ISI

ALGUN : “OT TAK JUAL NARKOBA. JADI KENAPA JADI KAMBING HITAM”


14-July-2016, 17:32


//// Perbup Nomor 14 2016 Tuai Kritik dan Keluhan
KOmunitas Pengusaha OT Bakal ‘Ngadap’ Bupati

Lahirnya peraturan bupati (perbup) nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, band dan hiburan yang menggunakan alat musik elektronik belakangan tuai pro dan kontra dilapangan. Kritikan dan keluhan justru paling mengemuka dari kalangan pengusaha jasa orgen tunggal, yang menganggap aturan ini sudah mengebiri hak-hak mereka selaku warga negara dan pelaku usaha yang tak bisa sepenuhnya dipersalahkan.

Hal ini seperti dikemukakan salah satu pengusaha orgen tunggal, Algun Asdianto dihubungi via Hand Phone (HP) kemarin. Menurutnya, intinya mereka bukannya tak mendukung aturan pemerintah, namun jelas jika merunut dari beberapa pasal yang ada, jelas tersirat bahwa, seolah-olah apa yang dikerjakan mereka (orgen tunggal.red) dilapangannya adalah salah.

“Kami setuju saja, jika peraturan itu dibuat demi menanggulangi maraknya aksi kejahatan yang ada. Namun, jika lantaran usaha kami orgen tunggal yang kemudian dikebiri, kami juga punya hak untuk berusaha di Indonesia ini selaku warga negara, dan itu dilindungi oleh undang-undang,” beber Algun.

Algun menjelaskan, jika memang pemerintah dan jajaran mau memberantas kejahatan, seperti narkoba atau minuman keras, jangan kemudian usaha mereka yang dikebiri hak-haknya, seperti pembatasan waktu pentas dan lainnya. Dirinya tak memungkiri, dilapangan kalangan orgen tunggal ini rata-rata banyak sekali menjapatkan pekerjaan dengan jalan disewa pada waktu malam hari, oleh karenanya jelas kedepan akan dirugikan.

“Pikirkan berapa banyak kru dalam satu usaha orgen tunggal itu, belum lagi biduan-biduan, dan juga lainnya. Ini adalah lapangan kerja pak, dan kami dalam setiap penampilan, selalu patuh pada panitia kok. Jadi, jangan kemudian kami yang dijadikan kambing hitam,” tukasnya.

Jika memang ingin memberantas narkoba dan minuman keras, semestinya aparat bisa fokus ke poinnya saja, tangkap para bandarnya, serta pengedar atau penjualnya. Jangan malah sebaliknya, justru usaha lain yang kemudian dijadikan sasaran, dan malah mematikan rezeki banyak orang didalamnya.

“Tangkapi bandarnya, bukan kami yang jadi korban. Untuk ini, dalam waktu dekat, kami pengusaha pengusaha orgen tunggal bakal menghadap ke bupati, guna meninjau peraturan yang ada,” tegas Algun.

Terpisah, Kasat Pol PP Lahat, Sigit Budiharto SH dimintai keterangan mengenai hal ini mengaku belum mempelajari begitu dalam tentang Perbup yang ada. Hanya saja baginya, sesuai dengan tupoksinya, kedepan Pol PP akan melaksanakan kewajiban yang ada, seperti sosialisasi dan juga pengawasan.

“Kami bakal pelajari dulu aturannya, itu kan baru. Kedepan, kami selalu siap menjadi leader dalam hal penegakkannya dilapangan, dan tentu saja dengan koordinasi dengan pihak pemerintahan setempat, Polri dan juga TNI,” tegasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE