ISI
Polres Lahat Tanggapi Terkait Dugaan Korupsi DD Gunung Kerto
26-October-2021, 22:20
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Terkait permasalahan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat yang ditanyakan para peserta unjuk rasa (UNRAS) oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) dan warga Desa Gunung Karto didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, pada Senin (25/10/2021) kemarin, mendapat penjelasan serta Respon Positif dari Polres Lahat.
“Untuk diketahui, Polres Lahat mendapat pelimpahan dari Polda terkait laporan FMGK ke Polda Sumsel berkaitan dengan dugaan Penyelewengan dana desa (DD) oleh Oknum Kades Gunung Kerto pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019, dan untuk kerugian Negara sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan,” tegas Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, dan Kanit Tipidkor Reskrim Polres Lahat, IPDA Hendra Tri Siswanto SH.M.Si, pada Selasa (26/10/2021) kemarin.
Setelah menerima dari Polda terkait laporan FMGK, sambung Kurniawi H Barmawi, mulai melakukan full data dan memanggil oknum kepala desa (Kades) Gunung Kerto, para tukang dan memintak hasil monif.
Selanjutnya, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lahat, bahwa pihak Polres Lahat telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lahat, untuk di audit, dari hasil audit tersebut, keluarlah kerugian mulai tahun 2016, 2017, dan 2019. Namun, untuk tahun 2018 masih menunggu hasil Inspektorat Lahat.
“Jadi, dari ditemukan kerugian Negara sebesar Rp.184.629.222,25, dan kerugian tersebut, sudah dikembalikan. Sedangkan, untuk tahun 2018, masih menunggu hasil audit Investigasi APIP yaitu Inspektorat Kabupaten Lahat, sehingga, untuk hasil tahun 2018 yang diaudit oleh Inspektorat masih dilakukan dan kita masih menunggu hasilnya, sudah kita koordinasikan dengan Inspektorat Lahat,” terangnya dengan lantang.
Oleh karenanya, kata Kurniawi H Barmawi, sesuai dengan surat telegram Kabareskrim Polri yang ditanda tangani oleh Kabareskrim Polri, bahwa Jika dalam proses penyelidikan telah dilakukan pengembalian kerugian keuangan Negara agar tidak ditingkatkan ke tahap Penyidikan.
“Kita mengacu dari surat Telegram Kabareskrim Polri, jika kerugian Negara sudah dikembalikan, maka prosesnya dihentikan melalui Gelar Perkara,” tambahnya.
Tidak itu saja, diakui Kasat Reskrim Polres Lahat, karena salah satu Unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi yaitu, adanya kerugian Negara sudah tidak ada lagi, karena merupakan alat bukti surat.
“Hal ini sesuai dengan Jukrah Kabareskrim Polri apabila telah dilakukan pengembalian kerugian Negara, maka perkara tidak ditingkatkan ketahap Penyidikan karena sudah tidak ada lagi kerugian Negara. Bahkan, kita selalu berkoordinasi dengan Inspektorat terkait hal ini,” urainya.
Terus terang dijelaskan Kurniawi H Barmawi, Polres Lahat selalu berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lahat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat agar penegakan hukum terkait, tindak pidana korupsi dapat terlaksana dengan baik, dan juga guna menekan penyimpangan yang berimplikasi timbulnya kerugian Negara.
Maka dari itu, kata Kasat Reskrim Polres Lahat, sebagai penegak hukum yang Transparan Polres Lahat tidak perlu di Demo dan di Paksakan, Polres Lahat membuka pintu selebar lebarnya dan akan mengundang Forum Masyarakat Gunung Kerto maupun Gemapela untuk berdiskusi tentang penanganan dugaan korupsi dana desa (DD) yang dilakukan oleh Oknum Kades Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
“Sampai saat ini, kita masih membuka pintu selebar lebarnya dan akan mengundang Forum Masyarakat Gunung Kerto maupun Gemapela untuk berdiskusi tentang penanganan dugaan tindak pidana korupsi DD Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur tersebut,” pungkasnya. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 28-April-2024, 21:26
YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——-Calon Bupati Lahat 2024-2029, Yulius Maulana, ST didampingi Ket
-
PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE——Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Menuju Semifinal Piala Asia
-
BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54
HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK
BANYUASIN , SO – Memastikan kelancaran penggunaan dan kondisi Jalan Poros Pemerintah Kabupaten Ban
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH
MUBA - 24-April-2024, 17:32
Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi
BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22
BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN
LAHAT - 24-April-2024, 14:40
Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak
MUBA - 24-April-2024, 14:06
Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi
PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28
SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI
OKU - 23-April-2024, 14:20
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V
MUBA - 23-April-2024, 13:33
Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu
MUBA - 23-April-2024, 12:16
Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam
PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15
Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya
LAHAT - 22-April-2024, 23:18
RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22
OKU - 22-April-2024, 19:34
Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka
OKU - 22-April-2024, 19:04
Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP
MUBA - 22-April-2024, 18:58
Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024
LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54
SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN
BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05
PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22
BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56
HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA
MUBA - 22-April-2024, 14:50
Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba
MUBA - 22-April-2024, 14:47
Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba
LAHAT - 22-April-2024, 14:45
Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin
LAHAT - 22-April-2024, 13:15
Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan
BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10
DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN
MUBA - 21-April-2024, 18:43
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E