ISI

KOT AJUKAN SURAT KEBERATAN PERBUP NO.14 TAHUN 2016


18-July-2016, 17:37


Bertempat di kantor bupati, kemarin (17/7) sekira pukul 10.00 wib, perwakilan usaha orgen tunggal (OT) yang tergabung di Komunitas Organ Tunggal (KOT) bermaksud menyampaian surat tertulis ke pimpinan daerah ini, mewakili sedikitnya 130 Usaha OT Terancam Non Job alias menganggur, akibat keluarnya edaran peraturan bupati (perbup) Lahat nomor 14/ tahun 2016.

Adapun inti dari isi sampaian kalangan pengusaha OT diatas atiada lain adalah untuk mendesak pemerintah, dalam hal ini bupati H Saifudin Aswari Rivai SE bisa merevisi peraturan yang ada, terutama mengenai perihal limit waktu, dimana tertera adalah mulai pukul 18.00 WIB – 06.00 WIB.

Ketua KOTL sendiri, Irawansyah, didampingi Algun Asdianto mengatakan, kedatangan pihaknya ke gedung DPRD dan juga Pemkab Lahat adalah untuk menyampaikan surat permohonan revisi Perbup No.14/2016. Pihaknya selaku penjual jasa hiburan bagi pemilik hajatan merasa keberatan mengenai limit waktu yang tertera.

“Disini kita mau mengantarkan surat permohonan revisi waktu soal Perbup tersebut. Kalau bisa setidaknya cukup berhenti beroprasi pada pukul 00.00 WIB. Lantaran banyak yang mencari hidup di jasa hiburan orgen ini,” urainya, ditemui Senin (18/7).

Dalam surat permohonan tersebut, sambung, tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu sebelum penerbitan Perbup tersebut. Adanya waktu duduk bersama, membahas tentang waktu larangan pihak penyelenggara hiburan untuk tampil, diharapkan dapat menjadi solusi yang diharapkan pihaknya.

“Kami meminta adanya waktu untuk duduk bersama membahas persoalan waktu dalam penyelenggaraan hiburan malam ini. Ada 130 orgen di Lahat, satu orgen 12 kru, banyak yang mencari makan disini,” pungkas Algun lagi.

Sementara itu, Bupati melalui Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Surya Desman SIP MM menuturkan, Perbub tersebut dikeluarkan oleh Bupati Lahat bukan tidak ada alasan. Hal tersebut lantaran adanya desakan dari sejumlah masyarakat yang menilai bahwa pagelaran acara organ tunggal sering kali menimbulkan berbagai masalah.

“Kami mendapat perintah dari Bupati untuk menyusun draf aturan, yang sudah kami koordinasikan dan disempurnakan oleh Bagian Hukum Setda Lahat. Lagian kan tidak jarang kita mendengar orang berkelahi, bahkan terjadi pembunuhan di lokasi organ tunggal pada malam hari. Itu semua karena adanya organ tunggal dimalam hari,” katanya.

Selain itu, sambungnya, telah mendengar permintaan anggota dewan dari daerah pemilihan V Kikim Area saat sidang paripurna, agar Bupati Lahat mengeluarkan Perbub tentang larangan bagi masyarakat menggelar acara organ tunggal dimalam hari sejak pukul 18.00 WIB-06.00 WIB.

“Jadi bukan hanya karena ingin membatasi secara sepihak, wakil rakyat juga meminta agar hiburan malam dihentikan dulu,” tandas Surya Desman.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

MUARA ENIM - 12-December-2024, 12:58

Babinsa Koramil Tanjung, Apresiasi Pembagian BLT DD Tahap Akhir 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE