ISI

‎TOTAL TUNGGAKAN PBBP2 CAPAI Rp 987.981.833


16-January-2017, 20:49


LAHAT – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, H Haryanto SE MM MBA didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD), Subranuddin SE MAP membenarkan, bahwasanya tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) pada 2016 kabupaten Lahat mencapai sebesar Rp 987.981.833.

” Tunggakan PBBP2 yang sangat tinggi ini tidak lain, dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat akan membayar pajak, selain itu, banyak sekali Database warga yang ganda, sehingga menyulitkan petugas ketika menagih,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Senin (16/1).

Disamping itu, sambung dia, ketika rumah pada pemilik pertama dijualkan ke tangan kedua, maka, data PBB baru lagi dan seterusnya, sehingga data lama tetap aktif.

” Seharusnya bagi pemilik sebelumnya harus melaporkan kepada petugas kecamatan ataupun Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat, bahwasanya rumahnya sudah berpindah tangan atau dijual kepada orang lain, agar data yang lama bisa dihapus dan tidak akan muncul lagi di database kita,” ungkap H Haryanto.

Subranuddin menambahkan, kendala di lapangan juga kerap kali masyarakat ketika didatangi tidak berada di rumah, meninggal atau pindah dan banyak juga lahan-lahan yang pemilik atau tuannya bukan asli orang Lahat.

” Inilah yang akan kami lakukan, agar tidak rancuh dan menjadi polemik ketika petugas turun ke lapangan, disamping itu, jajaran kecamatan diharapkan dapat berperan aktif berkomunikasi dengan perangkat desa,” pungkasnya.

Rincian tunggakan PBBP2 antara lain, Kecamatan Muara Payang Rp 2.899.704, Kikim Timur (Rp 67.525.773), Tanjung Sakti Pumu (Rp 11.153.998), Tanjung Sakti Pumi (Rp 573.148), kemudian Kota Agung berjumlah (Rp 8.287.097), Mulak Ulu (Rp 1.326.032), Tanjung Tebat (Rp 1.291.026), Pulau Pinang tRp 1.257.168).

Selanjutnya, Kecamatan Pagar Gunung Rp 614.097, Gumay Ulu (Rp 247.197), Jarai (Rp 1.031.684), Pajar Bulan (Rp 7.288.165), Lahat (Rp 733.759.258), lalu, Pseksu (Rp 16.538.317), Gumay Talang (Rp 28.738.477), Merapi Barat (Rp 41.275.325), Merapi Timur (Rp 35.546.011), Merapi Selatan (Rp 10.000), Kikim Barat (Rp 8.197.146), Kikim Tengah (Rp 12.885.160), dan Kikim Selatan (Rp 7.537.050), Total Tunggakan PBBP2 berjumlah Rp 987.981.833.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE