ISI

PSHT Cabang Lahat Gelar Jumpa Pers Soal Dualisme Kepengurusan


4-June-2021, 20:26


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Terkait maraknya pemberitaan belakangan ini, soal Dualisme kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lahat, membuat PSHT ini menggelar Jumpa Pers kepada sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Lahat.

Acara press release tersebut, dilaksanakan di Padepokan PSHT Cabang Lahat, pada Jum’at (04/06/2021) kemarin dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Ketua PSHT Cabang Lahat Sutomo menjelaskan, persoalan dualisme kepengurusan PSHT ini bukan hanya terjadi di tingkat pusat saja melainkan juga sampai ke tingkat cabang atau daerah, namun ada juga daerah yang tidak berdampak seperti di Kabupaten OKI.

“Sebetulnya, kegaduhan dualisme kepengurusan ini, terjadi di Pusat dan Daerah yang bermula pada tahun 2016 terjadi perapatan luhur (Parlu) yang mencederai organisasi dimana pada tahun 2016 itu terpilih Ketua bernama Taufik yang hanya mendapatkan 8 suara sedangkan Murdjoko mendapatkan 108 suara,” katanya dalam Press Release.

Oleh sebab itu, Ia menjelaskan, dikarenakan pasca saat terpilihnya Taufik sebagai Ketua PSHT tingkat pusat, dinilai tidak bisa merangkul semua kepengurusan, maka mejelis pusat kembali mengadakan Parlu kembali pada tahun 2017.

“Pada Parlu 2017 itu terpilihnya Murdjoko menggantikan Taufik, namun berjalan waktu Taufik tidak menerima hal tersebut dan menempuh jalur hukum,” tambahnya ketika menggelar pertemuan di Padepokan PSHT di Kelurahan Sari Bungamas Kecamatan Kota Lahat.

Selain itu, diakui Sutomo, ada beberapa item juga yang dituntut diantaranya sembilan (9) hak Paten atau HAKI yang dimiliki PSHT, namun hasilnya MA memenangkan PSHT kubu Murdjoko.

“Telah keluar dari putusan MA yang diketuai oleh Moerjoko sebagai pemegang hak paten yang dimiliki PSHT. Hak paten tersebut diserahkan ke cabang-cabang yang ada di seluruh daerah, Kalau pun ada kegiatan PSHT di Lahat ini yang membawa antribut yang sudah menjadi paten atau jenis lain diluar kami, maka kami anggap ilegal,” ujar Sutomo lagi.

Sementara, Kuasa Hukum PSHT Cabang Lahat, Rusdi Hartono Somad SH didampingi Imam Rustandi SH, pusatnya PSHT ini berada di Madiun tidak ada yang lain, dengan terpilih Taufik pada saat Parlu 2001 yang telah mencederai organisasi karena Taufik hanya meraih 8 suara bahkan sempat terjadi sengketa organisasi dan Taufik sendiri membuat Organisasi PSHT baru dengan didaftarkan Kemenkumham.

“Tahun 2021, bulan Februari sudah putus dan berhak PSHT pimpinan Moerjoko yg berada di Madiun, yang berafiliasi ke Madiun ialah kepengurusan PSHT yang sah. Untuk HAKI 9 item tersebut, diserahkan untuk di Lahat ke ke pengurusan Sutomo, kalau memang ada yang menggunakan akan berurusan dengan hukum,” imbuh Rusdi Hartono Somad.

Diungkapkan Rusdi, kepengurusan PSHT sendiri telah bersilaturahmi dengan Bupati Lahat Cik Ujang bahkan Bupati juga meminta kepada pengurus PSHT untuk saling rangkul pengurus PSHT yang bersebrangan yang ada di Kabupaten Lahat.

“Rencana kedepan kita akan melayangkan surat ke Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lahat, termasuk dalam waktu dekat ini, akan menyambangi Kesbangpol,” janji Rusdi. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE