ISI

Kasat Pol-PP Lahat Deadline 1 Minggu Pemilik Warung Merapi Timur


28-June-2021, 18:29


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Seluruh pemilik warung remang remang yang yang berada di Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, diberikan Deadline selama satu (1) Minggu kedepan agar semua warung dilokasi tersebut, ditutup secara total.

Hal tersebut, mengingat banyaknya peristiwa keributan selama ini. Membuat pihak Pemkab Lahat melalui Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, secara tegas menyampaikan dan memberikan Deadline selama satu Minggu kedepan agar tidak ada lagi warung warung di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ini.

“Benar, surat himbauan telah kita layangkan kepada seluruh pemilik warung remang remang atau warung cafe disepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,” ungkap Kasat Pol-PP, Linmas, Damkar Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM, pada Senin (28/06/2021) kemarin.

Dijelaskannya, surat tembusan sudah disampaikan dengan semua unsur Tripika yang ada di Kecamatan Merapi Area. Akan tetapi, bagi warung yang telah mengantongi izin silakan, namun, akan tetapi diperiksa terkait kelengkapan izinnya.

“Dikarenakan, tempat hiburan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ini, hampir mayoritas tidak mengantongi izin. Sehingga, akan kita tertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya lagi.

Tidak hanya itu, diakui Fauzan, bagi warung telah mengantongi izin tidak dipermasalahkan. Namun, yang menjadi target nantinya, warung warung ataupun cafe remang remang di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat ini, yang jelas jelas tidak mengantongi izinnya. Sehingga, patut untuk ditertibkan.

Dalam penertiban tersebut, sambung Fauzan, bagi pemilik warung yang telah mengantongi izin resmi, tidak akan dipersoalkan. Namun, perlu diketahui untuk jam Operasional dari izin tersebut, bisa dilihat.

“Jangan mentang mentang mereka sudah pegang izin, sudah bebas begitu saja. Izin itu untuk usaha, nah, untuk Operasional harus ikuti keariban lokal. Termasuk, sipemilik harus mematuhi waktu yang ditentukan, apalagi lalu, saat ini, masa Pandemi atau Covid 19, sehingga, pemilik warung wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ada,” terang mantan Kepala BPMDesa.

Dalam penertiban tersebut, dikatakan Fauzan, akan dilakukan secara gabungan Pol-PP, TNI, dan Polri, termasuk dari Kecamatan nantinya. Penertiban yang dilakukan tanpa terkecuali. Untuk itu, pihaknya memberikan tenggang waktu satu Minggu kedepan, agar para pemilik warung dan cafe sepanjang Jalinsum di Kecamatan Merapi Timur, Lahat, agar dapat melakukan penertiban secara mandiri.

“Satu Minggu kedepan kita berikan tenggang waktu supaya dilakukan penertiban mandiri. Jangan sampai ditertibkan. Dalam penertiban nanti kita akan melibatkan Tim Gabungan Pol-PP, TNI, Polri, PM, dan Kecamatan, semua ini, dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara yang ke-75 tahun 2021,” pungkas Kasat Pol-PP Pemkab Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE