ISI

EKSEKUSI RF MENUNGGU HITUNGAN HARI


31-May-2016, 16:52


//// Kejari Sudah Bentuk Tim Eksekusi, Jemput RF
‘Kubu’ RF Masih Pilih Bungkam

Menindaklanjuti sudah diterimanya salinan keputusan dari mahkamah agung (MA) dengan nomor : 1861/pidsus/2015, terkait kasus pencabulan terhadap santri pondok pesantren (ponpes) Al Fatah, dengan terdakwa utamanya tak lain adalah pimpinan ponpes itu sendiri, Ramlan Fauzi (RF), dimana isi amar putusannya adalah menjatuhkan hukuman selama 3 tahun penjara nampaknya hanya tinggal menghitung hari saja terkait penerapannya.

Hal ini seperti dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi Hasan SH MH, didampingi Kasi Intelijen, Indra SH dijumpai kemarin (31/5). Dimana menurut Helmi, saat ini pihaknya sudah menunjuk dan membentuk tim, yang diantaranya terdiri dari Kasi Pidum, para JPU di kasus ini sebelumnya, untuk berkoordinasi dan melaksanakan tugasnya, hingga ke Palembang.

“Saat ini RF kan terdata berdinas dan seringkali berdomisili di Palembang. Jadi, tim sudah kita utus dan bakal segera menjemput RF untuk kemudian dibawa ke Lahat,” ungkap Helmi.

Dilanjutkannya, untuk kasusnya sendiri seperti diketahui memang, awalnya RF sendiri di persidangan di PN Lahat pada 12 Mei 2015 dijatuhkan vonis bebas. Namun, kemudian pihak Kejari sendiri menempuh upaya lanjutan, yaitu kasasi yang hasilnya berkebalikan. Satu poin pentingnya, dikatakan bahwa RF itu justru bakal dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun kedepannya, dan juga didalam amar putusannya, kepada pihak terkait (PN dan juga JPU.red) di Lahat untuk segera mengeksekusi putusan yang ada.

“Sejauh ini kami dapat laporan, RF sendiri bersikap kooperatif. Untuk kapan kepastiannya dirinya akan menjalani hukuman, itu masih menunggu laporan tim selanjutnya, yang masih berada di Palembang,” tukas Helmi lagi.

Ditambahkan Indra, untuk kemungkinannya, RF sendiri kedepannya bakal menjalani hukumannya di Lahat, terkait lokasi kejadian serta keputusan yang ada. Nah, untuk kepastian kapannya kedatangan RF, nampaknya juga ditegaskan Indra, tidak akan memakan waktu terlalu lama, hanya hitungan hari saja, sesuai aturan undang-undang yang ada.

“Kemungkinan, jika tak ada hambatan, Senin besok RF bisa dibawa ke Lahat, tapi semuanya masih menunggu laporan pastinya dari tim yang ada,” ujarnya.

Sayangnya, dari kasus yang ada ini sendiri, untuk pihak RF sendiri sama sekali belum mau dan bahkan terkesan memilih untuk bungkam, saat pewarta mencoba untuk memintakan konfirmasi terkait hal yang ada dan dibeberkan diatas.(IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE