ISI

BIKIN SEMERAWUT, PAPAN REKLAME ‘EXPIRED’ DITURUNKAN

////BKD Lahata Terjunkan Tim Copot Keberadaannya di Sejumlah Toko

5-October-2017, 19:19


LAHAT – Keberadaan Reklame disepanjang Jalan Mayor Ruslan Lahat, yang dinilai sudah expired atau ‘Kadaluwarsa’, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, diturunkan keberadaannya dari sejumlah toko dikarenakan sudah habis dan lewat jatuh masa tempo yang sudah disepakati.

Kepala BKD Lahat H Haryanto SE MM MBA, melalui Kabid PAD Subranudin ditemui membenarkan, bahwa pencopotan papan reklame di sejumlah toko ini, hanyalah yang sudah habis masa berlakunya saja yang diturunkan oleh tim.

“ Penurunan papan reklame ini sudah berjalan hampir dua minggu kita lakukan, dimana tim turun ke lapangan hanya menurunkan reklame yang masa temponya sudah berakhir saja, sehingga kawasan Jalan Mayor Ruslan tidak lagi semerawut oleh keberadaan papan reklame tersebut,” ujar Subranudin ditemui diruangan. Kamis (5/10).

Tambahnya, ini yang menjadi kendala di lapangan, dimana pemasangan reklame yang dikerjakan oleh pihak vendor, baik itu papan reklame ponsel, makanan dan minuman, hanya pememasangan saja yang mereka kerjakan, sehingga untuk pelepasan pihak pemda lahat harus turun tangan, karena yang bersangkutan tidak lagi di Lahat.

“ Piha vendor hanya melakukan pemasangan saja, dengan kata lain mereka hanya minta ijin memasang reklame di Kabupaten Lahat, kemudian membayar retribusi dan persayaratan yang sudah di atur sesuai perda, akan tetapi, mereka tidak memperpanjang masa berlakuny. Tentunya, kita akan terus pantau kapan masa jatuh temponya papan reklame yang ada,” bebernya.

Sembung Subran lagi, sebelum pencopotan pihak BKD sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik, agar papan reklame tersebut dapat mereka lepas sendiri,  akan tetapi ini tidak diindahkan, sehingga dilayangkan lagi surat peringatan kedua. Kerapkali, vendor yang ada bertindak nakal, saat melakukan pembayaran dan pengurusan pajak hanya untuk untuk lima buah, tapi dilapangan papan reklame yang ada bisa mencapai 10 unit.

“ Jika surat peringatan pertama dan kedua tidak ditanggapi atau direspon oleh pihak vendor, maka akan segera kita langsung turunkan, dan akan dititipkan kepada pemilik toko yang dipasangi reklame, agar vendor yang ada dapat mematuhi ketentuan berlaku, sesuai apa yang sudah ditetapkan oleh pemkab Lahat. Kedepan, sistem yang ada akan kita ubah, dimana ini bertujuan agar para pihak vendor yang berniat memasang, tidak nakal lagi dan melakuan kecurangan dan mematuhi segala apa yang sudah diberlakukan.” tukas Subran.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE