ISI

Polres Lahat Tanggapi Terkait Dugaan Korupsi DD Gunung Kerto


26-October-2021, 22:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Terkait permasalahan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat yang ditanyakan para peserta unjuk rasa (UNRAS) oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) dan warga Desa Gunung Karto didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, pada Senin (25/10/2021) kemarin, mendapat penjelasan serta Respon Positif dari Polres Lahat.

“Untuk diketahui, Polres Lahat mendapat pelimpahan dari Polda terkait laporan FMGK ke Polda Sumsel berkaitan dengan dugaan Penyelewengan dana desa (DD) oleh Oknum Kades Gunung Kerto pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019, dan untuk kerugian Negara sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan,” tegas Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, dan Kanit Tipidkor Reskrim Polres Lahat, IPDA Hendra Tri Siswanto SH.M.Si, pada Selasa (26/10/2021) kemarin.

Setelah menerima dari Polda terkait laporan FMGK, sambung Kurniawi H Barmawi, mulai melakukan full data dan memanggil oknum kepala desa (Kades) Gunung Kerto, para tukang dan memintak hasil monif.

Selanjutnya, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lahat, bahwa pihak Polres Lahat telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lahat, untuk di audit, dari hasil audit tersebut, keluarlah kerugian mulai tahun 2016, 2017, dan 2019. Namun, untuk tahun 2018 masih menunggu hasil Inspektorat Lahat.

“Jadi, dari ditemukan kerugian Negara sebesar Rp.184.629.222,25, dan kerugian tersebut, sudah dikembalikan. Sedangkan, untuk tahun 2018, masih menunggu hasil audit Investigasi APIP yaitu Inspektorat Kabupaten Lahat, sehingga, untuk hasil tahun 2018 yang diaudit oleh Inspektorat masih dilakukan dan kita masih menunggu hasilnya, sudah kita koordinasikan dengan Inspektorat Lahat,” terangnya dengan lantang.

Oleh karenanya, kata Kurniawi H Barmawi, sesuai dengan surat telegram Kabareskrim Polri yang ditanda tangani oleh Kabareskrim Polri, bahwa Jika dalam proses penyelidikan telah dilakukan pengembalian kerugian keuangan Negara agar tidak ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

“Kita mengacu dari surat Telegram Kabareskrim Polri, jika kerugian Negara sudah dikembalikan, maka prosesnya dihentikan melalui Gelar Perkara,” tambahnya.

Tidak itu saja, diakui Kasat Reskrim Polres Lahat, karena salah satu Unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi yaitu, adanya kerugian Negara sudah tidak ada lagi, karena merupakan alat bukti surat.

“Hal ini sesuai dengan Jukrah Kabareskrim Polri apabila telah dilakukan pengembalian kerugian Negara, maka perkara tidak ditingkatkan ketahap Penyidikan karena sudah tidak ada lagi kerugian Negara. Bahkan, kita selalu berkoordinasi dengan Inspektorat terkait hal ini,” urainya.

Terus terang dijelaskan Kurniawi H Barmawi, Polres Lahat selalu berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lahat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat agar penegakan hukum terkait, tindak pidana korupsi dapat terlaksana dengan baik, dan juga guna menekan penyimpangan yang berimplikasi timbulnya kerugian Negara.

Maka dari itu, kata Kasat Reskrim Polres Lahat, sebagai penegak hukum yang Transparan Polres Lahat tidak perlu di Demo dan di Paksakan, Polres Lahat membuka pintu selebar lebarnya dan akan mengundang Forum Masyarakat Gunung Kerto maupun Gemapela untuk berdiskusi tentang penanganan dugaan korupsi dana desa (DD) yang dilakukan oleh Oknum Kades Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

“Sampai saat ini, kita masih membuka pintu selebar lebarnya dan akan mengundang Forum Masyarakat Gunung Kerto maupun Gemapela untuk berdiskusi tentang penanganan dugaan tindak pidana korupsi DD Desa Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur tersebut,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE