ISI

KOT AJUKAN SURAT KEBERATAN PERBUP NO.14 TAHUN 2016


18-July-2016, 17:37


Bertempat di kantor bupati, kemarin (17/7) sekira pukul 10.00 wib, perwakilan usaha orgen tunggal (OT) yang tergabung di Komunitas Organ Tunggal (KOT) bermaksud menyampaian surat tertulis ke pimpinan daerah ini, mewakili sedikitnya 130 Usaha OT Terancam Non Job alias menganggur, akibat keluarnya edaran peraturan bupati (perbup) Lahat nomor 14/ tahun 2016.

Adapun inti dari isi sampaian kalangan pengusaha OT diatas atiada lain adalah untuk mendesak pemerintah, dalam hal ini bupati H Saifudin Aswari Rivai SE bisa merevisi peraturan yang ada, terutama mengenai perihal limit waktu, dimana tertera adalah mulai pukul 18.00 WIB – 06.00 WIB.

Ketua KOTL sendiri, Irawansyah, didampingi Algun Asdianto mengatakan, kedatangan pihaknya ke gedung DPRD dan juga Pemkab Lahat adalah untuk menyampaikan surat permohonan revisi Perbup No.14/2016. Pihaknya selaku penjual jasa hiburan bagi pemilik hajatan merasa keberatan mengenai limit waktu yang tertera.

“Disini kita mau mengantarkan surat permohonan revisi waktu soal Perbup tersebut. Kalau bisa setidaknya cukup berhenti beroprasi pada pukul 00.00 WIB. Lantaran banyak yang mencari hidup di jasa hiburan orgen ini,” urainya, ditemui Senin (18/7).

Dalam surat permohonan tersebut, sambung, tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu sebelum penerbitan Perbup tersebut. Adanya waktu duduk bersama, membahas tentang waktu larangan pihak penyelenggara hiburan untuk tampil, diharapkan dapat menjadi solusi yang diharapkan pihaknya.

“Kami meminta adanya waktu untuk duduk bersama membahas persoalan waktu dalam penyelenggaraan hiburan malam ini. Ada 130 orgen di Lahat, satu orgen 12 kru, banyak yang mencari makan disini,” pungkas Algun lagi.

Sementara itu, Bupati melalui Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Surya Desman SIP MM menuturkan, Perbub tersebut dikeluarkan oleh Bupati Lahat bukan tidak ada alasan. Hal tersebut lantaran adanya desakan dari sejumlah masyarakat yang menilai bahwa pagelaran acara organ tunggal sering kali menimbulkan berbagai masalah.

“Kami mendapat perintah dari Bupati untuk menyusun draf aturan, yang sudah kami koordinasikan dan disempurnakan oleh Bagian Hukum Setda Lahat. Lagian kan tidak jarang kita mendengar orang berkelahi, bahkan terjadi pembunuhan di lokasi organ tunggal pada malam hari. Itu semua karena adanya organ tunggal dimalam hari,” katanya.

Selain itu, sambungnya, telah mendengar permintaan anggota dewan dari daerah pemilihan V Kikim Area saat sidang paripurna, agar Bupati Lahat mengeluarkan Perbub tentang larangan bagi masyarakat menggelar acara organ tunggal dimalam hari sejak pukul 18.00 WIB-06.00 WIB.

“Jadi bukan hanya karena ingin membatasi secara sepihak, wakil rakyat juga meminta agar hiburan malam dihentikan dulu,” tandas Surya Desman.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE