ISI

Unit Reskrim Ungkap Kasus Pencurian SPM 362


26-October-2021, 20:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Jajaran unit Reskrim Polsek Kikim Barat, Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian sepeda motor (SPM) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.

Berdasarkan LP/B-10/VII/2021/Sumsel/Res Lahat/Sek Kikim Barat, tanggal 16 Juli 2021, dengan kejadian pada Jum’at 09 Juli 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.

Usai menerima laporan dari korban Lina Budiarti (42) seorang pedagang warga Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Serta mendengarkan keterangan dari saksi Ardiyanto (37) dan Gebi (30) keduanya merupakan warga Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, unit Reskrim Polsek Kikim Barat langsung bergerak dan melakukan Lidik dilapangan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, unit Reskrim Polsek Kikim Barat, telah mengamankan terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor (SPM) sesuai Pasal 362 KUHPidana.

Tersangka diungkapkan Liespono, bernama Irwan Saputra (21) tuna karya warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat. Bahkan, si Pelaku pernah menjalani hukuman dalam perkara Curat buah sawit.

Disampaikannya, untuk kronologis kejadian pada Jum’at 09 Juli 2021 sekira jam 13.00 WIB, dengan TKP didesa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Lahat, telah terjadi Pencurian 1 unit Sepeda Motor (SPM) Honda BEAT warna Hitam No Pol: BG 3184 ADF milik korban yang dilakukan oleh tersangka Irwan Saputra.

“Korban saat itu, memarkirkan Sepeda Motor (SPM), dalam keadaan mesin sudah dimatikan didepan warungnya. Akan tetapi, kontaknya masih menempel. Lalu, korban menurunkan belanjaan untuk dimasukkan kedalam warung,” ujar Liespono, Selasa (26/10/2021) kemarin.

Selanjutnya, sambung Liespono, secara diam diam tersangka (TSK) mengambil dan membawa Sepeda Motor (SPM) milik korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Materi sebesar Rp.12.000.000′- dan melaporkan kejadian itu, ke Polsek Kikim Barat (Kim-Bar).

Liespono mengatakan, untuk kronologis penangkapan pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 06.30 WIB ditempat Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat. Setelah, mendapat informasi keberadaan pelaku maka Kapolsek Kikim Barat memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Polsek Kikim Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku berhasil ditangkap lalu diamankan ke Polsek Kikim Barat.

“Nah, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatnya. Sedangkan, motor hasil curiannya dijual oleh tersangka (TSK) di Kabupaten OKU Selatan. Kini, tersangka sudah diamankan dan 1 lembar STNK Sepeda Motor (SPM) motor Honda warna hitam BG 2281 ADF,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE