ISI

Tim Gabungan Pemkab Banyuasin Sita Tahu Yang Diduga Berformalin


30-July-2019, 22:15


BANYUASIN — Tim gabungan Sat Pol PP, Banyuasin Dinkes, Disperindag, DLH dan Dinas Perizinan Pemkab Banyuasin menyita tahu yang diduga berformalin, pada Sidak tersebut dikomandoi Kadis Pol PP Pemkab Banyuasin Drs. H Indra Hadi, M.Si, Selasa (30/07).
Tahu berformalin yang didsita ini berioperasi di RT 24 RW 03 Lingkungan 05 Kelurahan Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Tindakan tegas ini dilakukan guna penegakan Perda, sebab produk tahu milik usaha Hasan yang disita itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Dinkes Banyuasin dilokasi pembuatan tahu tersebut.

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Dinskes ternyata terbukti tahu tersebut menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan sebab menggunakan bahan campuran kimia jenis Formalin dan Zat Penjernih warna putih.

“Sebagai barang bukti yang berhasil disita berupa Satu Ember Tahu Putih, Zat kimia Cair, Air, Bahan Tahu serta bahan kimia yang sudah dilakukan pemeriksaan,” jelas Indra yang biasa disapa.

Untuk sementara, terangnya usaha produksi tahu distop sampai ada izin resmi dari Pemkab Banyuasin dan dari hasil temuan serta barang bukti yang disita ini akan dibawa dalam forum rapat dengan berbagai intansi terkait, sekaligus untuk dilaporkan kepada Bupati.

Masih kata Indra, bukan hanya satu lokasi ini saja yang akan kita sidak, tetapi seluruh usaha tahu di Banyuasin.”Untuk usaha tahu berformalin ini sanksi sementara distop dan mungkin diizinkan beroperasi kembali setelah ada izin legalitasnya. Kalau untuk tindakan pidananya akan kita rapatkan bersama Bupati, Kapolres dan pihak terkait lainya, ”tegasnya.

Sementara Hasan pemilik usaha tahu berformalin saat ditanya wartawan mengaku baru 2 bulan usaha tahu ini dan sebenarnya bukan miliknya melainkan milik kakaknya dan dia tidak menyebutkan siapa nama kakaknya tersebut dan tahu ini dijual di KM 12 Palembang.

Tim gabungan ini juga melakukan sidak di kandang Babi di Desa Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, menyebutkan jika pemerintah Kabupaten belum mengeluarkan izin untuk ternak babi. “Hingga saat ini pemkab belum pernah mengeluarkan izin untuk ternak babi,” katan Indra Hadi.

Dari hasil sidak, pemilik ternak diminta dua pekan untuk mencari lokasi ternak yang baru karena ternak tersebut tidak dilengkapi Amdal, limbah kotoran ternak pun dibuang bebas di daerah sekitar.

“Dari limbahnya saja kita khawatir jika limbah tersebut dibiarkan maka akan mencemari sumur warga termasuk apabila limbah tersebut mengalir ke sungai,” katanya.

Sementara itu, Lurah Air Batu Agustinawati mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin untuk menutup tempat penakaran kandang babi tersebut. “Kita sangat setujuh dengan tindakan tegas dari Dinas Pol PP Banyuasin, kalo bisa lebih cepat lebih bagus,” cetusnya (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE