ISI

Kembali Tim Resmob Polres OKU Tangkap Salah Satu Tersangka Pencuri dan Pemerkosa Mahasiswi


26-February-2022, 22:49


OKU – Polres OKU berhasil ungkap kasus tindak pidana “Pencurian Dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana.

Kali ini tersangka Lukas dibekuk tim Resmob setelah sekian bulan masuk DPO. Lukas ditangkap berdasarkan sebanyak 5 LP, yaitu LP / B / 06 / I / 2022 / SEK BTA TIMUR / RES OKU / SUMSEL Tanggal 06 Januari 2022, korban a.n DARWIS Bin M Yusuf (CURAT). LP / B / 05 / I / 2022 / RES OKU / SEK BTA TIMUR, Tanggal 06 Januari 2022 , Korban An.ALBIO SAFKIRA Bin HENDRI (CURAT). LP / B / 83 / V / 2021 / RES OKU / SEK BTA TIMUR, Tanggal 24 Mei 2021, Korban An. ZAINURI BIN EMAT (CURAT). LP / B / 146 / X / 2021 / SPKT / POLRES OKU / POLDA SUMSEL , Tanggal , 14 oktober 2021, Korban An. YULIA Binti SAKDAN (CURAT). LP/B/42/III/2021/SPKT/POLRES OKU/ POLDA SUMSEL, Tanggal 18 maret 2021, Korban An. Pelapor Melton Jaya.

Lukas (21), tercatat sebagai warga Jl. Kh. Ahmad Dahlan no 17 Rt/Rw 20/07 Kel. Baturaja Lama Kabupaten OKU ini pernah menjalani hukuman kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan tahun 2018 dan 2020.

Lukas merupakan salah satu pelaku dari tiga orang dalam kasus pencurian dan pemerkosaan mahasiswi di Baturaja beberapa waktu lalu.Lukas bersama 2 orang pelaku lainnya, melaksanakan aksinya mempunyai peran masing-masing. Tersangka Lukas menunggu di luar TKP standby diatas motor sambil mengawasi situasi dan sekaligus sebagai penjual barang hasil kejahatan kepada para penadah dan ENDIKA berperan sebagai Penjual Barang hasil Kejahatan tersebut, untuk tersangka SANGKUT (telah ditembak mati oleh anggota Reekrim Polres OKU) sebagai eksekutor masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng kecil yang tajam/pahat.

BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN 1 (satu) Unit Hp Merk vivo Y12 warna merah hitam dengan No imei 1 : 862645047013114 No imei 2 : 862645047013106, lalu 1 (Satu) Unit Hp Merk REDMI 6A warna Hitam Dari hasil penyelidikan Tim Resmob SINGA OGAN Polres OKU didapati bahwa LUKAS bersembunyi berada di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Kemudian pada jumat pukul 17.00 WIB Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika S.Tr.K melakukan penangkapan di lokasi persembunyian Lukas namun saat akan ditangkap Lukas berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur. Kemudian Tsk berikut BB diamankan menuju Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE