ISI
BKPSDM KABUPATEN LAHAT SUDAH ‘PECAT’ 6 ORANG PNS
//// 1 Hari Ditahan Korupsi Dipastikan Berlaku Pemberhentian2-May-2017, 21:36
LAHAT – Menyikapi adanya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang tersandung kasus korupsi, dan sempat beberapa diantaranya diberhentikan. Sriwijaya Online hari ini menyambangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Selasa (2/5).
Ditemui diruangan, Kepala BKPSDM Drs H Rakhmat Surya Effendi MM, yang biasa dipanggil H Pepen, mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kepala BKPSDM, sedikitnya ada 6 orang pns, yang sudah di berlakukan Pemberhentian Tidak Hormat (PTH).
” Ke 6 pns ini, semuanya yang tersangkut pada kasus Korupsi, dimana, 4 diantaranya sebelumnya bekerja di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan 2 orang lagi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang sekarang berubah menjadi BKPSDM,” jelas Pepen.
Sambungnya, untuk 4 orang yang berasal dari Dinas BPBD, yaitu Drs Cholil Mansyur MM, Kristin, Megawati, dan Faisal MM, sedangkan dari BKPSDM atau dulunya BKD sendiri adalah Prastiwi dan satu orang lagi atas nama Asnadi. Dan apabila sudah masuk dalam kategori pth, jelas, pns tersebut tidak berhak mendapatkan lagi gaji ataupun pensiunan.
” Lain halnya, sebelum dijatuhkan putusan pemberhentian, mereka mengurus pensiun dini, kemungkinan dapat dipastikan mereka dapat memperoleh haknya untuk memperoleh pensiunan. Tapi dikarenakan, ke 6 orang ini tidak melakukannya, sehingga mereka tidak memperolehnya, ditambah dengan sesuai dari keputusan sidang Pengadilan,” bebernya.
Tambahnya H Pepen Lagi, pemberhentian ini, tidak serta merta merupakan keputusan sepihak dari dinas BKPSDM semata, tetapi tetap mempunyai tahapan dan berdasarkan dari hasil pemeriksaan terlebih dahulu, dimana semuanya itu berdasarkan atas keputusan Dinas Inspektorat Kabupaten Lahat, selaku pihak yang berwenang atas itu.
Dimana merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pns, dan pihak BKPSDM sendiri hanya sekedar menjalankan keputusan Inspektorat, untuk membuat surat keputusan pemecatan dan pemberhentian seorang pns di lingkungan pemkab Lahat.
” Semuanya tidak segampang membalikkan telapak tangan, tetap melalui proses dan aturan yang sudah ditetapkan, termasuk mereka yang tersandung kasus narkoba ataupun kasus pidana lainnya, dan semuanya tetap kembali lagi berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Inspektorat Kabupaten Lahat. Terkhusus kepada oknum pns yang tersangkut kasus korupsi, walaupun itu hanya menjalani hukuman tahanan selama 1 hari, tetap akan diberlakukan pemberhentian ataupun pemecatan terhadapnya.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
OKU - 21-December-2024, 19:49
Sie Dokkes Polres OKU Cek Kesehatan Personil Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin Musi 2024.
Baturaja – Pastikan kondisi kesehatan personil yang melakukan pengamanan di Pos Pam dan Pos Ya
-
LAHAT - 21-December-2024, 17:57
Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sonaga SH, SIK, MH, diwakili
-
LAHAT - 21-December-2024, 16:58
Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Buah durian musiman setahun sekali yang banyak diminati masyarak
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 16-December-2024, 21:18
Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar
OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35
Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024
LAHAT - 16-December-2024, 18:08
Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
MUBA - 16-December-2024, 15:38
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi
LAHAT - 16-December-2024, 15:31
Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
LAHAT - 16-December-2024, 15:29
Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik
BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28
PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN
LAHAT - 16-December-2024, 14:51
PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur
LAHAT - 15-December-2024, 20:45
Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan
LAHAT - 15-December-2024, 20:44
Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter
OKU - 15-December-2024, 16:34
Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)
PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09
Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah
LAHAT - 14-December-2024, 21:55
Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah
PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46
Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024
JAKARTA - 13-December-2024, 19:44
Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang
MUBA - 13-December-2024, 16:19
Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman
LAHAT - 13-December-2024, 13:49
Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31
Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27
Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD
MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22
Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting
LAHAT - 12-December-2024, 22:55
Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor
LAHAT - 12-December-2024, 22:51
Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi
LAHAT - 12-December-2024, 22:46
Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor
LAHAT - 12-December-2024, 15:31
Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E