ISI

KETUA KELOMPOK KERJA ULP SIAP HADAPI ‘GUGATAN’ REKANAN

//// Terkait Keberatan dan Ancaman Lelang Pengerjaan Proyek

9-July-2017, 18:35


LAHAT – Menanggapi sanggahan atau bahkan sampai pengaduan salah satu rekanan, yaitu CV Putra Kanaya dan CV Tunas Intan Permata ke pihak penyidik, baik itu Polri atau Kejaksaan, atas dugaan kesalahan yang dilakukan Kelompok Kerja Unit Lelang Pengadaan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan (Pokja ULP) Kabupaten Lahat, mendapat respons tegas dari pihak ULP sendiri. Dimana, dengan tegas hal ini dibantah dan siap dipertanggung jawabkan oleh pihak ULP sendiri kedepannya.

Hal ini seperti dikemukakan oleh Ketua Pokja ULP Pemkab Lahat, Maruli dikonfirmasi,Minggu (8/7). Kepada wartawan mengatakan, untuk masalah proses lelang tender pekerjaan paket proyek Lanjutan Pembangunan Pagar TRRK, sebesar Rp.1.050.000.000,- kemudian, pekerjaan Rehab Berat Gedung Kantor Dinas Pariwisata Rp.375.000.000,- pekerjaan Pembuatan Pargola, senilai Rp.300.000.000,- dan Lanjutan Pembangunan Kantor Diknas Rp.739,56 juta, dengan sumber dana APBD dan DAK 2017 sudah dilaksanakan sesuai aturan main yang ada, dan tidak ada indikasi pelanggaran.

“ Pokja sudah mengevaluasi penawaran peserta lelang, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, kalau ada rekanan yang kurang berkenan dengan hasil lelang, silahkan melakukan sanggahan, karena itu sudah diatur dalam undang undang,” tegas Maruli.

Sementara, Direktur CV Tunas Intan Permata, Firdaus Alamsyah tetap mengatakan, dirinya beranggapan didalam proses yang ada jelas timbul dugaan penyimpangan dan kejanggalan, jelas adalah dari unsur penetapan pemenang yang dilanjutkan terbitnya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak. Penetapan pemenang timbul dari mekanisme lelang yang menunjuk salah satu rekanan sebagai pemenang lelang.

“ Maka dapatlah disimpulkan apabila mekanisme lelang sudah tidak benar, maka hal hal yang mengikutinya adalah cacat hukum. Oleh karena itu pula segala perjanjian yang timbul dari sumber penetapan pemenang adalah cacat hukum dan batal demi hukum,” tegas Firdaus.

Menurutnya lagi, pihak ULP sendiri juga sudah mengabaikan Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang Undang Republik Indonesia nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok Kepegawaian pada pasal, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 3.

“Azas Fictie Hukum menerangkan setiap orang mengetahui adanya sesuatu Undang Undang. Sehingga, tidak ada alasan seseorang membebaskan diri dari Undang Undang dengan pernyataan tidak mengetahui adanya Undang-Undang tersebut,” tegasnya lagi.

Untuk itu, Firdaus mendesak kepada Pokja ULP Kabupaten Lahat untuk melaksanakan lelang ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila Pokja ULP Kabupaten Lahat berkehendak lain, maka ia minta agar memberi jawaban mendasar yang bisa menguraikan secara detail.

“Jika memang tidak bisa disikapi dengan adil, maka jelas baginya, mewakili perusahaan, akan membawa masalah yang ada ini ke ranah hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya pula.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE