ISI

Sosialisasi Perbup No 67 Tahun 2020 Gencar Dilakukan


10-October-2020, 20:54


MUBA, SO – Pemerintah Kecamatan Lais terus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2020 tentang wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Protokes) COVID-19 meski dihari libur kerja, Sabtu (10/10/2020).

Dalam Perbup Nomor 67 tersebut apabila melakukan pelanggaran akan ada denda dan sanksi seperti berupa teguran lisan atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi juga dendam uang Rp. 20.000/ orang.

Camat Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, yang memimpin langsung sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tersebut mengatakan seiring meningkatnya kasus Corona di Bumi Serasan Sekate maka sosialisasi Perbup Nomor 67 tersebut digencarkan hingga ke pelosok-pelosok desa yang ada di Kecamatan Lais.

“Tidak ada istilah libur maka kami dari Kecamatan Lais bersama Kapolsek, Babinsa, Kepala Puskesmas, karang taruna Kecamatan Lais, hingga Kepala Desa bersama mensosialisasikan Perbup Nomor 67 tahun 2020 tersebut,” kata Demoon.

Dikatakannya kegiatan itu dilakukan dengan berkeliling kampung, menyampaikaan kepada masyarakat terutama di areal pasar baik pedagang maupun pembeli agat terus mematuhi Protokes sekaligus mensosialisasikan Perbup Nomor 67 tersebut dengan cara 3 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah menyadari bahaya penyebaran Pandemi COVID-19, rata-rata warga sudah memakai masker, memang ada satu atau dua orang warga yang tidak memakai masker,” bebernya.

Lanjut Demoon, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker maka akan diberi kalung kertas yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan. Ia juga menerangkan tentang sanksi lisan maupun tertulis dan sekaligus membagikan masker kepada sipelanggar tersebut.

Memang di Kecamatan Lais ada seorang warga yang terkonfirmasi positif sekarang dalam perawatan InshaAllah akan segera sembuh dan kami yakin apabila warganya mematuhi Protokes maka Kecamatan Lais ini akan memasuki zona hijau,” imbuhnya.

Sementara Ketua Karang Taruna Kecamatan Lais Ahmad Fauzi SSi, menyampaikan bahwa berkat kegigihan Camat Lais mensosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 itu maka Kecamatan Lais akan berada di zona hijau, mengingat masyarakatnya telah menyadari bahaya Pandemi Covid-19.

“Kini masyarakat di Kecamatan Lais telah mematuhi Protokes dan mentaati Perbup Nomor 67 buktinya ketika kami berkeliling kampung rata-rata warga yang keluar rumah memakai masker, walau demikian sosialisasi Perbup Nomor 67 Tahun 2020 terus dilakukan,” tuturnya.

Ahmad Fauzi mengajak masyarakat selalu mematuhi Perbup Nomor 67, selain itu ia juga mengajak masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih.

“Kalau keduanya diterapkan maka InshaAllah kita terhindar dari Pandemi tersebut,” tandasnya.

Sosialisasi itu juga dihadiri Babinsa Lais Setda Jerry, Sekcam Lais Marsofi SKM MM, Kepala Puskesmas Gardu Harapan Alexander SKM MKes, dan Kepala Desa Tanjung Agung Barat Ahyar DS.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE