ISI

KESAL TAK DINAFKAHI. EV OTAKI BUNUH SUAMINYA


21-July-2016, 17:23


//// Modus Karena Kesal Tak Dinafkahi 4 Tahun

TSK YD

TSK US

Entah apa yang ada di otak EV (38), seorang ibu rumah tangga sekaligus istri, yang tega menjadi ‘otak’ pembunuhan terhadap suaminya sendiri. Pasal yang dilontarkan pun begitu sepelenya, hanya dikarenakan rasa sakit hati, lantaran sang suami dikatakan tak memberi nafkah kepadanya selama 4 tahun belakangan. Bahkan, layaknya pembunuh profesional, EV sendiri membunuh suaminya, dengan menyewa sedikitnya 2 orang rekannya, masing-masing YD (eksekutor1) dan juga US (eksekutor 2).

Penangkapan dan pengungkapan kasus ini sendiri berkat kerja keras tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat, dibawah pimpinan Kasat, AKP Arif Mansyur Sik. Dimana menurutnya, awalnya kasus ini bermula pada kejadian penemuan sesosok jasad pria, diketahui bernama Haniri (40), seorang petugas instalatir listrik pada Sabtu (12/6) lalu di kawasan jalan lintas Desa Wanaraya, Kikim Timur.

“Dari LP no : LP/A- 02/VI/2016/SS/RES LHT / Sektor kimbar, petugas kemudian melakukan upaya penyelidikan. Sampai akhirnya mengarah ke dugaan perbuatan pembunuhan berencana dan juga para pelakunya,” ungkap Arif.

Dilanjutkannya, dari penelusuran dilapangan, ditambah keterangan saksi-saksi yang ada, akhirnya dikemukakanlah bahwa justru istrinya sendiri, EV ada dibalik perbuatan mematikan yang ada. Bahkan, EV sendiri baru bisa diamankan saat diketahui keberadaannya tengah di provinsi Riau, di kostan suaminya yang baru, pada Sabtu (16/7) lalu.

Setelah diamankan petugas, akhirnya EV mengakui perbuatannya, yang kemudian juga mengaku dalam pembunuhan yang ada, bukan dirinya pelaku utama, melainkan memanfaatkan bantuan kedua rekannya, masing-masing YD, yang dibekuk pada Senin (18/7), di bilangan Jalan Veteran, Palembang.

“Kemudian, petugas melanjutkan penangkapan kepada tersangka US, di kawasan Kikim Barat, juga pada hari yang sama. Keduanya sendiri sempat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan, hingga petugas mesti menembak kaki keduanya, YD di kaki kiri, dan US di kaki kanannya,” beber Arif lagi.

Saat ditanya mengenai modus atau dasar sampai EV tega menghabisi nyawa suaminya sendiri adalah dikarenakan rasa kesal dan kecewa terhadap suaminya, yang tidak memberikan nafkah lahir dan bathin selama 4 tahun belakangan, sering disakiti secara fisik.

Lalu, pelaku befikiran sempit, hingga kemudian memanfaatkan 2 orang rekannya untuk merencanakan pembunuhan suaminya. Awalnya, YD menelpon korban, dan kemudian berpura-pura untuk memasang listrik di kediamannya di Kikim. Setelah janjian, YD yang juga sudah ditemani US kemudian mengajak korban kerumahnya untuk memasang instalasi listrik. Nah, pada saat di TKP, yang sepi, kedua pelaku langsung menyabet dan menikam korban dengan pisau yang memang sudah disiapkan sebelumnya, hingga korban meninggal.

“Saat ini ketiganya sudah kita amankan, dan kedepan bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Selain itu, kita juga amankan BB berupa 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor, milik korban. Kemudian 1 HP Asus milik istri korban, yang merupakan panjar pembayaran pembunuhan, serta 1 bilah pisau yang digunakan pelaku dilapangannya,” ungkap Arif.(CEPOT – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE