ISI

LSPI LAHAT LAPORKAN PANWASCAM MERAPI TIMUR KE BAWASLU LAHAT 


23-July-2024, 13:49


MERAPI TIMUR —— “Aksi koboi” Panwascam Merapi Timur yang melakukan pemanggilan kepada Camat, Sekcam, Kasi Pemerintahan dan juga beberapa Kades di Merapi Timur, dalam rangka klarifikasi/dimintai keterangan perihal
kehadiran mereka dalam acara sedekah ataran sawah di Desa Gedung Agung Merapi Timur beberapa waktu lalu mengundang pro & kontra, Senin, 23/07/2024

Menanggapi hal tersebut, Febriansyah, S.IP, M.Ikom yang juga Sekretaris Lembaga Pemantau Pemilihan LSPI Korda Lahat, ketika ditemui awak media hari ini di sekretariat LSPI Lahat, Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, RT 021/RW 001 Kelurahan Bandar Jaya Kabupaten Lahat Sumsel, 31414 menilai apa yang dilakukan Panwascam Merapi Timur melakukan pemanggilan kepada Camat, Sekcam, KasiPem, dan beberapa Kades di Merapi Timur itu terkesan “Offside” atau melebihi dari kewenangan Panwascam.

“Panwascam Merapi Timur tidak memahami bahwa pemilihan kepala daerah ini memiliki tahapan, diatur dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dalam PKPU tersebut, tahapan kampanye
pilkada baru dimulai pada tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024.”

Selain itu, larangan pejabat BUMN, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dalam UU nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang Perpu nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU,
pasal 70 ayat (1) menyebutkan bahwa larangan tersebut spesifik dalam masa tahapan kampanye.

“Jadi jelas, saat ini belum masuk tahapan kampanye, bahkan belum ada penetapan calon kepala daerah oleh KPU Lahat.
Ketua dan Anggota Panwascam Merapi Timur harus lebih banyak belajar lagi, terutama membaca peraturan perundang-undangan yang
mengatur dalam gelaran pilkada ini. malu kita apabila fungsi pengawasan di tingkat kecamatan dilakukan oleh orang-orang amatiran,
yang tidak mengerti peraturan, dan bertindak seenaknya sendiri”

Kepada awak Media ketika ditanya langkah apa yang dilakukan, Febri mengatakan dirinya telah melaporkan secara resmi Ketua dan Anggota Panwascam Merapi Timur tersebut ke Bawaslu Lahat. Laporan kami telah diterima dan diregistrasi dengan nomor laporan: 02/LP/PB/Kab/06.06/VII/2024 tanggal 18 Juli 2024 lalu.

“Laporan sudah masuk dan sudah diterima oleh pihak Bawaslu Lahat. Saya yakin
Bawaslu Lahat akan memproses laporan kami, karena ini berdampak pada nama baik, integritas dan marwah Bawaslu sebagai lembaga pengawas resmi yang akan rusak apabila jajaran panwascam di tingkat kecamatan dikelola oleh orang-orang tidak profesional dan amatiran. Tinggal kita tunggu Bawaslu Lahat memproses laporan tersebut, karena kalau tidak diproses, sesuai dengan masa waktunya, maka kami akan menyampaikan laporan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. “. Lanjut Febri menegaskan

HERN4N/LO

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE