ISI

JELANG IDUL ADHA, PEMKAB LAHAT LAKUKAN ‘CHECK UP’ HEWAN KURBAN

//// Penyakit 'Pink Eyes' Dominasi Serang Kambing, Harus Miliki SKKH

29-August-2017, 17:10


LAHAT – Idul Adha 2017 atau hari raya kurban, yang tinggal beberapa hari lagi, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Pertanian, melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang ada di beberapa lokasi jual beli hewan kurban di Kabupaten Lahat. Selasa (29/8)

Berdasarkan pengecekan serta dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap hewan kurban, kebanyakan kebanyakan hewan kurban yang ada seperti kambing dan sapi, terserang penyakit mata merah atau pink eyes, dimana kambing merupakan yang dominan terserang penyakit ini.

Ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Lahat, Agustia Budiman melalui Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Nursiwan, dan seorang dokter hewan Drh Astini Tri Saputra mengatakan, bahwa penyakit ini sebnarnya disebarkan oleh virus.

” Penyakit mata merah sebenarnya tidaklah terlalu bahaya, namun, pabila ini tidak segera dilakukan pengobatan, hewan yang terserang nantinya akan mengalami kebutaan permanen,” jelasnya.

Sambung Nursiwan lagi, kebutaan permanen ini akan dialami oleh kambing saja, sedangkan sapi hanya akan mencret pabila terserang penyaki pink eyes ini. Untuk menangani hal tersebut, pihaknya akan segera mengkaratina dan memberi dan suntikan antibiotik,

” Tentunya, hewan yang terserang pink eyes, usai kita lakukan penyuntikan antibiotik ke hewan kurban, akan kita karantina dengan memisahkan antara hewan sehat dengan hewan yang terkena penyakit, agar hewan yang sehat tidak tertular penyakit yang sama.” tukasnya.

Terpisah Drh Astin senada menambahkan, yang harus diperhatikan oleh penjual hewan kurban, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan hewan kurban seperti, kuku, gigi dan bagian dalam lainnya, serta harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan umur hewan kurban adalah salah satu hal yang perlu juga diperhatikan.

” Umur hewan kurban haruslah berkisar antara 1,5 – 2,5 tahun, baru hewan tersebut layak diperjual belikan untuk dijadikan sebagi hewan kurban. Meski hewan tersebut sudah ada SKKH dari tempat asalnya, tetap akan kita periksa lagi dan akan kita keluarkan surat yang sama, agar penjual ataupun pembeli hewan kuban tidak lagi ragu – ragu lagi akan hewan yang akan dijadikan kurban oleh mereka.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE