ISI

Pemilihan BPD Desa Talang Ipuh Berlangsung Sukses


6-July-2019, 18:30


BANYUASIN — Proses pemilihan langsung calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025, diselenggarakan pihak Pemerintah Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin berlangsung sukses, Sabtu (06/07).

Proses pemilihan berlangsung aman dan kondusif tanpa ada masalah apapun. Hadir dalam acara tersebut Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si yang diwakili oleh Jaharob, SE dan Purnama selaku pemantau.

Kegiatan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD ini dilaksanakan mengacu pada Permendagri Nomor 110 Tentang BPD.

Ketua Panitia Pemilihan, Saripudin, menjelaskan, kegiatan pemilihan BPD di wilayah Desa Talang Ipuh ini dilaksanakan secara serentak yakni untuk umum dua wilayah dan untuk keterwakilan perempuan dalam satu TPS.

“Dalam proses pemilihan kali ini dimana dari dapil I sebanyak 4 orang calon dan dapil II sebanyak 5 orang calon serta untuk calon keterwakilan perempuan sebanyak 3 orang,” kata Ketua Panitia Saripudin.

Dikatakan dia bahwa jumlah mata pilih dari wilayah satu sebanyak 165 mata pilih dan jumlah mata pilih di walayah dua sebanyak 187 mata pilih dan sedangkan untuk jumlah mata pilih untuk keterwakilan perempuan sebanyak 275 mata pilih.

Saripudin menambahkan, bahwa pihaknya membagi jatah kursi sesuai Dapil karena jumlah dusun sebanyak dua dusun.”Sementara kebutuhan anggota BPD berdasarkan Permendagri Nomor 110 pasal 5 ayat 2 bahwa jumlah anggota ditetapkan paling sedikit 5 orang dan paling banyak 9 orang,” ungkap dia.

Sementara Kepala Desa Talang Ipuh Ardina, berharapa pemilihan BPD ini dapat berjalan dengan sukses sesuai dengan UU yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Ya moga berjalan sukses dan panitia bisa bekerja secara profasional dan sesuai dengan ketentuan UU,” kata Ardina.

Kades Ardina menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Kemudian lanjut dia, menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah Desa. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, dalam melakukan pemilihan kepala desa.”BPD berhak membentuk panitia pemilihan kepala desa yang sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten.Memberi persetujuan tentang pemberhentian sementara perangkat desa.Membuat susunan tata tertib BPD,” terang dia.

Selanjutnya, menyelenggarakan permusyawaratan Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa. Membahas dan menyepakati suatu rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Mengevaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Menciptakan hubungan saat kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya.Menjalankan tugas lainnya yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa,” jelas dia.

“Pelaksanaan prekrutan Calon BPD ini sesuai UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Persyaratan untuk menjadi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa,” tandas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE