ISI

PERTEMUAN ‘DEADLOCK’. PEMKAB GAGAL CARIKAN SOLUSI


28-July-2015, 23:08


//// Kisruh Sengketa Lahan PT Arta Priegel Vs Warga
Kamis, Pemkab Kirim Tim Kelapangan, Cek Ulang

Masih buntut dari dibongkarnya portal pengklaiman lahan di perkebunan sawit milik PT Arta Priegel (AP) oleh masyarakat Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Kota Lahat jelang lebaran beberapa waktu lalu, membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat mengambil langkah tegas, yaitu dengan mengundang pihak kuasa masyarakat dan manajemen PT AP serta pihak-pihak terkait lainnya untuk duduk satu meja di operation room pemkab Lahat, Selasa (28/7) kemarin, guna melakukan mediasi pencarian jalan keluar masalahnya.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Wakilnya, Marwan Mansyur SH MM selaku pimpinan rapat menegaskan, bahwa pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Hanya saja, rapat sebelumnya tidak dihadiri oleh pihak manajemen PT AP, sehingga belum membuahkan hasil.

“Hari ini ada 4 point pembahasan yang harus dibicarakan. Diantaranya masalah CSR, rekrutman, hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan. Jika semua pihak sudah menyetujui kesepakatan, maka kita buat berita acaranya, semestinya kita tidak perlu berlama-lama rapat disni, yang penting penyelesaian masalah,” tegas Marwan dan kata pembukaannya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Marwan, pihak manajemen perusahaan PT AP, H Maraden siregar mengakui bahwa, selama ini memang ada permasalahan lahan dengan warga Desa Padang Lengkuas yang mengklaim bahwa lahan seluas 37 hektar itu merupakan tanah ulayat desa tersebut.

”Kami dari pihak perusahaan akan tetap konsisten untuk membicarakan hal ini, asalkan sama sama saling menguntungkan dan sebatas kemampuan perusahaan kami,” ujar pria yang baru saja bergabung dengan PT AP ini.

Disebutkannya pula, bahwa masalah HGU itu pihaknya sudah layangkan surat ke pihak Muspida tentang terusiknya perusahaan dengan adanya klaim lahan. Mengenai adanya isu bahwa PT AP yang disebut-sebut menyewakan jalan kepada pihak perusahaan penambang batubara, maka hal itu sangat dibantah oleh menejemen PT AP.

”Demi Allah kami tidak pernah ada perjanjian khusus dengan pihak penambang batubara. Saya mengetahui betuk kesepakatan dengan para investor batubara, karena saya ikut tanda tangan disana,” ujar staf PT Ap lainnya, Julius menambahkan.

Sedangkan kuasa masyarakat, Dedy Suyata, didampingi rekannya, Sabroni secara tegas mengatakan, jika masyarakat desa padang lengkuas meminta ketegasan tentang dimana letak lahan HGU yang sebenarnya.

”Tolong selama 20 tahun masyarakat dibodohi, lahan seluas 37 hektar diluar HGU itu dijadikan plasma dan 26 hektar lain itu dikembalikan kemasyarakat. Kami punya data data lengkap tentang kekuatan masyarakat,” ungkap Dedy.

Sedangkan Sabroni alias Icak menambahkan, bahwa apapun hasil pertemuan ini, pihaknya memintak agar dibuatkan notulennya, sebagai pegangan kita sama dan semua tuntutan yang dilakukan pihak masyarakat itu sesuai dengan aturan serta kekuatan hukum data-data yang ada. ”Kalau perlu kami siap membuka peta lahan ulayat dari zaman pemerintah belanda,” tegas Icak lagi.

Sebagai penengah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat, Arifin Noor meminta agar semua pihak sama-sama melacak batas antara HGU dan tanah ulayat.

”Kita bersyukur dengan mengerucutnya masalah lahan seluas 26 dan 37 hektar, naka semua pihak dapat mengambil kesepakatan hingga penyelesaiannya”, papar Arifin.

Setelah melalui urun rembuk yang diwarnai dengan berbagai argumen, dapat disimpulkan bahwa, paling lambat pada hari Kamis mendatang akan kembali menurunkan tim, guna memastikan dimana letak lahan 26 dan 37 hektar lahan yang dutuntut warga tersebut.

”Setelah itu baru dapat ditentukan siapa dan warga desa mana yang berhak atas lahan tersebut. Perusahaan juga dapat menentukan sikap, apakah lahan tersebut akan dikompensasi atau akan dibentuk plasma kedepannya,” tutup Marwan mengakhiri pertemuan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

OKU - 11-September-2024, 10:13

Silaturahmi Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Marjito Bachri Bersama RMTM

OKU - 10-September-2024, 23:18

Ibu-ibu Majelis Taklim Al-Muhajirin Kemalaraja Nyatakan Dukungan Untuk ‘BERTAJI’

LAHAT - 10-September-2024, 22:53

Bocah Hanyut di Sungai Lematang Desa Tanjung Telang Belum Ditemui

Bengkulu 10-September-2024, 22:22

PLN UP3 Bengkulu dan TNI Bersinergi Wujudkan Keandalan Listrik di Bengkulu: Kolaborasi Strategis dalam Mengatasi Tantangan Distribusi Listrik

LAHAT - 10-September-2024, 20:38

Polres Lahat, Polda Sumsel Rakor Penyerahan Walpri 

BANYU ASIN 10-September-2024, 20:35

PEMDES LUBUK SAUNG BANGUN JEMBATAN JALAN USAHA TANI 

JAKARTA - 10-September-2024, 19:47

135 Mahasiswa ITPLN Teken Kontrak Program Ikatan Kerja dengan PLN

LAHAT - 10-September-2024, 19:36

Warga Desa Sungai Jernih Siap Menangkan Pasangan BERLIAN di Pilkada 2024 

MURATARA - 10-September-2024, 15:30

Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan & Penagihan Door to Door PKB/SWDKLLJ 

MUBA - 10-September-2024, 12:40

Peringati Haornas ke-41, Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama Masyarakat 

OKU - 10-September-2024, 11:14

Warga Cemara dan Paguyuban Pedagang Tamkot Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri

OKU - 9-September-2024, 22:20

Sampaikan Harapan, Ibu-ibu Majelis Taklim Cemara Siap Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri.

LAHAT - 9-September-2024, 22:14

Bocah Tanjung Talang Hanyut Disungai Lematang

BANYU ASIN 9-September-2024, 20:42

ASKOLANI BERHASIL UBAH JALAN POROS MUARA PADANG KINI DIRASAKAN MASYARAKAT 

LAHAT - 9-September-2024, 20:41

Isu Ada 2 Cabup Lahat Asli Kikim, Warga Minta Coba Uraikan Silsilah 

LAHAT - 9-September-2024, 18:35

Warga Geram Limbah PT BPI, Kades Gunung Kembang Surati DLH Provinsi 

MUBA - 9-September-2024, 13:47

BPBD BANYUASIN SERAHKAN BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN 

MUBA - 9-September-2024, 12:28

Dinyatakan Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, 12 Siswa Siap Belajar di Universitas Tazkia 

MUBA - 9-September-2024, 11:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Stop Bullying: Bahayanya Sangat Besar dan Membekas 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE