ISI

PT BUMA KELUARKAN ‘BANTAHAN’ RESMI


17-January-2017, 16:14


//// Terkait Aksi Pemortalan Lokasi Operasi
Klaim Sudah Laksanakan Kewajiban dan Kesepakatan

LAHAT – Aksi pemortalan akses jalan perusahaan galian golongan c, milik PT BUMA yang berada di Desa Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung beberapa hari lalu, akhirnya membuat perwakilan perusahaan angkat bicara, guna klarifikasi resminya. Melalui humasnya, Hidayat, didampingi stafnya, David, perusahaan intinya menolak dan membantah jika dikatakan tak melaksanakan perjanjian atau kewajibannya kepada masyarakat atau juga perangkat desa, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Dikatakan Hidayat lebih lanjut, perusahaan sendiri sampai saat ini berani mengatakan, sudah melaksanakan semua kewajiban sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya diketahui banyak pihak, termasuk apa yang dikatakan konpensasi ke desa sendiri dan semua data serah terimanya masih diarsipkan dikantor perusahaan.Selasa (17/1).

“Jadi sekali lagi kami menolak jika kemudian dikatakan dan diberitakan bahwa, perusahaan sudah ingkar janji, salah satunya dengan tak mengeluarkan dan merealisasikan apa apa yang menjadi kesepakatan diawal. Semuanya sudah dilaksanakan, dan kita punya data resminya,” pungkas Hidayat menjelaskan.

Dilanjutkan David, dirinya membeberkan, sampai hari ini pihaknya sudah membayarkan konpensasi yang disebutkan dalam alasan masyarakat saat melaksanakan aksi demonstrasi yang berujung pada pemblokiran akses jalan milik perusahaan. Adapun total bantuan yang sudah dikeluarkan, sejak tahun 2015 lalu hingga hari ini yaitu sejumlah Rp.76.000.000an, dan semuanya ada bukti tanda terimanya.

“Penyerahan ini sendiri kita laksanakan, diterima dan diketahui langsung oleh Kades setempat, dengan dukungan arsip yang jelas pula. Jadi, kami rasa tak ada alasan jika kemudian kami dianggap sudah melakukan pelanggaran ataupun ingkar janji,” tegas David.

Bahkan, David juga menambahkan, selain konpensasi ke desa, pihaknya selama ini juga sudah memberikan bantuan dana tambahan, khusus bagi pembayaran honor atau gaji guru PAUD, dengan total sebesar Rp.12.000.000. Sementara, untuk wilayah sendiri, apa yang dilaksanakan warga Desa Tanjung Menang sendiri sebenarnya kurang tepat adanya, karena jika menurut wilayah kerja, PT BUMA sendiri, tak masuk dalam wilayah desanya.

“Data BPN jelas menjelaskan, titik koordinat kami berada di Desa Lekung Daun, dan saat ini pihaknya masih terus menguruskan perizinan lebih lengkapnya, termasuk sertifikat lahan kongkrit,” pungkasnya lagi.

Seperti diketahui sebelumnya, disinyalir karena belum memiliki izin jelas, serta ‘mangkir’ terhadap kesepakatan dengan warga desa, kemarin (15/1) sekira pukul 10.00 wib, dikawasan Desa Lekung Daun, Pagar Gunung dan Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat telah terjadi aksi pemortalan di akses jalan usaha milik perusahaan galian golongan c oleh puluhan warga setempat. Aksi ini sendiri berlangsung aman dan tertib, dengan pengawasan petugas Polsek Pulau Pinang. Disinyalir, dari informasi yang dihimpun menyebutkan, semuanya buntut kekecewaan warga terhadap janji janji pengusaha sendiri.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE