ISI

Polsek Kikim Timur Ungkap Kasus Curat 


25-July-2024, 16:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Kikim Timur, dipimpin Kapolsek Kikim Timur AKP Hendrinaldi SH, telah berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.

Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut, terjadi dilokasi kantor Sekolah SD Negeri 03 Kikim Timur desa Bungamas kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, pada Senin (15/07/2024) sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan dengan cara Hajidin kepala sekolah (Kepsek) diberitahukan oleh salah satu saksi Neldahwati.

“Bahwa kantor sekolah telah dibobol oleh Pencuri dengan cara pelaku masuk kekantor merusak lubang angin diatas jendela kantor sekolah bagian belakang,” ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada (25/07/2024).

Setelah berhasil masuk kedalam kantor, dijelaskan Liespono, terduga pelaku mengambil 5 unit Chromebook merk Axio, 1 unit proyektor infokus merk Acer X1226H, 1 unit microphone wireles merk jin long, dan 1 unit bel multifungsi.

“Aksi pencurian kantor SD Negeri 03 Kikim Timur Kabupaten Lahat tersebut diketahui pada Senin 15 Juli 2024 sekira jam 07.00 WIB, telah terjadi Pencurian yang dilakukan dengan cara pelapor diberitahu oleh salah satu saksi yakni, Neldahwati bahwa kantor sekolah telah dibobol dan masuk kekantor dengan cara Pelaku merusak lubang angin diatas jendela kantor sekolah bagian belakang,” tambahnya.

“Saat didalam terduga mengondol berupa 5 unit chromebook merk Axio, 1 unit proyektor infokus merk Acer X1226AH, 1 unit microphone wireles merk jin long, dan 1 unit bel multifungsi. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.11.80.000′- dan melaporkan kejadian ke Polsek Kikim Timur untuk diproses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk kronologis penangkapan tersangka Rimbun oleh Polisi, dikatakan Liespono, dilakukan upaya paksa oleh jajaran Polsek Kikim Timur, karena TSK kuat dugaan telah melakukan aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) secara bersama-sama.

“Kini tersangka Rimbun telah diamankan di Polsek Kikim Timur, berikut barang bukti (BB) berupa 1 unit proyektor infokus merk Acer X1226AH warna hitam, dan saat ini Pelaku masih menjalankan pemeriksaan guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

OKU - 11-September-2024, 10:13

Silaturahmi Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Marjito Bachri Bersama RMTM

OKU - 10-September-2024, 23:18

Ibu-ibu Majelis Taklim Al-Muhajirin Kemalaraja Nyatakan Dukungan Untuk ‘BERTAJI’

LAHAT - 10-September-2024, 22:53

Bocah Hanyut di Sungai Lematang Desa Tanjung Telang Belum Ditemui

Bengkulu 10-September-2024, 22:22

PLN UP3 Bengkulu dan TNI Bersinergi Wujudkan Keandalan Listrik di Bengkulu: Kolaborasi Strategis dalam Mengatasi Tantangan Distribusi Listrik

LAHAT - 10-September-2024, 20:38

Polres Lahat, Polda Sumsel Rakor Penyerahan Walpri 

BANYU ASIN 10-September-2024, 20:35

PEMDES LUBUK SAUNG BANGUN JEMBATAN JALAN USAHA TANI 

JAKARTA - 10-September-2024, 19:47

135 Mahasiswa ITPLN Teken Kontrak Program Ikatan Kerja dengan PLN

LAHAT - 10-September-2024, 19:36

Warga Desa Sungai Jernih Siap Menangkan Pasangan BERLIAN di Pilkada 2024 

MURATARA - 10-September-2024, 15:30

Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan & Penagihan Door to Door PKB/SWDKLLJ 

MUBA - 10-September-2024, 12:40

Peringati Haornas ke-41, Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama Masyarakat 

OKU - 10-September-2024, 11:14

Warga Cemara dan Paguyuban Pedagang Tamkot Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri

OKU - 9-September-2024, 22:20

Sampaikan Harapan, Ibu-ibu Majelis Taklim Cemara Siap Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri.

LAHAT - 9-September-2024, 22:14

Bocah Tanjung Talang Hanyut Disungai Lematang

BANYU ASIN 9-September-2024, 20:42

ASKOLANI BERHASIL UBAH JALAN POROS MUARA PADANG KINI DIRASAKAN MASYARAKAT 

LAHAT - 9-September-2024, 20:41

Isu Ada 2 Cabup Lahat Asli Kikim, Warga Minta Coba Uraikan Silsilah 

LAHAT - 9-September-2024, 18:35

Warga Geram Limbah PT BPI, Kades Gunung Kembang Surati DLH Provinsi 

MUBA - 9-September-2024, 13:47

BPBD BANYUASIN SERAHKAN BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN 

MUBA - 9-September-2024, 12:28

Dinyatakan Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, 12 Siswa Siap Belajar di Universitas Tazkia 

MUBA - 9-September-2024, 11:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Stop Bullying: Bahayanya Sangat Besar dan Membekas 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE