ISI

KEPALA DPMD LAHAT INGATKAN GUNAKAN DANA ADD SESUAI ATURAN

////Sesuai Dengan Ketetapan Permendes No 21 Tahun 2015

18-April-2017, 20:10


LAHAT – Menyikapi kembalinya diperoleh Alokasi Dana Desa (add) pada tahun 2017 ini, Lahat Online, kembali mencoba menyambangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, untuk mengkonfirmasi berapa besar dana yang akan digelontorkan serta kegunaannya. Selasa (18/4)

Ditemui Kepala DPMD Kabupaten Lahat Rosmiana SE MM menjelaskan, untuk add pada 2017, berdasarkan diambil dari Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) 2017, kabupaten Lahat akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 270 miliar rupiah, yang dialokasikan terhadap 360 desa sekabupaten Lahat.

” Setiap desa diperkirakan akan mendapatkan dana lebih kurang sebesar Rp 700 juta dari pengeluaran APBN 2017, ini juga masih ditambah dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat 2017, untuk add sebesar Rp 109 miliar, berarti dengan tambahan Rp 300 juta dari apbd, diperkirakan yang diperoleh perdesa dana yang akan diterima mencapai 1 miliar rupiah,” bebernya.

Sambungnya, berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal/Transmigrasi (Permendes) PDTT nomor 21 tahun 2015, dimana dana yang digelontorkan ini, tentunya dipergunakan untuk pembangunan desa, sesuai dengan yang dibutuhkan demi kemajuan dan perkembangan desa.

” Selain untuk pembangunan infrastrukur desa, ini juga dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat khususnya warga desa, seperti contoh dengan mengadakan pelatihan – pelatihan, baik keterampilan ataupun lainnya, dengan tujuan selain membangun desa, add yang dikucurkan diharapkan juga dapat meningkatkan dan memajukan sumber daya manusia yang ada khususnya warga desa,” ujarnya.

Tambahnya, dengan kembali diterimanya dana ini, diharapkan terutama kepada para Kades dan perangkat desa yang mengelola , dapat bertanggung jawab penuh dalam melakukan pengelolaan uang negara tersebut, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

” Tentunya, apabila pengelolaan keuangan add ini tidak dilakukan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan, tentunya akan berimbas pada perkembangan desa itu sendiri, dan jelas bagi pengelola keuangan akan dimintai pertanggung jawaban atas dana yang sudah mereka terima. Semoga add kali ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, demi kemajuan dan perkembangan Desa khususnya di Kabupaten Lahat.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE