ISI

AWAS. DANA PARKIR DIDUGA BOCOR


11-July-2016, 11:31


//// YLKI Desak Pemkab Awasi

PemasukanYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat menduga dan menemukan adanya indikasi kebocoran atau penggelapan dana retribusi parkir yang dikelola Dinas terkait dilapangan beberapa waktu belakangan.

Untuk itu, melalui Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafe’i, kemarin mengatakan, potensi terjadinya pengelapan atau korupsi retibusi parkir disinyalir terjadi akibat tidak transparannya pengelola parkir. Indikator lainnya, penyetoran dilakukan tidak berdasarkan banyaknya karcis parkir, yang pada kenyataannya tidak seluruh pembayar parkir mengambil karcis tersebut.

Dilapangan, masih banyak kejanggalan mudah dijumpai. Misal, juru parkir tidak pernah memberikan karcis parkir yang merupakan hak konsumen, kecuali memang diminta oleh konsumen, jadi kontribusi pada Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat dari sektor retribusi Parkir masih belum akan maksimal, serta dari segi pengawasannya.

“Seharusnya, kontribusi pendapatan sekarang lebih tinggi, karena sudah dikelola semua di area-area yang dianggap strategis,” ujar Sanderson.

Bahkan, Sanderson melanjutkan, terkadang ada satu momentum yang juga menyontohkan dugaan ‘kebocoran’ terjadi. Seperti selama bulan puasa kemarin misalnya, daerah yang semestinya bebas Parkir di depan Pasar Lematang, telah berubah fungsi menjadi tempat parkir motor yang semeraut dan tidak jelas berapa besaran kontribusinya.

“Saya mencurigai banyak retribusi parkir yang menguap. Padahal dana tersebut merupakan bagian dari sumber PAD Lahat. Karena saya menduga, jumlah yang disetorkan saat ini tidak akan sesuai pemasukan dimana tidak ada karcis resmi,” kata Sanderson lagi.

Sanderson pun menegaskan, dugaan menguapnya retribusi parkir perlu diusut lebih jauh oleh aparat hukum, karena telah mengebiri PAD Lahat.

“Bukan semata-mata kita mau kejar PAD tapi masalah kenyamanan masyarakat itu lebih penting. Kalau yang tagih parkir itu adalah oknum tak bertanggung jawab, uangnya tidak disetor ke kas daerah. Kalau kendaraan atau helm hilang, juru parkir tidak mau bertanggung jawab, itulah masalah-masalah yang ingin kita jelaskan,” bebernya.

Sebenarnya hak-hak masyarakat selaku konsumen ini telah dilindungi dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.8 tahun 1999. Ketika kita memarkir kendaraan di suatu tempat parkir, maka kita selaku konsumen dan mereka yang mengelola tempat parkir itu adalah pelaku usaha. Sudah saatnya kita memperhatikan hak-hak kita sebagai konsumen dengan meminta karcis parkir, jika konsumen merasa dirugikan seperti kehilangan motor ataupun helm bisa menuntut haknya sesuai amanat UU Perlindungan Konsumen.

YLKI Lahat mengimbau Dinas PPKAD Lahat secepatnya melakukan uji petik dan membuatkan sistem informasi parkir.

“Uji petik dimaksudkan agar jelas berapa pemasukan parkir yang sebenarnya, setelah itu baru kita buatkan sistem informasinya agar kedepan PAD Lahat tidak lagi bocor,” tegasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE