ISI

Terbukti Membawa Senpi, Supriyadi dan Sugio Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara


15-November-2019, 15:05


BANYUASIN – Karena terbukti membawa dan memiliki Senjata Api Tanpa Izin dan bukan Profesinya, Supriyadi (37) dan Sugio (29) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuasin. Kasus ini terungkap setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Betung menerima laporan dari masyarakat

Hal tersebut disampaikan Waka Polres Banyuasin Kompol M. Hadi Wijaya, ST di dampingi Kabag Ops Kompol MP Nasution, SH., MH, Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, S.IK, Kanit Lidik I (Pidum) Ipda Ammukminin beserta Anggota Sat Reskrim Polres Banyuasin
saat memimpin konfrensi pers di halaman koridor Mapolres Banyuasin, Jum’at (15/11) pukul 09.00 WIB.

Dikatakan Kompol Hadi Wijaya, dimana berdasarkan informasi dari masyarakat(cepu) yang dapat dipercaya bahwa ada pelaku bernama Supriadi dan Sugio ada memiliki senpi kecepek. Mendapat informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar pelaku ada memiliki senjata api sehingga Kapolsek Betung Iptu Toto Hernanto, SH bersama Kanit Reskrim dan personel serta Kanit Pidum beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku Supriadi,” kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan/penggeledahan jelas Kompol Hadi, didalam kamar pelaku ditemukan Senpi laras Pendek berisikan 5 butir amunisi revolver, setelah itu juga dilakukan penangkapan terhadap Sugio yang tidak jauh dari rumah pelaku Supriyadi.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku Sugio, ditemukan senpi laras panjang berikut 9 butir amunisi MK VII dan 6 butir peluru revolver jenis 38 berikut peralatan untuk membuat senpi didalam rumah pelaku.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Betung kemudian dibawa ke Polres Banyuasin untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap dia.

Diketahui bahwa Supriyadi merupakan warga Desa Sri Kembang, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. Sedangkan Sugio merupakan warga Jalan Betung – Jambi Jati Mulyo Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin

Kini kedua tersangka jelas dia, telah diamankan oleh Polres Banyuasin guna Penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti dengan total keseluruhan dari kedua tersangka barang bukti yang diamankan berupa satu Pucuk senpi rakitan laras panjang ,Satu butir amunisi caliber 303 MK VII

Kemudian 6 butir amunisi caliber 38, 15 buah besi potongan bulat, 4 buah platuk senjata api, 11 buah per, 1 (Satu) buah mata bor, 1 (Satu) buah kunci L ukuran 12, 1(Satu) buah kunci senapan angin, 1(Satu) buah kunci ukuran 17 dan 14, 1 (Satu) buah mesin gerindo merk fujiyama warna hijau dan 3 (tiga) buah mata gerinde.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU darurat NO 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Api Tanpa Izin Dan Bukan Profesinya dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,’ tandas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE