ISI

PT BUMA KELUARKAN ‘BANTAHAN’ RESMI


17-January-2017, 16:14


//// Terkait Aksi Pemortalan Lokasi Operasi
Klaim Sudah Laksanakan Kewajiban dan Kesepakatan

LAHAT – Aksi pemortalan akses jalan perusahaan galian golongan c, milik PT BUMA yang berada di Desa Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung beberapa hari lalu, akhirnya membuat perwakilan perusahaan angkat bicara, guna klarifikasi resminya. Melalui humasnya, Hidayat, didampingi stafnya, David, perusahaan intinya menolak dan membantah jika dikatakan tak melaksanakan perjanjian atau kewajibannya kepada masyarakat atau juga perangkat desa, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Dikatakan Hidayat lebih lanjut, perusahaan sendiri sampai saat ini berani mengatakan, sudah melaksanakan semua kewajiban sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya diketahui banyak pihak, termasuk apa yang dikatakan konpensasi ke desa sendiri dan semua data serah terimanya masih diarsipkan dikantor perusahaan.Selasa (17/1).

“Jadi sekali lagi kami menolak jika kemudian dikatakan dan diberitakan bahwa, perusahaan sudah ingkar janji, salah satunya dengan tak mengeluarkan dan merealisasikan apa apa yang menjadi kesepakatan diawal. Semuanya sudah dilaksanakan, dan kita punya data resminya,” pungkas Hidayat menjelaskan.

Dilanjutkan David, dirinya membeberkan, sampai hari ini pihaknya sudah membayarkan konpensasi yang disebutkan dalam alasan masyarakat saat melaksanakan aksi demonstrasi yang berujung pada pemblokiran akses jalan milik perusahaan. Adapun total bantuan yang sudah dikeluarkan, sejak tahun 2015 lalu hingga hari ini yaitu sejumlah Rp.76.000.000an, dan semuanya ada bukti tanda terimanya.

“Penyerahan ini sendiri kita laksanakan, diterima dan diketahui langsung oleh Kades setempat, dengan dukungan arsip yang jelas pula. Jadi, kami rasa tak ada alasan jika kemudian kami dianggap sudah melakukan pelanggaran ataupun ingkar janji,” tegas David.

Bahkan, David juga menambahkan, selain konpensasi ke desa, pihaknya selama ini juga sudah memberikan bantuan dana tambahan, khusus bagi pembayaran honor atau gaji guru PAUD, dengan total sebesar Rp.12.000.000. Sementara, untuk wilayah sendiri, apa yang dilaksanakan warga Desa Tanjung Menang sendiri sebenarnya kurang tepat adanya, karena jika menurut wilayah kerja, PT BUMA sendiri, tak masuk dalam wilayah desanya.

“Data BPN jelas menjelaskan, titik koordinat kami berada di Desa Lekung Daun, dan saat ini pihaknya masih terus menguruskan perizinan lebih lengkapnya, termasuk sertifikat lahan kongkrit,” pungkasnya lagi.

Seperti diketahui sebelumnya, disinyalir karena belum memiliki izin jelas, serta ‘mangkir’ terhadap kesepakatan dengan warga desa, kemarin (15/1) sekira pukul 10.00 wib, dikawasan Desa Lekung Daun, Pagar Gunung dan Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat telah terjadi aksi pemortalan di akses jalan usaha milik perusahaan galian golongan c oleh puluhan warga setempat. Aksi ini sendiri berlangsung aman dan tertib, dengan pengawasan petugas Polsek Pulau Pinang. Disinyalir, dari informasi yang dihimpun menyebutkan, semuanya buntut kekecewaan warga terhadap janji janji pengusaha sendiri.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE