ISI

Kabag Hukum Sarankan Kebijakan Pemdes Gunung Kerto Harus Ikuti Mekanisme


14-September-2021, 18:18


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Usai menggelar aksi demo dan menyegel kantor Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, pada Senin (13/09/2021) kemarin, dikarenakan masa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Gunung Kerto (FMDGK) tidak mendapatkan penjelasan terkait PAW BPD Desa Gunung Kerto.

Lalu, berlanjut pada Selasa (14/09/2021) beberapa perwakilan dari masa FMDGK dan Ketua BPD Desa Gunung Kerto, Camat Kikim Timur, dan Kepala Desa (Kades) Gunung Kerto melakukan koordinasi dengan Kabag Hukum Pemkab Lahat, dan mendapatkan saran untuk Pemdes Gunung Kerto agar dapat mengikuti mekanisme yang ada, dalam aturan per-Undang Undangan.

“Hasil pertemuan kami dengan Kabag Hukum Pemkab Lahat, terkait persoalan yang ada, seharusnya cukup diselesaikan oleh pihak Kecamatan Kikim Timur, tapi, tetap koordinasi dengan Dinas BPMDesa Pemkab Lahat,” ungkap Ema selaku Ketua BPD Desa Gunung Kerto, pada Selasa (14/09/2021) kemarin.

Dijelaskan Ema, berdasarkan hasil pertemuan dan koordinasi dengan Kabag Hukum Pemkab Lahat disaran bahwa, tidak bisa memutuskan benar atau salah langkah langkah yang telah dilakukan dalam pemilihan PAW BPD versi Kades.

“Yang jelas, dari pertemuan dengan Kabag Hukum Pemkab Lahat dirinya tidak bisa memutuskan benar dan salah. Terkait, langkah langkah PAW BPD, dikarenakan persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan ditingkat Dinas BPMDesa atau Kecamatan,” tambahnya.

Tidak itu saja, menurut Ema, Kabag Hukum Pemkab Lahat tidak membenarkan langkah langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam proses pergantian antar waktu (PAW) BPD atas dasar perintah Bupati Lahat.

“Jadi, kalau memang Oknum Kades sudah menemui pak Bupati Lahat dan diperintahkan isi kekosongan salah satu anggota BPD Desa Gunung Kerto tersebut. Maksudnya, benar isilah kekosongan itu, tapi, Pemdes Gunung Kerto harus melakukannya sesuai dengan mekanisme yang ada, dalam aturan Undang Undang,” terang Ema.

Terakhir, diuraikan Ema, pesan dari Kabag Hukum agar segala sesuatu kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Gunung Kerto Kecamatan Kikim Timur Lahat, haruslah berdasarkan mekanisme sesuai dengan petunjuk aturan perundang undangan yang berlaku.

“Intinya, tidak bisa dilakukan dengan serta merta, tetap dilaksanakan secara terbuka, masyarakat dilibatkan, dan tak kalah penting jangan keluar dari mekanisme dan aturan yang ada,” imbuh Ketua BPD Desa Gunung Kerto. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE