, mengexpor, menawarkan memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan fornografi dengan ancaman 12 tahun penjara dan atau Pasal 45 Ayat 1 jonto Pasal 27 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11/2008 tentang ITE.

“Yang menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik, yang memiliki muata yg melanggar kesusilaan ancaman 6 tahun Penjara,” tambahnya.

Tidak sampai disitu saja, kata Candra, dari keterangan TSK selesai melakukan perekaman sipelaku memintak uang kepada kedua saksi korban sebesar Rp.100.000 dengan maksud tidak akan menyebarkan luaskan Vidio tersebut.

Akan tetapi, ditegaskan Candra, saksi korban atas nama AMR hanya mempunyai uang sebesar Rp 20.000, lalu, keesokan harinya Vidio beredar luas ditengah tengah masyarakat dan Viral.

“Tersangka, sudah kita amankan berikut barang bukti (BB) berupa Hp Oppo A5s warna ungu dan saksi korban juga turut diamankan di Polres Lahat,” pungkas Candra. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE