ISI

SEKDA NASRUN : “PERBUP OT MASIH BISA DIREVISI”


24-July-2016, 18:21


//// Demi Penuhi Kebutuhan Urgen Dilapangannya
Jika Ada Tanggapan dan Masukan, Bakal Diterima

Buntut dari diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) No.14 tahun 2016 tentang Orgen Tunggal yang mendapatkan banyak reaksi, baik positif atau menerima serta negatif atau tak menerima alias keberatan, ditanggapi bijaksana oleh pihak pemerintah kabupaten (pemkab) Lahat, salah satunya melalui sekretaris daerah (sekda), Nasrun Aswari SE MM.

Dikemukakannya, sebenarnya kritik dan dukungan didalam pengambilan suatu keputusan itu adalah hal yang lumrah dan sah saja. Tinggal nanti bagaimana menyikapinya sebijaksana mungkin, hingga didapati hasil atau kesimpulan akhirnya, tentu saja yang merujuk pada kebaikan bagi banyak pihak dan menyeluruh.

Nasrun dijumpai kemarin (22/7) kepada wartawan mengatakan, Perbup sendiri biasanya diambil dan ditetapkan dilandasi banyak hal, salah satunya adalah demi menjadi suatu langkah taktis, melihat kebutuhan dilapangannya yang begitu urgen atau mendesak untuk segera dilakukan pengamanan. Nah, belakangan seperti diketahui, tingkat kejahatan dan kriminalitas di Lahat lumayan tinggi dan salah satu faktornya adalah hiburan malam yang melibatkan orgen tunggal.

“Untuk itu, kami disini bukan berarti sepihak hanya membenarkan diri. Namun, sesuai fungsinya, pemerintah adalah pelindung masyarakat, di sisi ini, Perbup nomor 14 tahnu 2016 kami anggap adalah solusi tepat untuk kondisi dilapangannya,” ungkap Nasrun.

Dilanjutkannya, jika dikemudian harinya ada beragam tanggapan, baik itu positif atau negatif, semuanya jelas akan tetap diterima dan ditampung, sebagai bahan acuan kedepan, khususnya bagi jajaran Pemkab Lahat sendiri untuk lebih menyempurnakan aturan yang ada, bahkan jika nantinya ada keinginan untuk lebih dibakukan ke aturan yang lebih tinggi lagi.

“Semuanya ada istilah revisi dan perbaikan. Nah, jika contohnya di Perbup ini kemudian banyak tanggapan, justru itu lebih baik, sebelum jika nantinya akan lebih dibakukan lagi, menjadi Perda misalnya. Semuanya nanti akan lebih baik lagi tentunya,” tegas Nasrun lagi.

Jadi, mewakili Pemkab Lahat, dirinya lalu memberikan himbauan kepada semua pihak, untuk dilapangannya tidaklah menjadi ksruh berkelanjutan. Yakinlah, jika pemkab Lahat sendiri akan terus mencarikan solusi terbaik bagi semua lapisan masyarakat dan semua unsurnya dilapangan, tanpa terkecuali dan membeda-bedakan. “Kita akan sama-sama pelajari dan terima semua sikap dilapangannya,” tegas Nasrun.

Algun Asdianto, salah satu pelaku usaha OT terpisah sebelumnya memang mengaku, sebenarnya pihaknya tidaklah keberatan dengan semua putusan dan aturan dari Pemkab Lahat, dan malahan mengaku siap untuk mendukungnya penuh. Hanya saja, di Perbup no.14 tahun 2016 itu sendiri, pihaknya memang agak berkeberatabn, jika usahanya (OT.red) nampak seperti penyebab utama banyak dan tingginya kejadian serta peristiwa kriminal dilapangan.

“Sekali lagi kami tegaskan, OT sendiri tidak menjual miras, apalagi narkoba yang sebenarnya justru menjadi sebab utama seringnya kejadian kriminal disetiap momen hiburan malam. Nah, seharusnya jangan semuanya seolah dibebankan kesalahannya di kami ini, kami juga punya hak dong untuk berusaha di Indonesia ini,” beber Algun.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE