ISI

SANDERSON : “PARKIR LAHAT SEBAIKNYA DI SWASTAKAN”


6-August-2016, 12:23


//// Demi Alasan Profesionalitas dan Pemasukan Jelas

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat meminta Pemkab Lahat agar kedepannya pengelolaan Parkir segera diserahkan ke pihak ketiga atau diswastakan saja. Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban, dan membuka peluang usaha bagi masyarakat luas.

Disamping itu, menurut Ketua YLKI Lahay, Sanderson Syafei kepada pewarta kemarin, juga demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi Pengeloaan Parkir dan tugas dan fungsi dari pengelola parkir adalah untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di lahan parkir.

“Kami yakin, dengan dikelola swasta, maksimalitasnya bisa diwujudkan. Konsumen membayar retribusi parkir bukan untuk menyewa lahan parkir, melainkan untuk memperoleh keamanan atas kendaraannya, namun selama ini pihak pengelola parkir mengalihkan tanggung jawab mengenai keamanan kendaraan kepada pemilik kendaraan,” beber Sanderson.

Hal ini sendiri bisa dilihat Ini dari klausula baku yang terdapat di karcis parkir, dan bahkan disetiap kejadian, mulai dari hilang helm atau bahkan hilang motor, konsumen benar-benar merana.

“Dilihat dari sisi ini, jelas masyarakat atau konsumen jelas dirugikan. Hal inilah yang secepatnya mesti dicarikan solusinya,” pungkas Sanderson lagi.

Sanderson melanjutkan, dirinya yang belum lama ini menemui Sekda Lahat, Nasrun Aswari SE MM dan Kepala Dinas PPKAD Lahat Bapak H Haryanto sudah menyampaikan maksud dan rencananya tersebut. Dirinya menilai, sektor perparkiran di daerah perkotaan perlu pembenahan menyeluruh, karena sejauh ini dianggap masih belum dikelola dengan baik. Sementara potensi perparkiran sangat menjanjikan untuk penerimaan PAD.

“Harapan saya dengan segera diumumkan lelang kegiatan pengelolaan parkir di Tahun 2016, untuk wilayah Kota Lahat, maka pengelolaannya lebih baik lagi, selain itu menghindari dugaan-dugaan keberpihakan Dishubkominfo dalam pengelolaan parkir ini. Artinya siapapun yang memenuhi syarat, pihak ketiga yang mendapatkan pengelolaan parkir ini, maka hendaknya bekerja dengan sungguh-sungguh,”katanya.

Menurutnya lagi, khusus Kota Lahat. Potensi dari pengelolaan parkir ini cukup baik namun diduga masih banyak terjadi kebocoran dimana wilayah parkir makin banyak namun faktanya setoran ke Pemda Lahat tidak meningkat justru menurun, untuk saat ini seperti bulan Mei hanya sekitar Rp 39 juta dan bulan Juli sebesar Rp 38 juta, berarti jauh dari target hasil uji petik sebelumnya saat masih dikelola Dinas PPKAD Lahat, dan untuk memaksimalkan sumber PAD, maka perlu penataan mengurangi kebocoran-kebocoran.

“Untuk penataan yang lebih profesional, makanya kita harus segera terapkan pengelola parkir wajib menyediakan pakaian petugas parkir, dimana ruang kerjanya itu ada di lokasi parkir tepi jalan umum, tidak termasuk jalan nasional, atau jalan lintas”katanya.

Sementara itu untuk pengelolaan parkir di Mall-Mall atau Minimarket pengelolaannya langsung melalui pajak. Pengelola parkir hanya membayar pajak, dan menyerahkan langsung ke PPKAD Lahat.

“Parkiraan khusus diperkotaan tepi jalan umum itu menjadi ranah dari pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan pengelolaan parkir resmi dari Pemda Lahat, sementara untuk yang di mall-mal itu langsung disetor ke rekening daerah. Untuk retribusi parkir jalan umum jika ini sudah diterapkan dengan sungguh-sungguh, Insya Allah bisa tercapai target 100 persen,”katanya. (BOIM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE