ISI

DITUDUH BERZINA DENGAN ISTRI ORANG, KADES PURUN TIMUR DIMINTA MUNDUR


12-November-2021, 03:58


PALI- Akibat menyebarnya berita di sosial media terkait dugaan perbuatan perzinahan oleh oknum kepala desa di Desa Purun Timur, kecamatan Penukal, membuat sejumlah tokoh masyarakat di desa tersebut meminta agar oknum kades tersebut diberhentikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Desa Purun Timur, Saparudin kepada sejumlah media, Kamis (11/11/2021).

Dijelaskan Saparudin, bahwa akibat ulah sang kades, membuat malu masyarakat setempat.

“Kami tidak bisa memvonis siapa yang benar dan siapa yang salah. Hanya saja, akibat dari kelakuan sang kades, membuat nama baik desa Purun Timur, menjadi jelek. Serta menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat desa Purun Timur,” katanya.

“Oleh karena itu, kami minta kepada pihak yang berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap sang kades,” tegas Saparudin.

Ditambahkannya bahwa pihaknya juga telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap sang kades.

“Selain dugaan permasalahan perzinahan, sang kades juga diduga seorang pecandu narkoba, dan sang kades tidak pernah melakukan musyawarah desa terhadap penggunaan dana desa,” tambahnya.

“Tentu, dengan segudang permasalahan tersebut, kami minta pemerintah kabupaten PALI, kepada pak Bupati PALI, kepala Inspektorat, dan pihak berwenang lainnya agar menindak tegas oknum kades tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan sejumlah media terkait oknum kades yang diduga telah melakukan selingkuh dengan seorang perempuan yang telah bersuami. AL, oknum kades itu, diduga telah berselingkuh dengan EV, warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, yang notabene masih menjadi istri sah lelaki berinisial EN.

Ulah tak senonoh AL dan EV kemudian diketahui oleh EN, melalui foto dan chat mesra mereka di pesan pribadi akun medsos istrinya, EV.

Atas indikasi tindak pidana itu, EN kemudian melaporkan AL dan EV ke Mapolres PALI, dan sekarang aparat penegak hukum sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Namun, sang kades tidak tinggal diam, oknum sang kades tersebut malah melaporkan sang perempuan beserta suaminya ke Polres PALI, atas dugaan pemerasan.

Saat dikonfirmasi berita ini dengan sang kades, belum ada jawaban melalui pesan WA. Ketika dihubungi, nomor sang kades pun tidak aktif. (RIV/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE