ISI

Hiswana Migas Lahat : “Seluruh Warung Kedepan Tidak Dibolehkan Lagi Ngecer Gas Elpiji 3 Kg”


15-October-2020, 18:05


LAHAT — Rencananya kedepan seluruh warung yang ada, tidak diperbolehkan lagi untuk ngecer tabung gas Elpiji 3 kilogram. Hal itu dikarenakan, belakangan kerap kali mencuat pemberitaan miring dari berbagai media baik online maupun koran.

“Oleh sebab itu, guna untuk mengantisipasi kelangkaan dan meroketnya harga gas elpiji 3 kilogram Subsidi dari Pemerintah ini, kedepan kita tidak memperbolehkan lagi warung warung mengecer gas elpiji 3 kilogram tersebut,” ungkap Fefen saat dibincangi dikantor Sekretariat DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas Lahat), pada Kamis (15/10/2020), kemarin.

Terus terang, diakui Fefen, melambungnya harga gas Elpiji 3 kilogram belakangan ini, sebetulnya bukan disebabkan oleh Agen maupun Pangkalan yang ada. Melainkan oleh para pengecer diwarung warung. Sehingga, mengakibatkan masyarakat mengeluhkan tingginya harga gas Elpiji 3 kilogram tersebut.

“Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Agen untuk melepas ke Pangkalan sebesar Rp.13.850 ribu. Lalu, dari Pangkalan menjual kepada masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp.15.650 ribu, dan tidak boleh diatas harga yang sudah menjadi ketentuan Pemerintah,” ingat Fefen untuk semua Pangkalan yang ada di Kabupaten Lahat.

Tidak sampai disitu saja, Fefen juga menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri supaya tidak menggunakan gas Elpiji 3 kilogram yang merupakan Subsidi dari Pemerintah, harus memakai gas Brightgas 5,5 kilogram warna Pink.

“Diharapkan kedepan untuk semua masyarakat dapat membeli gas Elpiji 3 kilogram langsung ke Pangkalan, ini semua berdasarkan hasil rapat pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, dan Hiswana Migas Lahat. Sedangkan, untuk ASN, TNI, dan Polri dilarang memakai Gas Elpiji 3 Kilogram,” tambahnya.

Nah, sambungnya, agar keluhan masyarakat Lahat tidak sampai mencuat lagi dikoran maupun media online diharapkan kepada masing masing Agen yang ada, dapat memberikan masukan serta himbauan kepada seluruh pemilik Pangkalan kiranya dapat menjual Gas Elpiji sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah.

Guna untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram, dikatakan Fefen, rencananya kedepan PT Pertamina akan melakukan penambahan Pangkalan di desa desa yang benar benar belum memiliki Pangkalan.

“Tujuannya, agar pendistribusian tabung gas Elpiji 3 kilogram dapat merata disetiap Kecamatan dalam Kabupaten Lahat ini,” ujarnya.

Menurutnya, termasuk saat ini ada program dari Pertamina dan Pemerintah untuk mengantisipasi keluhan terkait susah mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram akan membuat bentuk seperti Kartu Pengendalian untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) agar masyarakat tidak lagi kesusahan untuk mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram.

“Saat ini, sedang didata ulang oleh Pemkab untuk pendistribusian kartu Pengendalian yang dimaksud. Juga untuk penambahan sendiri telah didata, dan kalau tdak ada ara melintang program gas elpiji 3 kilogram ini, Insya Allah, akan berjalan pada bulan depan atau dua bulan kemudian,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE