ISI

TIM TIGER POLRES LAHAT BEKUK PENUSUK APRILIANSYAH

tak sampai 10 jam pelaku ditangkap

8-January-2020, 16:38


LahatOnline.Com, Lahat – Bertempat di Mapolres Lahat, hari ini Rabu ( 8/1/20 ) Satreskrim polres lahat menggelar pers conference terkait penusukan terhadap Apriliansyah Bin Pansi yang terjadi di Desa Tertap Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Dalam Pers Confencenya, Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, S.I.K MH. CLA didampingi Wakapolres Kompol Budi Santoso, S.Sos dan Kasat Reskrim AKP Hery Jusman, SH mengatakan kalau Korban Apriliansyah Meninggal dunia dengan luka tusuk 5 lubang dibadannya. Adapun tersangka penusukan tersebut berinisial YA ( 19 ) yang merupakan warga Pengadonan Kelurahan Selebar Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.

Dalam Pers Confernce Kapolres menjelaskan kronologi kejadian penusukan tersebut. Menurutnya pada waktu itu Selasa 7 Januari 2020 sekira pukul 01.30 WIB di terjadi perkelahian di keramaian organ tunggal antara Korban Apriliansyah dengan D ( DPO ), melihat temannya yang sedang Cekcok mulut, tersangka YA yang dipengaruhi oleh minuman beralkohol langsung mengambil senjata tajam jenis pisau ( kuduk ) yang ia selipkan di pinggangnya. Tepat berada dihadapan Apriliansyah, TSK YA langsung menusukkan pisau tersebut kearah Korban sebanyak dua kali, masyarakat disekitar sempat melerai namun tidak di indahkan oleh para pemuda tersebut, sehingga memvuat korban jatuh terkapar. Setelah kejadian tersebut, TSK langsung melarikan diri.

Dalam hal ini Irwansyah menjelaskan kronolgi penangkapan terhadap pelaku yaitu pada hari selasa 7 Januari 2020 pukul 11.00 WIB team Tiger Polres Lahat bersama Polsek Jarai berhasil menangkap tersangka di kediamannya. Selanjutnya, tersangka dibawak kepolsek Jarai untuk di introgasi dan dari introgasi tersebut didapati tersangka lain yang sekarang masih DPO, kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka YA di TKP Namun, pada saat dilakukan pencarian terhadap D ( DPO ), YA mencoba untuk melarikan diri sehingga tiam Tiger Polres Lahat terpaksa mnghadiahi TSK dengan timah panas di kaki sebelah kanannya.

Tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 3 ancaman 7 tahun penjara dan pasal 338 hukuman 15 tahun penjara.

Dari hasil penangkapan tersebut didapatilah Barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat ( sajam ) dan satu helai jaket merk Mountrack warna hitam kuning.

Kemudian Kapolres Lahat Juga berpesan kepada masyarakat agar tidak lagi membudayakan budaya lama yaitu terbiasanya membawa sajam jika diacara keramaian pesta Orgen tunggal di malam hari. Dan Kapolres juga menyampaikan jika pada acara orgen tunggal terdapat warga atau masyarakat yang berjualan minuman keras maka akan disita miras tersebut, untuk antisipasi terjadinya keributan akibat pengaruh minuman beralkohol tersebut.

Ini prestasi yang luar biasa Pokres Lahat diawal tahun 2020, tidak sampai 10 jam pelaku penusukan ditangkap ( Dias )

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE