ISI

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA


13-September-2024, 07:34


Lubuklinggau-Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) yang dipimpin Dr Burhan Dahlan, SH,MH dalam putusannya menolak Kasasi dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau atas perkara yang menimpa terdakwa Warsono (64). Putusan kasasi itu berarti menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau sebelumnya yang juga nyatakan bebas.

Saat dikonfirmasi media ini, rabu 11 September 2024 l, Kuasa hukum terdakwa Warsono, Burmansyahtia Darma, S. H mengungkapkan bahwa Salinan Putusan Vonis kasasi MA RI itu diterimanya pada Selasa 10 September 2024.
Dalam putusan Majelis Hakim MA RI Pada perkara Nomor Perkara 972 K/PID. SUS/2024 berbunyi menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Kami tim advokat dari sdr Warsono, mengucapkan syukur Alhamdulilah. Karena Apa yang menjadi keyakinan kami pada perkara ini bahwa sdr Warsono tidak bersalah terbukti di persidangan , dan kemudian kini dikuatkan di tingkat kasasi.

“Dengan dibebaskannya orang yang tidak bersalah, membuat keyakinan kami bahwa masih ada harapan keadilan di Peradilan Indonesia,” ungkapnya.

Kedepan proses penegakkan hukum harus benar benar dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum acara, jangan sampai ada masyarakat yang diproses hukum dan sempat ditahan namun dipengadilan terbukti secara dah dan meyakinkan bahwa ia tidak bersalah. Proses penegakkan hukum itu harus sesuai dengan tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, ujar Advokat Pusbakum Silampari ini.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa terdakwa Warsono diproses hukum karena menjadi buruh upahan untuk menebang pohon oleh pemilik lahan
di Dusun I, Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Naasnya, dikemudian hari ternyata tanah tersebut merupakan tanah sengketa, sehingga berujung pada laporan polisi dan menyebabkan kakek Warsono sempat mendekam di tahan selama 3 bulan lebih. (Lihan)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 15-September-2024, 23:09

Langkah Pertama, Posko Same Ase Gelar Lomba Gaple

LAHAT - 15-September-2024, 17:40

Gerak Cepat Tim YM Berikan Bantuan Korban Kebakaran 

OKU - 15-September-2024, 17:24

H. Teddy Meilwansyah dan Istri Olahraga Bersama Grup Senam Cerah Ceria

LAHAT - 15-September-2024, 17:18

Hadir di Pernikahan Rizal dan Nabila, YM Banjir Dimintai Selfie 

LAHAT - 15-September-2024, 11:58

Yulius Maulana Doakan Pasangan Yoka dan Rani Samawa 

LAHAT - 15-September-2024, 11:57

Relawan Sanak BZ-WIN Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat 

OKU - 15-September-2024, 10:32

Hj.Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Serahkan Bantuan Untuk Musholla Muhajirin Sukajadi

LAHAT - 14-September-2024, 23:33

Sekjen Partai Gerindra Suarakan Kader Bisa Menangkan YM-BM

LAHAT - 14-September-2024, 23:30

Aksi Peduli YM Atas Musibah Meninggalnya Ayu Andriani

OKU - 14-September-2024, 20:29

Ribuan Massa Deklarasi Dukungan Untuk H. Teddy Meilwansyah dan H. Marjito Bachri

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE