ISI

LSPI LAHAT LAPORKAN PANWASCAM MERAPI TIMUR KE BAWASLU LAHAT 


23-July-2024, 13:49


MERAPI TIMUR —— “Aksi koboi” Panwascam Merapi Timur yang melakukan pemanggilan kepada Camat, Sekcam, Kasi Pemerintahan dan juga beberapa Kades di Merapi Timur, dalam rangka klarifikasi/dimintai keterangan perihal
kehadiran mereka dalam acara sedekah ataran sawah di Desa Gedung Agung Merapi Timur beberapa waktu lalu mengundang pro & kontra, Senin, 23/07/2024

Menanggapi hal tersebut, Febriansyah, S.IP, M.Ikom yang juga Sekretaris Lembaga Pemantau Pemilihan LSPI Korda Lahat, ketika ditemui awak media hari ini di sekretariat LSPI Lahat, Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, RT 021/RW 001 Kelurahan Bandar Jaya Kabupaten Lahat Sumsel, 31414 menilai apa yang dilakukan Panwascam Merapi Timur melakukan pemanggilan kepada Camat, Sekcam, KasiPem, dan beberapa Kades di Merapi Timur itu terkesan “Offside” atau melebihi dari kewenangan Panwascam.

“Panwascam Merapi Timur tidak memahami bahwa pemilihan kepala daerah ini memiliki tahapan, diatur dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dalam PKPU tersebut, tahapan kampanye
pilkada baru dimulai pada tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024.”

Selain itu, larangan pejabat BUMN, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dalam UU nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang Perpu nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU,
pasal 70 ayat (1) menyebutkan bahwa larangan tersebut spesifik dalam masa tahapan kampanye.

“Jadi jelas, saat ini belum masuk tahapan kampanye, bahkan belum ada penetapan calon kepala daerah oleh KPU Lahat.
Ketua dan Anggota Panwascam Merapi Timur harus lebih banyak belajar lagi, terutama membaca peraturan perundang-undangan yang
mengatur dalam gelaran pilkada ini. malu kita apabila fungsi pengawasan di tingkat kecamatan dilakukan oleh orang-orang amatiran,
yang tidak mengerti peraturan, dan bertindak seenaknya sendiri”

Kepada awak Media ketika ditanya langkah apa yang dilakukan, Febri mengatakan dirinya telah melaporkan secara resmi Ketua dan Anggota Panwascam Merapi Timur tersebut ke Bawaslu Lahat. Laporan kami telah diterima dan diregistrasi dengan nomor laporan: 02/LP/PB/Kab/06.06/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024 lalu.

“Laporan sudah masuk dan sudah diterima oleh pihak Bawaslu Lahat. Saya yakin
Bawaslu Lahat akan memproses laporan kami, karena ini berdampak pada nama baik, integritas dan marwah Bawaslu sebagai lembaga pengawas resmi yang akan rusak apabila jajaran panwascam di tingkat kecamatan dikelola oleh orang-orang tidak profesional dan amatiran. Tinggal kita tunggu Bawaslu Lahat memproses laporan tersebut, karena kalau tidak diproses, sesuai dengan masa waktunya, maka kami akan menyampaikan laporan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. “. Lanjut Febri menegaskan

HERN4N/LO

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

OKU - 11-September-2024, 10:13

Silaturahmi Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Marjito Bachri Bersama RMTM

OKU - 10-September-2024, 23:18

Ibu-ibu Majelis Taklim Al-Muhajirin Kemalaraja Nyatakan Dukungan Untuk ‘BERTAJI’

LAHAT - 10-September-2024, 22:53

Bocah Hanyut di Sungai Lematang Desa Tanjung Telang Belum Ditemui

Bengkulu 10-September-2024, 22:22

PLN UP3 Bengkulu dan TNI Bersinergi Wujudkan Keandalan Listrik di Bengkulu: Kolaborasi Strategis dalam Mengatasi Tantangan Distribusi Listrik

LAHAT - 10-September-2024, 20:38

Polres Lahat, Polda Sumsel Rakor Penyerahan Walpri 

BANYU ASIN 10-September-2024, 20:35

PEMDES LUBUK SAUNG BANGUN JEMBATAN JALAN USAHA TANI 

JAKARTA - 10-September-2024, 19:47

135 Mahasiswa ITPLN Teken Kontrak Program Ikatan Kerja dengan PLN

LAHAT - 10-September-2024, 19:36

Warga Desa Sungai Jernih Siap Menangkan Pasangan BERLIAN di Pilkada 2024 

MURATARA - 10-September-2024, 15:30

Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan & Penagihan Door to Door PKB/SWDKLLJ 

MUBA - 10-September-2024, 12:40

Peringati Haornas ke-41, Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama Masyarakat 

OKU - 10-September-2024, 11:14

Warga Cemara dan Paguyuban Pedagang Tamkot Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri

OKU - 9-September-2024, 22:20

Sampaikan Harapan, Ibu-ibu Majelis Taklim Cemara Siap Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri.

LAHAT - 9-September-2024, 22:14

Bocah Tanjung Talang Hanyut Disungai Lematang

BANYU ASIN 9-September-2024, 20:42

ASKOLANI BERHASIL UBAH JALAN POROS MUARA PADANG KINI DIRASAKAN MASYARAKAT 

LAHAT - 9-September-2024, 20:41

Isu Ada 2 Cabup Lahat Asli Kikim, Warga Minta Coba Uraikan Silsilah 

LAHAT - 9-September-2024, 18:35

Warga Geram Limbah PT BPI, Kades Gunung Kembang Surati DLH Provinsi 

MUBA - 9-September-2024, 13:47

BPBD BANYUASIN SERAHKAN BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN 

MUBA - 9-September-2024, 12:28

Dinyatakan Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, 12 Siswa Siap Belajar di Universitas Tazkia 

MUBA - 9-September-2024, 11:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Stop Bullying: Bahayanya Sangat Besar dan Membekas 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE