ISI

APK BALIHO CABUP/CAWABUP “VERSI KPU LAHAT” MOLOR, INI KATA BSD, SEPSATA & SAMSURIJAL


25-February-2018, 08:57


LAHAT – Sudah 12 hari sejak ditetapkannya nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat pada tanggal 13 Febuari 2018 lalu sampai berita ini diturunkan, satupun belum terpasang alat peraga kampanye baliho bergambar pasangan Cabup Cawabup yang dibuat oleh KPU, Minggu (25/2/18)

Niko Pransisko Ketua Pemengan Patai Koalisi pendukung Pasangan Calon Bupati Bursah Zarnubi Parhan Parhan Berza, melalui Ketua Bidang Media Center Bakrun Satia Darma (BSD), mengatakan “Terus terang pada dasarnya kami kecewa dengan kinerja KPU Lahat, namun kami tetap berprasangka baik, seharusnya sehari setelah penetapan nomor urut minimal, KPU sudah membuat baliho APK Cabup dan Cawabup versi KPU walau hanya beberapa buah dan dipasang secara simbolis dibeberapa titik tertentu, sebagai antisipasi yang katanya terkendala proses tender dan dana yang belum cair dari Pemda”

“Seharusnya Baliho baliho yang ada, jangan dulu diturunkan dilepas, sebelum Baliho APK versi KPU ada dan terpasang, inikan merugikan Para Calon, yang salah bukan Para Calon tidak mau melepas baliho tepat waktu, karena disisi lain KPU pun belum siapkan penggantinya”

“Seharusnya proses tender APK Baliho, dilakukan jauh jauh hari sebelum penetapan nomor urut, pas nomor urut sudah ada, pemenang tender bisa langsung cetak, kalau tendernya setelah penetapan nomor urut, paslon bupati yang dirugikan dalam bersosialisasi”

“Kalau begini kinerjanya KPU Lahat, bisa bisa kertas suara pilkada Lahat tertunda juga cetaknya, bisa terancam gagal pilkada Lahat” pungkas BSD seraya menambahkan “kami berharap, hari senin sudah terpasang sebagai contoh baliho APK versi KPU dibeberapa titik tertentu sebagai contoh dan sebagai obat dari lambannya kinerja KPU”

Sepsata Adrian Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat, terkait hal ini mengatakan “Kami sudah layangkan surat ke kpu Lahat, untuk sesegera mungkin memasang apk versi mereka, informasi yang kami peroleh dari KPU Lahat, APK Baliho Cabup versi kpu terkendala tender yang butuh proses dan juga karena masalah dana”

“Jawaban mereka juga, kalau memang paslon mau, bisa mencetak sendiri dulu apk sebanyak 150% dari ketentuan kpu sesuai pkpu no 4 tahun 2017, asalkan telah melaporkan ke kpu dengan tembusan panwaslu, untuk tempat pasang sesuai dengan keputusan kpu Hindari zona larangan sesuai surat keputusan kpu lahat no.41”

Sebelumnya Samsurizal Nusir Ketua KPU Lahat, mengatakan “proses pengadaan pembuatan baliho APK Cabup versi KPU terkendala waktu proses tender dan dana yang belum turun dari Pemerintah”

“Insya Allah KPU Lahat bekerja profesional dan Pilkada Lahat akan terlaksana tepat waktu, kami membutuhkan kerjasama semua pihak” ujarnya meyakinkan

(BARDI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim 

LAHAT - 9-October-2024, 19:17

Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat 

LAHAT - 9-October-2024, 19:01

Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE