ISI

Jadwalkan Pembahasan Raperda Kabupaten Muba


8-June-2021, 16:10


MUBA, SO – Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH didampingi Kabag Perekonomian Setda Muba Muhamad Aswin SSTP MM dan Kabag Hukum Roma Sari Purba SH, Menghadiri Rapat
Badan Musyawarah DPRD Kabupaten
Musi Banyuasin
dalam rangka Penjadwalan Pembahasan Raperda
Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (8/06/2021) di Ruang Rapat
Badan Musyawarah
DPRD Kabupaten
Musi Banyuasin.

Rapat penjadwalan pembahasan Raperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo, yang pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pada hari Senin 21 Juni 2021 pukul 10.00 WIB akan ada agenda untuk penyampaian penjelasan Raperda Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021 oleh Bupati Musi Banyuasin. Dilanjutkan pukul 14.00 WIB Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021.

“Kemudian di hari Selasa 22 Juni 2021 pukul 10 pagi akan mendengarkan Tanggapan/Jawaban Bupati Musi Banyuasin terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Selasa 22 Juni 2021 pukul 2 siang sampai dengan hari Minggu 11 Juli 2021 akan dilakukan pembahasan oleh panitia-panitia khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dengan mitra kerja terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021,”urainya.

Lanjut Sugondo, Senin 12 Juli 2021 pukul 09.00 WIB akan ada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun

  1. Senin siangnya akan ada tiga kegiatan, yang pertama Penyampaian hasil laporan Panitia-panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021, dilanjutkan dengan Pengambilan keputusan dan Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin, kemudian Pendapat akhir Bupati Musi Banyuasin.

“Nantinya akan diusulkan untuk dibentuk 3 (tiga) panitia khusus yang masing-masing akan membahas tiga raperda yaitu : 1. Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi Menjadi Perseroan Terbatas Petro Muba, 2. Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Randik, 3. Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. Musi Banyuasin Electric Power (Perseroda) atau Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin,”bebernya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH
mengatakan bahwa Pemkab Muba siap dan setuju dengan jadwal yang telah ditetapkan dan disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Muba.

“Dari jadwal yang disampaikan Banmus ini, Kami tanggapi pada prinsipnya setuju dan sepakat dengan jadwal yang disampaikan oleh Badan Musyawarah. Mudah-mudahan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu. Sehingga harapan dari program-program ini untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dapat terealisasi dengan baik,”tandasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE